Konsultasi Gratis
Wawasan

Partai Politik: Fungsi, Jenis, dan Perannya di Indonesia

Ditulis oleh Tim Head Politika 3 September, 2026 38 menit baca
Bendera partai politik peserta pemilu berjajar menjelang masa kampanye
Klaster Partai Politik
Status hukum diperiksa per September 2026
Partai Politik: Fungsi, Jenis, dan Perannya di Indonesia

Undang undang mewajibkan partai menjalankan 5 fungsi, dan negara ikut membiayainya dari uang pajak. Halaman ini menelusuri isi kewajiban itu satu per satu, lalu mengujinya dengan data tentang apa yang benar benar dikerjakan.

76
partai berbadan hukum di basis data Ditjen AHU, September 2024
18
partai nasional lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024
8
partai melewati ambang batas dan mendapat kursi DPR
Rp1.000/suara
bantuan negara untuk partai di tingkat pusat, PP 1/2018

Setiap suara yang Anda coblos untuk sebuah partai pada Pemilu 2024 berubah menjadi Rp1.000 yang dibayarkan negara kepada partai itu, setiap tahun, sampai pemilu berikutnya. Uangnya nyata dan sumbernya APBN. Yang dibeli negara dengan uang itu adalah lima kewajiban yang tertulis di Pasal 11 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011. Partai politik sendiri, menurut Pasal 1 angka 1 undang undang yang sama, adalah organisasi bersifat nasional yang dibentuk secara sukarela oleh sekelompok warga negara atas dasar kesamaan kehendak, untuk memperjuangkan kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara. Rumusan itu pendek. Pertanyaan yang jarang dijawab adalah seberapa jauh isinya benar benar dijalankan.

Halaman ini disusun untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan bahan yang bisa Anda periksa sendiri: naskah undang undang beserta pasalnya, peraturan pemerintah tentang bantuan keuangan, data resmi Komisi Pemilihan Umum, rekapitulasi Komisi Pemberantasan Korupsi, serta survei yang metodenya terbuka.

Poin Penting dalam 30 DetikRingkasan bersumber
  • 1Definisi resminya ada di Pasal 1 angka 1 UU Nomor 2 Tahun 2011, perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008. Sampai September 2026 belum ada undang undang penggantinya.
  • 2Tercatat 76 partai berbadan hukum di basis data Ditjen AHU Kementerian Hukum, tetapi hanya 18 partai nasional yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024, dan 8 yang mendapat kursi DPR. Ketiganya status yang berbeda.
  • 3Pasal 11 mewajibkan 5 fungsi: pendidikan politik, penciptaan iklim kondusif, penyaluran aspirasi, partisipasi politik, dan rekrutmen politik dengan memperhatikan kesetaraan gender.
  • 4Negara membayar Rp1.000 per suara sah di tingkat pusat, Rp1.200 di provinsi, dan Rp1.500 di kabupaten atau kota, menurut PP Nomor 1 Tahun 2018.
  • 5Kajian KPK bersama LIPI yang dipaparkan pada 11 Desember 2019 menghitung kebutuhan riil partai sebesar Rp16.922 per suara. Bantuan yang berlaku menutup sekitar 6 persen dari angka itu.
  • 6Sumbangan dibatasi Pasal 35: Rp1 miliar per orang bukan anggota dan Rp7,5 miliar per perusahaan, masing masing per tahun anggaran.
  • 7Survei Indikator Politik Indonesia periode lapangan 17 sampai 20 Mei 2025 menempatkan kepercayaan pada partai di angka 65,6 persen, terendah di antara 11 lembaga yang diuji.
  • 8Ambang batas parlemen 4 persen dinyatakan inkonstitusional bersyarat lewat Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023. Angkanya tetap dipakai pada 2024, tetapi wajib diubah sebelum Pemilu 2029.

Angka bantuan keuangan dan batas sumbangan dirunut ke naskah peraturan. Angka survei disertai lembaga dan tanggal pengumpulan datanya di bagian bawah halaman. Rincian sumber tiap angka ada pada daftar sumber.

01Dasar hukum

Pengertian partai politik cuma satu paragraf di undang undang

Seluruh dasar keberadaan partai di Indonesia berpijak pada satu rumusan yang panjangnya kurang dari 60 kata, yaitu Pasal 1 angka 1 UU Nomor 2 Tahun 2011.

Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pasal 1 angka 1 UU Nomor 2 Tahun 2011
Bedah rumusan
4 unsur yang membuat sebuah perkumpulan disebut partai

Bila salah satu unsur di bawah tidak terpenuhi, organisasinya tetap sah berdiri, tetapi bukan sebagai partai politik menurut undang undang ini.

Unsur 1
Bersifat nasional
Partai wajib berjangkauan nasional. Perkecualiannya hanya partai politik lokal di Aceh, yang dasarnya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Unsur 2
Dibentuk secara sukarela
Pendirinya warga negara Indonesia, dan keanggotaannya tidak boleh dipaksakan. Unsur ini yang membedakannya dari organisasi bentukan negara.
Unsur 3
Kesamaan kehendak dan cita cita
Dasar berkumpulnya adalah tujuan bersama, bukan hubungan kerja atau hubungan usaha. Di sinilah asas dan ideologi partai berpijak.
Unsur 4
Memelihara keutuhan negara
Perjuangan politiknya dibatasi Pancasila dan UUD 1945. Batas ini yang kemudian dipakai menilai asas partai pada tahap pengesahan badan hukum.

Yang tidak disebut rumusan ini: kata pemilihan umum sama sekali tidak muncul. Undang undang mendefinisikan partai dari jati dirinya, bukan dari kegiatannya. Akibatnya sebuah partai tetap sah disebut partai meski tidak pernah ikut pemilu sekali pun.

Kekosongan itulah yang biasanya ditutup para ahli. Rumusan akademik cenderung menilai partai dari apa yang dikerjakannya, terutama merebut jabatan publik lewat pemilihan. Enam rumusan yang paling sering dipakai di ruang kuliah Indonesia ada di bawah, lengkap dengan buku asalnya.

CFAmerika Serikat, 1967Carl J. Friedrich

Partai adalah kelompok manusia yang terorganisir secara stabil, dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan pemerintahan bagi pemimpinnya, sekaligus memberikan manfaat idiil dan materiil kepada anggotanya.

Sumber: Constitutional Government and Democracy. Di Indonesia rumusan ini paling banyak dikenal lewat kutipan Miriam Budiardjo, Dasar Dasar Ilmu Politik, halaman 403 sampai 404 pada edisi 2008.

SNAmerika Serikat, 1956Sigmund Neumann

Partai adalah organisasi dari aktivitas politik yang berusaha menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat, lewat persaingan dengan golongan lain yang berpandangan berbeda.

Sumber: Modern Political Parties. Penekanannya pada kata persaingan, sesuatu yang tidak ada pada rumusan undang undang.

MBIndonesia, 1988Miriam Budiardjo

Partai adalah kelompok terorganisir yang anggotanya memiliki orientasi, nilai, dan cita cita yang sama, dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik secara konstitusional.

Sumber: Dasar Dasar Ilmu Politik, Gramedia, terbit 1988 dan direvisi pada 2008. Ini rujukan paling sering dipakai penulis Indonesia, termasuk dalam naskah akademik.

GSItalia, 1976Giovanni Sartori

Partai adalah kelompok politik yang ikut pemilihan umum dan lewat pemilihan itu mampu menempatkan calonnya pada jabatan publik.

Sumber: Parties and Party Systems: A Framework for Analysis. Rumusan ini bersifat menguji, karena bisa dipakai memisahkan partai dari perkumpulan lain yang juga berbicara politik.

JLAmerika Serikat, 1966Joseph LaPalombara dan Myron Weiner

Partai adalah kelompok politik berlabel dan berorganisasi resmi yang menghubungkan pusat kekuasaan dengan daerah, hadir dalam pemilu, dan mampu menempatkan kandidatnya.

Sumber: Political Parties and Political Development, Princeton University Press. Unsur penghubung pusat dan daerah inilah yang jarang dibahas, padahal paling terasa di negara sebesar Indonesia.

MDPrancis, 1951Maurice Duverger

Duverger tidak berhenti pada definisi. Ia membedah bentuk partai, dan memperkenalkan pemisahan antara partai kader dan partai massa yang sampai sekarang dipakai menggolongkan partai.

Sumber: Les Partis Politiques, terbit 1951, terjemahan Inggris Political Parties pada 1954. Dari buku ini pula lahir dugaan tentang hubungan antara sistem pemilu dan jumlah partai yang bertahan.

Perbedaan antara rumusan undang undang dan rumusan Sartori bukan soal benar atau salah. Keduanya menjawab pertanyaan yang berlainan. Yang satu menjelaskan siapa organisasi itu, yang lain menguji apakah organisasi itu masih bekerja sebagai partai. Bedanya kira kira seperti kartu tanda penduduk dan tiket masuk stadion.

Satu menyatakan jati diri, satu lagi menentukan boleh tidaknya Anda masuk lapangan.

Peta aturan
5 aturan yang mengatur partai, beserta status berlakunya

Disusun dari naskah resmi. Status diperiksa per September 2026.

1UU Nomor 2 Tahun 2008
Isi pokok
Undang undang induk tentang partai politik.
Status
Berlaku, sebagian pasalnya sudah diubah.
2UU Nomor 2 Tahun 2011
Isi pokok
Memuat definisi yang berlaku, syarat pendirian pada Pasal 2 dan 3, fungsi pada Pasal 11, serta keuangan pada Pasal 34 dan 35.
Status
Berlaku, dan belum ada undang undang penggantinya sampai September 2026.
3UU Nomor 7 Tahun 2017
Isi pokok
Undang undang pemilu. Pasal 173 mengatur syarat partai menjadi peserta pemilu, Pasal 414 ayat 1 mengatur ambang batas parlemen.
Status
Berlaku, tetapi Pasal 414 ayat 1 dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
4PP Nomor 1 Tahun 2018
Isi pokok
Menetapkan besaran bantuan negara per suara sah.
Status
Berlaku, dan menjadi dasar penghitungan bantuan yang dibayarkan tiap tahun.
5Putusan MK 116/PUU-XXI/2023 dan 135/PUU-XXII/2024
Isi pokok
Putusan pertama menyangkut ambang batas parlemen, putusan kedua memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dari pemilu daerah.
Status
Berlaku, keduanya mulai berdampak pada Pemilu 2029.

Peraturan pelaksana di tingkat kementerian, terutama tata cara pengajuan dan penyaluran bantuan keuangan, masih menjadi rujukan pemerintah daerah. Nomor peraturan menteri dalam negeri yang beredar di beberapa sumber sekunder berbeda beda, sehingga di halaman ini tidak dicantumkan sebelum diperiksa ke naskah aslinya.

02Tiga status yang sering dikira sama

76 berbadan hukum, 18 ikut pemilu, 8 dapat kursi

Pertanyaan berapa jumlah partai di Indonesia punya tiga jawaban yang sama sama benar. Perbedaannya bukan soal cara menghitung, tetapi soal gerbang mana yang sudah dilewati sebuah partai. Ada tiga gerbang, dan tiap gerbang dijaga lembaga yang berbeda.

Corong kepartaian
Dari 76 menjadi 8, dan siapa yang menjaga tiap gerbang

Panjang bar sebanding dengan jumlah partainya. Angka badan hukum adalah catatan basis data Ditjen AHU Kementerian Hukum per September 2024, sedangkan dua angka berikutnya berasal dari penetapan Komisi Pemilihan Umum untuk Pemilu 2024.

76 partai berbadan hukum Disahkan Kementerian Hukum lewat Ditjen AHU 18 partai peserta Pemilu 2024 Lolos verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU 8 partai mendapat kursi DPR Melewati ambang batas parlemen 4 persen

Catatan angka: selain 18 partai nasional, Pemilu 2024 juga diikuti 6 partai politik lokal Aceh, sehingga jumlah kontestannya 24. Partai lokal Aceh hanya bertarung untuk kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan kabupaten atau kota di provinsi itu.

Gerbang pertama dijaga Kementerian Hukum. Partai memperoleh badan hukum setelah akta pendiriannya didaftarkan dan kepengurusannya diverifikasi menurut Pasal 3 UU 2/2011. Begitu keputusan menteri terbit, partai itu sah berdiri.

Gerbang kedua dijaga Komisi Pemilihan Umum, dan jauh lebih sempit. Pasal 173 UU 7/2017 mensyaratkan kepengurusan di seluruh provinsi, di 75 persen kabupaten atau kota pada tiap provinsi, dan di 50 persen kecamatan pada tiap kabupaten atau kota. Ditambah keanggotaan paling sedikit 1.000 orang atau 1 per 1.000 penduduk di tiap kabupaten atau kota, yang harus dibuktikan dengan kartu tanda anggota dan kartu tanda penduduk elektronik.

Gerbang ketiga dijaga pemilih. Suara yang masuk harus mencapai 4 persen dari suara sah nasional, sesuai Pasal 414 ayat 1, sebelum sebuah partai berhak ikut pembagian kursi DPR.

Punya badan hukum kira kira seperti punya surat izin mengemudi. Anda sah membawa mobil, tetapi belum tentu lolos kualifikasi balapan, apalagi naik podium.

Hasil Pemilu 2024
Perolehan kursi 8 partai di DPR periode 2024 sampai 2029

Total kursi DPR 580. Panjang bar dihitung terhadap perolehan tertinggi. Sumber angka: penetapan Komisi Pemilihan Umum.

PDIPDI Perjuangan
110
GOLGolkar
102
GERGerindra
86
NASNasDem
69
PKBPKB
68
PKSPKS
53
PANPAN
48
DEMDemokrat
44

Cara membaca: selisih 110 dan 44 terlihat besar, tetapi keduanya sama sama berhak mengajukan calon dan duduk di alat kelengkapan dewan. Yang membedakan adalah jumlah kursi di setiap komisi dan kekuatan tawar saat pimpinan dewan disusun.

Ada 10 partai lain yang ikut Pemilu 2024 tanpa memperoleh kursi DPR. Sebagian di antaranya partai yang baru pertama kali bertarung, sebagian lagi partai lama yang perolehan suaranya menyusut. Kesepuluhnya sudah dibedah satu per satu, termasuk sebab suaranya tertahan, pada bedah 10 partai gagal parlemen 2024. Partai yang sedang menyiapkan diri untuk pemilu berikutnya dibahas terpisah pada halaman partai baru menuju 2029, jadi di sini cukup disebut jumlahnya.

Selisih antara 76 dan 8 itu yang paling sering hilang dari pemberitaan.

03Kewajiban dan buktinya

5 fungsi diwajibkan, ini bukti pelaksanaannya

Pasal 11 UU 2/2011 tidak menyebut fungsi partai sebagai anjuran. Kata yang dipakai adalah berfungsi, dan lima butirnya disusun sebagai kewajiban yang melekat pada status badan hukum tadi. Daftar itu mudah ditemukan di mana saja. Yang jarang dilakukan adalah menaruh bukti pelaksanaannya di sebelah tiap butir.

Ketuk tiap fungsi di bawah untuk membuka bunyi pasalnya, padanan akademiknya, dan bukti yang tersedia.

Kewajiban Pasal 11
Isi undang undang, padanan akademik, dan bukti di lapangan

Kolom bukti diisi temuan yang dapat diperiksa. Bila tidak ada indikator resmi, keterangannya ditulis apa adanya sebagai tidak tersedia.

Bunyi kewajiban
Partai berfungsi sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas, agar menjadi warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Padanan akademik
Sosialisasi politik, yaitu proses menanamkan pengetahuan dan sikap politik kepada anggota dan pemilih.
Bukti pelaksanaan
Fungsi ini satu satunya yang dibiayai negara secara khusus. PP Nomor 1 Tahun 2018 mewajibkan bantuan keuangan diprioritaskan untuk pendidikan politik. Pada April 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi mengusulkan revisi undang undang partai yang salah satu isinya mewajibkan partai melaporkan kegiatan pendidikan politik yang didanai negara. Usulan itu sendiri menunjukkan bahwa laporan yang ada sekarang belum cukup rinci untuk diperiksa publik.
Penilaian atas bukti
Bisa diperiksa sebagianAnggarannya jelas, kegiatannya sulit ditelusuri.
Bunyi kewajiban
Partai berfungsi menciptakan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, untuk kesejahteraan masyarakat.
Padanan akademik
Pengatur konflik, yaitu peran partai menyalurkan perselisihan kepentingan ke jalur kelembagaan supaya tidak pecah menjadi kekerasan.
Bukti pelaksanaan
Tidak tersedia. Sampai September 2026 tidak ditemukan indikator resmi, laporan berkala, atau ukuran baku yang dipakai negara untuk menilai apakah fungsi ini dijalankan. Sudah dicari pada peraturan pelaksana dan pada laporan lembaga terkait.
Penilaian atas bukti
Tidak terukurRumusannya normatif, tanpa alat ukur.
Bunyi kewajiban
Partai berfungsi sebagai sarana penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.
Padanan akademik
Artikulasi kepentingan dan agregasi kepentingan. Yang pertama mengubah keluhan warga menjadi tuntutan yang bisa dibicarakan, yang kedua menggabungkan tuntutan itu menjadi kebijakan.
Bukti pelaksanaan
Ukuran tidak langsung yang tersedia adalah kepercayaan publik. Survei Indikator Politik Indonesia dengan lapangan 17 sampai 20 Mei 2025 menempatkan partai di angka 65,6 persen, paling bawah dari 11 lembaga yang diuji. Pada survei lembaga yang sama dengan lapangan 20 sampai 27 Oktober 2025, partai menjadi lembaga kedua yang paling tidak dipercaya dengan angka 30 persen, setelah DPR.
Penilaian atas bukti
Bukti tidak langsungKepercayaan rendah bukan bukti aspirasi tidak tersalur, tetapi sinyal yang layak dibaca.
Bunyi kewajiban
Partai berfungsi sebagai sarana partisipasi politik warga negara Indonesia.
Padanan akademik
Partisipasi politik, yaitu keterlibatan warga dalam proses menentukan siapa yang berkuasa dan kebijakan apa yang diambil.
Bukti pelaksanaan
Riset lapangan Burhanuddin Muhtadi selama 13 bulan pada Pemilu 2014 dan 2019, dipaparkan dalam pidato pengukuhan guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 29 November 2023, menemukan sekitar 1 dari 3 pemilih terpapar tawaran jual beli suara. Efek langsungnya diperkirakan 10,2 persen, angka yang cukup menentukan pada sistem proporsional terbuka dengan selisih kemenangan tipis.
Penilaian atas bukti
TerdistorsiPartisipasinya tinggi, tetapi sebagian dibeli.
Bunyi kewajiban
Partai berfungsi sebagai sarana rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi, dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
Padanan akademik
Rekrutmen politik, yaitu penyaringan dan penyiapan orang yang akan menduduki jabatan publik.
Bukti pelaksanaan
Litbang Kompas menemukan 285 dari 732 legislator terpilih periode 2024 sampai 2029, atau 38,9 persen, terindikasi memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat publik atau tokoh politik. Pada periode sebelumnya angkanya 38,4 persen. Formappi mencatat 79 anggota DPR terpilih 2024 punya relasi kekerabatan dengan penguasa.
Penilaian atas bukti
Paling terukur, paling bermasalahAngkanya tersedia, dan arahnya tidak membaik.

Cara membaca tabel ini: angka kekerabatan tidak dengan sendirinya berarti pencalonan itu keliru. Seseorang boleh saja berasal dari keluarga politik sekaligus punya kemampuan. Yang ditunjukkan angka tersebut adalah dari mana partai mengambil calonnya, dan seberapa besar peluang orang tanpa jaringan keluarga untuk masuk.

Kajian akademik biasanya menyebut fungsi partai lebih banyak, umumnya 6, dengan menambahkan komunikasi politik dan pengaturan konflik. Rujukan yang paling sering dipakai di Indonesia adalah Miriam Budiardjo dalam Dasar Dasar Ilmu Politik. Perbedaan jumlah ini bukan pertentangan, karena undang undang menyusun kewajiban, sedangkan ilmu politik menyusun penjelasan.

Bila kelima panel di atas dibaca berurutan, satu pola muncul. Fungsi yang paling mudah diukur adalah fungsi yang datanya paling mengkhawatirkan, sedangkan fungsi yang terdengar paling mulia justru tidak punya alat ukur sama sekali.

Pandangan Head PolitikaKewajiban tanpa alat ukur akan selalu dilaporkan sebagai terlaksana. Selama pendidikan politik dan penciptaan iklim kondusif tidak punya indikator yang bisa diperiksa orang luar, keduanya akan terus menjadi bagian laporan yang tidak pernah gagal. Menambah anggaran tanpa menambah alat ukur hanya memperbesar angka yang sama.

04Syarat pendirian

Mendirikan partai butuh 30 pendiri di setiap provinsi

Ambang masuknya tinggi sejak langkah pertama. Undang undang tidak menghitung pendiri secara nasional, tetapi per provinsi, sehingga jumlah minimalnya berlipat sebanyak jumlah provinsi yang ada. Urutan kerjanya seperti di bawah, seluruhnya bersumber dari Pasal 2 dan Pasal 3 UU 2/2011.

Urutan pendirian
6 langkah dari akta notaris sampai keputusan menteri

Tiap langkah disertai pasalnya. Tenggat yang disebut adalah batas paling lama yang diberikan undang undang kepada pemerintah, bukan perkiraan.

1
Pasal 2 ayat 1Paling sedikit 30 orang warga negara Indonesia yang sudah berusia 21 tahun atau sudah menikah, dari setiap provinsi, mendirikan partai dengan akta notaris.
2
Pasal 2 ayat 2 dan ayat 5Pendirian dan pembentukannya wajib menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan. Kepengurusan tingkat pusat juga wajib memenuhi ketentuan yang sama.
3
Pasal 2 ayat 3 dan ayat 4Akta notaris wajib memuat anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan susunan kepengurusan pusat. Di dalam anggaran dasar harus ada asas dan ciri, visi dan misi, sistem kaderisasi, serta pengaturan keuangan.
4
Pasal 3 ayat 2Untuk menjadi badan hukum, partai wajib punya kepengurusan di seluruh provinsi, di 75 persen kabupaten atau kota pada tiap provinsi itu, dan di 50 persen kecamatan pada tiap kabupaten atau kota tersebut.
5
Pasal 3 ayat 2Ditambah tiga syarat yang sering dianggap teknis padahal menggugurkan: nama, lambang, dan tanda gambar tidak boleh sama dengan partai lain; ada kantor tetap sampai tingkat kecamatan; dan ada rekening atas nama partai.
6
Pasal 3 dan Pasal 4Berkas didaftarkan ke Kementerian Hukum. Verifikasi dilakukan paling lama 45 hari, dan pengesahan berupa keputusan menteri diterbitkan paling lama 15 hari setelah verifikasi selesai.

Peringatan bagi pembaca yang menelusuri sendiri: banyak halaman menyebut syarat kepengurusan 60 persen provinsi dan 50 persen kabupaten atau kota. Angka itu berasal dari undang undang yang sudah diubah. Yang berlaku sekarang adalah 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten atau kota, dan 50 persen kecamatan.

Perhatikan langkah ketiga sekali lagi. Sistem kaderisasi bukan pilihan yang boleh dilewati, karena undang undang mewajibkannya tertulis di dalam anggaran dasar sejak partai berdiri. Artinya setiap partai berbadan hukum di Indonesia, tanpa terkecuali, sudah punya dokumen kaderisasi.

Persoalan kaderisasi karena itu bukan soal ketiadaan aturan.

05Keuangan partai

Negara membayar partai per suara

Bagian ini hampir tidak pernah muncul di halaman lain, padahal ia menentukan banyak hal yang sudah dibahas tadi. Pasal 34 UU 2/2011 hanya mengakui tiga sumber keuangan partai, dan salah satunya uang negara.

Sumber yang sah
3 sumber keuangan partai menurut Pasal 34

Di luar ketiganya, penerimaan partai tidak punya dasar hukum. Batas nominalnya diatur terpisah pada Pasal 35.

Iuran
Sumber 1
Iuran anggota. Undang undang tidak menetapkan nominalnya, dan menyerahkan pengaturannya kepada anggaran dasar tiap partai.
Sumbangan
Sumber 2
Sumbangan yang sah menurut hukum, baik dari perseorangan maupun dari perusahaan atau badan usaha, dengan batas yang dipatok undang undang.
APBN dan APBD
Sumber 3
Bantuan keuangan dari negara, dihitung dari perolehan suara sah pada pemilu terakhir dan dibayarkan tiap tahun anggaran.

Besaran bantuan negara ditetapkan PP Nomor 1 Tahun 2018, yang merupakan perubahan kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2009. Tarifnya bertingkat menurut jenjang pemerintahan, dan yang paling kecil justru di pusat.

Tarif berlaku
Rp1.000, Rp1.200, dan Rp1.500 per suara sah

Berlaku sejak 2018 dan belum diubah sampai September 2026. Dasar hukumnya Pasal 5 PP Nomor 1 Tahun 2018.

Rp1.000
Tingkat pusat
Untuk partai yang mendapat kursi DPR, dikalikan suara sah nasionalnya. Dibayarkan dari APBN.
Rp1.200
Tingkat provinsi
Untuk partai yang mendapat kursi DPRD provinsi, dikalikan suara sah di provinsi itu. Dibayarkan dari APBD provinsi.
Rp1.500
Kabupaten atau kota
Untuk partai yang mendapat kursi DPRD kabupaten atau kota, dibayarkan dari APBD setempat.

Cara menghitungnya: suara sah partai pada pemilu terakhir dikalikan tarif per suara, lalu dibayarkan tiap tahun anggaran sampai pemilu berikutnya. Angka ini pernah jauh lebih kecil, yaitu Rp108 per suara di tingkat pusat setelah PP Nomor 83 Tahun 2012, sebelum naik menjadi Rp1.000 pada 2018.

Karena rumusnya sederhana, angka yang diterima tiap partai bisa Anda periksa sendiri. Bantuan yang dibayarkan pada 2023 dihitung dari hasil Pemilu 2019, dan bila jumlah rupiahnya dibagi balik dengan tarif Rp1.000, hasilnya adalah jumlah suara yang diperoleh partai itu pada 2019.

Realisasi 2023
Bantuan APBN yang diterima 9 partai parlemen

Angka dalam miliar rupiah, dibayarkan untuk satu tahun anggaran dan dihitung dari perolehan suara Pemilu 2019. Panjang bar dihitung terhadap penerima terbesar.

PDIPDI Perjuangan
27,1
GERGerindra
17,6
GOLGolkar
17,2
PKBPKB
13,6
NASNasDem
12,7
PKSPKS
11,5
DEMDemokrat
10,9
PANPAN
9,6
PPPPPP
6,3

Kejanggalan yang tidak kami perbaiki: daftar ini memuat 9 partai karena disusun dari hasil Pemilu 2019, sedangkan DPR periode berikutnya diisi 8 partai. Total seluruhnya sekitar Rp126,4 miliar per tahun menurut data Kementerian Keuangan. Angka untuk periode setelah Pemilu 2024 belum kami temukan dalam bentuk rincian resmi per partai, dan karena itu tidak ditampilkan.

Uang itu tidak diserahkan begitu saja. PP Nomor 1 Tahun 2018 mewajibkan bantuan diprioritaskan untuk pendidikan politik, dan laporan penggunaannya diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan. Sanksinya diatur Pasal 16: partai yang terlambat atau tidak menyerahkan laporan tidak diberi bantuan pada tahun anggaran berjalan, sampai laporannya diperiksa.

Kewajiban lapornya ada. Ukuran mutu kegiatannya yang belum ada.

06Celah pendanaan

Selisih Rp15.922 yang ditambal dari tempat lain

Cukupkah tarif tadi. Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pernah mengukurnya langsung, memakai data lima partai yang menguasai sekitar 55 persen kursi DPR. Hasilnya dipaparkan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada 11 Desember 2019.

Kebutuhan dibanding bantuan
Rp1.000 yang dibayar negara, Rp16.922 yang dibutuhkan partai

Angka per suara di tingkat pusat. Panjang bar sebanding dengan nilai rupiahnya, sehingga bar pertama memang nyaris tidak terlihat.

Rp1.000 Yang dibayarkan negara sekarang, PP Nomor 1 Tahun 2018 Rp8.461 Yang direkomendasikan KPK, setara separuh kebutuhan Rp16.922 Kebutuhan riil hasil kajian KPK bersama LIPI, 2019

Artinya bagi pembaca: bantuan yang berlaku menutup sekitar 6 persen kebutuhan operasional partai menurut kajian tersebut. Sisanya, sekitar 94 persen, harus dicari partai dari tempat lain. Ke mana partai mencarinya adalah pertanyaan yang menjelaskan sebagian besar persoalan di bagian berikutnya.

Ada dua sikap yang sama sama punya dasar terhadap angka ini. Keduanya dirangkum di bawah, beserta usulan yang pernah diajukan secara resmi.

Dua sikap
Menaikkan bantuan, atau menahannya dulu

Ketuk untuk berpindah. Keduanya disusun dari usulan dan keberatan yang pernah disampaikan di ruang publik.

Inti alasannya
Partai yang kekurangan uang akan mencarinya dari pihak yang punya kepentingan atas kebijakan. Membiayai partai secara terbuka lebih murah bagi negara daripada menanggung akibat pembiayaan yang tertutup.
Usulan KPK, 2019
Negara menanggung separuh kebutuhan, yaitu Rp8.461 per suara pada tahun pertama, lalu dinaikkan bertahap.
Usulan Kemendagri, 2025
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 8 Juli 2025 mengusulkan kenaikan dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 per suara, dengan tambahan anggaran sekitar Rp414 miliar.
Usulan KPK, 2026
Pada April 2026 KPK mengusulkan revisi undang undang partai, di antaranya iuran anggota berdasarkan jenjang kaderisasi, audit oleh akuntan publik setiap tahun, dan kewajiban melaporkan kegiatan pendidikan politik yang didanai negara.
Inti keberatannya
Kepercayaan publik pada partai berada di posisi paling bawah di antara lembaga negara. Menambah uang pada lembaga yang belum dipercaya berisiko memperbesar penolakan, tanpa menjamin perbaikan.
Soal alat ukur
Bantuan yang ada sekarang saja belum punya ukuran mutu kegiatan. Menaikkan angkanya tanpa memperbaiki cara memeriksanya hanya memperbesar pos yang sulit dinilai.
Soal urutan
Sebagian usulan KPK sendiri bersifat mendahului, yaitu audit akuntan publik dan pelaporan kegiatan. Keberatan ini menempatkan syarat tersebut sebagai prasyarat, bukan pelengkap.
Catatan atas kedua sikap
Tidak ada uji lapanganSampai September 2026 belum ada percobaan kenaikan yang hasilnya bisa diukur, sehingga kedua sikap masih berupa dugaan yang beralasan.

Sisi lain dari pertanyaan ini adalah batas sumbangan. Pasal 35 UU 2/2011 mematok berapa banyak uang luar yang boleh masuk, dan angkanya jauh lebih besar daripada bantuan negara per partai.

Batas sumbangan
Rp1 miliar dari orang, Rp7,5 miliar dari perusahaan

Batas per pemberi, per tahun anggaran, menurut Pasal 35 UU Nomor 2 Tahun 2011.

Perseorangan bukan anggota
Paling banyak Rp1 miliar
Dihitung per orang untuk setiap tahun anggaran. Sumbangan dari perseorangan yang berstatus anggota diatur tersendiri dalam anggaran dasar partai.
Perusahaan atau badan usaha
Paling banyak Rp7,5 miliar
Dihitung per perusahaan untuk setiap tahun anggaran. Pada April 2026 KPK mengusulkan jalur ini dihapus, dan sumbangan dicatat atas nama pemilik manfaat sebenarnya.
Bandingkan dengan angka sebelumnya

Satu perusahaan boleh menyumbang sampai Rp7,5 miliar per tahun. Bantuan negara untuk PDI Perjuangan, penerima terbesar, adalah Rp27,1 miliar per tahun. Artinya empat perusahaan yang menyumbang penuh sudah setara dengan seluruh bantuan negara untuk partai terbesar sekali pun, dan angka itu masih berada di dalam batas yang dibolehkan undang undang.

Biaya yang harus ditanggung juga terasa di tingkat calon. Berdasarkan survei KPK yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada 30 Juni 2022, biaya menjadi bupati atau wali kota berkisar Rp20 miliar sampai Rp30 miliar, sedangkan gubernur di atas Rp100 miliar. Angka ini estimasi dari survei, bukan hasil audit, dan sumber lain menyebut angka berbeda.

Pandangan Head PolitikaSelisih Rp15.922 per suara bukan sekadar soal anggaran. Ia menjelaskan mengapa partai membutuhkan orang yang bisa membawa uang, dan mengapa kemampuan membiayai diri sendiri sering menjadi saringan pertama dalam pencalonan. Menutup selisih itu tanpa memperkuat pemeriksaan hanya memindahkan sumber uangnya, tanpa mengubah cara partai memilih orang.

07Penggolongan

Jenis partai dibedakan dari 3 sudut yang berbeda

Penggolongan partai kerap disajikan sebagai satu daftar panjang, padahal isinya tiga cara memilah yang tidak saling menggantikan. Satu partai bisa masuk kategori berbeda pada tiap sudut sekaligus.

Tiga cara memilah
Menurut asas, basis massa, dan sifat keanggotaan

Kerangkanya berasal dari kajian ilmu politik, bukan dari undang undang. Undang undang hanya mewajibkan setiap partai mencantumkan asas dan cirinya di dalam anggaran dasar.

Cara memilahnya
Partai dikelompokkan menurut asas yang dipakainya, umumnya berbasis kebangsaan, berbasis agama, atau memadukan keduanya.
Yang terjadi di Indonesia
Batas antarkelompok ini mencair setelah 1998. Kajian Kuskridho Ambardi menemukan bahwa asas partai hampir tidak menentukan dengan siapa sebuah partai berkoalisi, sehingga partai berasas berbeda rutin duduk di gerbong yang sama.
Yang perlu Anda perhatikan
Berlaku terbatasBerguna membaca sejarah dan basis pemilih, tidak berguna memperkirakan perilaku koalisi.
Cara memilahnya
Partai dikelompokkan menurut siapa yang menopangnya, misalnya kelompok keagamaan, kelompok pekerja, kelompok kedaerahan, atau lapisan sosial tertentu.
Yang terjadi di Indonesia
Sebagian besar partai bergerak menuju bentuk yang menjaring semua lapisan, yang dalam kajian disebut partai serba tangkap. Tujuannya memperluas suara, akibatnya jarak antarpartai dari sisi program menyempit.
Yang perlu Anda perhatikan
Ketika program antarpartai mirip, pembeda yang tersisa tinggal figur calon. Ini yang memperkuat peran tokoh dan melemahkan peran program. Contoh terbarunya bisa dilihat pada turunnya elektabilitas Gerindra menurut survei SMRC.
Cara memilahnya
Pemisahan klasik dari Maurice Duverger dan Sigmund Neumann, yaitu partai kader yang menekankan mutu dan penyaringan anggota, dibanding partai massa yang menekankan jumlah.
Yang terjadi di Indonesia
Semua partai berbadan hukum wajib mencantumkan sistem kaderisasi di anggaran dasarnya, sesuai Pasal 2 ayat 4. Pada praktiknya, jalur masuk lewat kaderisasi bersaing dengan jalur masuk lewat popularitas dan kemampuan membiayai diri.
Yang perlu Anda perhatikan
Data terbatasJumlah anggota resmi tiap partai tidak dipublikasikan dalam bentuk yang bisa diperiksa, sehingga penggolongan ini sulit diuji dengan angka.

Di atas tiga sudut tadi ada satu lapis lagi, yaitu sistem kepartaian, yang berbicara tentang berapa banyak partai yang benar benar berpengaruh dalam sebuah negara. Indonesia menganut sistem multipartai, dan dengan kerangka Giovanni Sartori tergolong multipartai yang jumlah pemain berpengaruhnya banyak. Bentuk ini lahir dari sistem pemilu proporsional dan dari pembukaan keran pendirian partai setelah 1998.

Bentuknya pernah jauh berbeda. Pemilu 1955 diikuti puluhan partai, lalu Orde Baru memangkasnya lewat penggabungan pada 1973 sehingga hanya tersisa dua partai ditambah satu golongan karya, sebelum jumlahnya kembali membengkak setelah reformasi. Sejarah dan perbandingan sistem kepartaian antarnegara dibahas tersendiri di klaster ini, jadi di sini cukup sampai di situ.

08Akar masalah

Kaderisasi kalah cepat dari popularitas

Semua partai punya dokumen kaderisasi, karena undang undang mewajibkannya. Dokumen itu kemudian bersaing dengan jalur lain yang hasilnya lebih cepat terlihat. Untuk melihat sebabnya, pertanyaannya perlu diulang sampai berhenti pada hal yang mendasar.

Lima lapis di bawah disusun begitu, dari gejala menuju sebab.

01Lapis pertamaKenapa kader lama sering kalah oleh pendatang

Karena yang dinilai partai pada tahap pencalonan adalah peluang menang, dan peluang itu paling cepat naik lewat dua hal: nama yang sudah dikenal, serta kemampuan membiayai kampanye sendiri. Kader yang naik lewat jenjang organisasi jarang unggul pada keduanya.

Bukti tidak langsungnya ada pada bagian sebelumnya, yaitu 38,9 persen legislator terpilih 2024 sampai 2029 yang terindikasi punya hubungan kekerabatan dengan pejabat atau tokoh politik menurut Litbang Kompas.

02Lapis keduaKenapa nama yang dikenal begitu menentukan

Karena sistem pemilihan anggota legislatif di Indonesia bersifat proporsional terbuka, sehingga suara pribadi seorang calon ikut menentukan siapa yang duduk. Calon bersaing dengan calon lain, termasuk dari partainya sendiri.

Selisih kemenangan antarcalon sering tipis. Riset Burhanuddin Muhtadi memperkirakan efek langsung politik uang sekitar 10,2 persen, angka yang pada selisih setipis itu bisa menentukan hasil.

03Lapis ketigaKenapa partai membutuhkan calon yang bermodal

Karena partainya sendiri kekurangan uang. Kajian KPK bersama LIPI menaksir kebutuhan riil Rp16.922 per suara, sedangkan negara membayar Rp1.000. Sisanya harus dicari.

Calon yang membiayai dirinya sendiri sekaligus meringankan beban partai. Saringan pertama pencalonan karena itu sering berupa kesanggupan membiayai, bukan rekam jejak di organisasi.

04Lapis keempatKenapa tidak ada koreksi dari partai lain

Karena tekanan antarpartai lemah. Kuskridho Ambardi dalam Mengungkap Politik Kartel, terbit 2009, menemukan pola kerja sama elite lintas partai yang membuat hasil pemilu tidak banyak mengubah perilaku mereka.

Ciri yang ia catat antara lain hilangnya peran ideologi dalam berkoalisi, sikap permisif terhadap siapa pun yang diajak, tiadanya oposisi yang bertahan, dan kecenderungan bertindak bersama sebagai satu kelompok. Ambardi mengaitkan pola tersebut dengan usaha mengamankan sumber keuangan partai.

05Lapis kelimaKenapa aturan mainnya tidak berubah

Karena yang menyusun aturan adalah pihak yang diuntungkan aturan itu. Kajian yang terbit di jurnal terbitan SAGE pada 2023 menelusuri campur tangan kelompok pemodal dalam proses pembentukan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Sejumlah akademisi, di antaranya Jeffrey Winters, Vedi Hadiz, Dan Slater, Marcus Mietzner, dan Edward Aspinall, sampai pada temuan yang searah, yaitu kekuasaan politik yang terpusat pada kelompok kecil pemilik sumber daya besar.

Batas penafsiran: kajian di atas menjelaskan pola, bukan menuduh orang per orang. Tidak semua keputusan partai bisa dijelaskan dengan kerangka ini.

Perhatikan bahwa lapis ketiga dan keempat saling mengunci. Partai butuh uang karena bantuan negara kecil, dan bantuan negara sulit dinaikkan karena kepercayaan publik rendah, sedangkan kepercayaan publik rendah sebagian karena cara partai mencari uang.

Lingkarannya rapat, dan tidak ada satu pun titik yang bisa diperbaiki sendirian.

Pandangan Head PolitikaMenyalahkan mutu orang di dalam partai adalah penjelasan yang paling mudah dan paling tidak berguna. Selama saringan pertama pencalonan masih berupa kesanggupan membiayai, hasil kaderisasi sebaik apa pun akan kalah pada tahap yang sama. Yang perlu diperbaiki lebih dulu adalah letak saringannya, bukan mutu orang yang lolos.

09Angka yang bisa diperiksa

38,9 persen legislator terpilih punya kerabat pejabat

Rekrutmen politik adalah fungsi yang datanya paling lengkap, sekaligus paling tidak nyaman dibaca. Litbang Kompas menelusuri latar 732 legislator terpilih periode 2024 sampai 2029, dan menemukan 285 di antaranya terindikasi punya hubungan kekerabatan dengan pejabat publik atau tokoh politik.

Kekerabatan dalam pencalonan
4 temuan tentang hubungan keluarga dan jabatan

Angka dari lembaga yang berbeda memakai cakupan yang berbeda pula, sehingga tidak bisa dijumlahkan. Tahun dan lembaganya dicantumkan pada tiap kotak.

Litbang Kompas, 2024
285 dari 732 legislator terpilih
Setara 38,9 persen, naik tipis dari 38,4 persen pada periode 2019 sampai 2024. Cakupannya legislator terpilih di tingkat pusat.
Formappi, 2024
79 anggota DPR terpilih
Punya relasi kekerabatan dengan penguasa, angka yang naik tajam dibanding periode sebelumnya. Pada tahap daftar calon sementara, lembaga yang sama menemukan 50 calon dengan relasi serupa.
Nagara Institute, 2020
124 calon kepala daerah
Teridentifikasi berlatar dinasti politik pada Pilkada 2020. Cakupannya calon kepala daerah, bukan legislator.
ICW, 2024
Sekitar 156 calon kepala daerah
Setara 26,8 persen dari calon yang diperiksa, berafiliasi dengan dinasti politik pada Pilkada 2024.

Batas penafsiran yang penting: berasal dari keluarga politik tidak dengan sendirinya berarti seseorang tidak cakap. Sebagian di antaranya memang berpengalaman. Yang ditunjukkan angka ini adalah dari mana partai mengambil calon, dan seberapa sempit pintu bagi orang tanpa jaringan keluarga.

Sisi lainnya adalah rekam jejak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi merekapitulasi pelaku tindak pidana korupsi menurut profesi sepanjang 2004 sampai 2025, dan angkanya disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada 2025.

Rekapitulasi KPK 2004 sampai 2025
1.951 pelaku, 371 di antaranya anggota dewan

Angka kumulatif selama 21 tahun, bukan angka satu tahun. Panjang bar dihitung terhadap kelompok terbesar dalam daftar ini.

Anggota DPR dan DPRD
371
Wali kota dan bupati
176
Gubernur
31

Cara membacanya dengan adil: jumlah anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia sangat besar, sehingga 371 orang selama 21 tahun bukan gambaran mayoritas. Yang layak diperhatikan adalah bahwa kelompok ini menempati urutan teratas dalam daftar profesi, yaitu 19,02 persen dari seluruh pelaku. Ketiga jabatan di atas sama sama diisi lewat pencalonan oleh partai.

KPK sendiri berulang kali mengaitkan korupsi kepala daerah dengan tingginya ongkos politik dan kewajiban balas budi kepada penyandang dana kampanye. Sampai pertengahan 2026 tercatat 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 sudah berstatus tersangka.

Rantainya kembali ke bagian 6.

10Kepercayaan dan pembelaan

Kepercayaan publik rendah, pembelaannya tetap masuk akal

Angka kepercayaan publik sering dikutip tanpa keterangan cara pengambilannya, padahal keterangan itu yang menentukan apakah dua angka boleh dibandingkan. Tiga pengukuran di bawah berasal dari lembaga yang sama.

Survei Indikator Politik Indonesia
3 pengukuran sepanjang 2025 beserta metodenya

Tiap kartu memuat tanggal lapangan, jumlah responden, metode, dan margin of error, supaya angkanya bisa Anda timbang sendiri.

1Lapangan 16 sampai 21 Januari 2025
Hasil
Kepercayaan pada partai politik 62 persen, terendah di antara 11 lembaga yang diuji.
Metode
1.200 responden, penarikan sampel acak bertingkat, margin of error sekitar 2,9 persen.
2Lapangan 17 sampai 20 Mei 2025
Hasil
Kepercayaan pada partai politik 65,6 persen, tetap paling bawah dari 11 lembaga.
Metode
1.286 responden, penarikan sampel acak, margin of error sekitar 2,8 persen.
3Lapangan 20 sampai 27 Oktober 2025
Hasil
Partai menjadi lembaga kedua yang paling tidak dipercaya, dengan ketidakpercayaan 30 persen, setelah DPR di angka 41 persen.
Metode
1.220 responden, penarikan sampel acak bertingkat, wawancara tatap muka, margin of error sekitar 2,9 persen.

Peringatan membaca angka: pengukuran Januari dan Mei menanyakan tingkat kepercayaan, sedangkan pengukuran Oktober menyoroti ketidakpercayaan. Keduanya bukan kebalikan persis satu sama lain, karena selalu ada responden yang tidak menjawab. Kenaikan dari 62 persen ke 65,6 persen juga masih berada dalam rentang margin of error, sehingga belum bisa disebut perbaikan.

Angka serendah itu memancing kesimpulan yang terlalu cepat, yaitu bahwa partai tidak berguna. Dua sudut pandang di bawah menempatkan angka tadi pada dudukannya.

Dua sudut
Yang mengkritik, dan yang membela

Ketuk untuk berpindah. Keduanya disusun dari pernyataan dan kajian yang bisa ditelusuri.

Inti kritiknya
Kepercayaan yang konsisten berada di dasar daftar lembaga bukan kebetulan sesaat. Ia bertahan lintas pengukuran, dan sejalan dengan temuan tentang kekerabatan dalam pencalonan serta rekapitulasi pelaku korupsi menurut profesi.
Yang dituntut
Pemeriksaan keuangan yang lebih terbuka, alat ukur untuk pendidikan politik, dan pencalonan yang tidak bertumpu pada kesanggupan membiayai diri.
Suara yang mewakili
Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, menilai masih ada jarak antara wakil rakyat dan aspirasi masyarakat, saat memaparkan hasil survei pada 2025.
Inti pembelaannya
Tidak ada demokrasi perwakilan modern yang berjalan tanpa partai. Sebuah negara tetap membutuhkan lembaga yang mengumpulkan tuntutan warga, menyiapkan calon, dan menanggung akibat politiknya di pemilu berikutnya.
Risiko bila diabaikan
Sentimen antipartai yang menguat biasanya tidak menghasilkan perbaikan kelembagaan, tetapi membuka jalan bagi tokoh perseorangan yang tidak terikat mekanisme apa pun.
Suara yang mewakili
Firman Noor, peneliti utama pada Pusat Riset Politik BRIN, dalam paparannya pada 26 Januari 2021 menyebut partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi, sekaligus mengingatkan bahaya terjebak pada politik uang dan populisme sesaat.
Suara kedua
Burhanuddin Muhtadi, yang juga mengkritik keras kinerja partai, menyatakan tak ada resep demokrasi tanpa parpol. Kunci perbaikannya memperbaiki partai, bukan meninggalkannya.

Perhatikan bahwa dua nama di panel itu beririsan

Burhanuddin Muhtadi muncul di kedua sudut. Dia menyampaikan temuan tentang politik uang dan tentang jarak wakil rakyat dengan pemilihnya, sekaligus menolak kesimpulan bahwa partai sebaiknya ditinggalkan. Sikap semacam itu bukan pertentangan, dan justru menunjukkan bahwa kritik keras terhadap partai tidak otomatis berarti menolak keberadaannya.

Perbaikan yang diusulkan dari kedua sudut sebenarnya bertemu di satu titik, yaitu keterbukaan yang bisa diperiksa orang luar. Usulan KPK pada April 2026 tentang audit akuntan publik tiap tahun dan pelaporan kegiatan pendidikan politik masuk kategori itu.

Yang diperdebatkan tinggal urutannya, bukan isinya.

11Aturan main yang berubah

Ambang batas 4 persen tidak lagi otomatis berlaku di 2029

Dua putusan Mahkamah Konstitusi mengubah kerangka yang dipakai seluruh bagian sebelumnya. Keduanya sudah berkekuatan hukum, dan dampaknya mulai terasa pada pemilu berikutnya.

Dua putusan
Yang berubah pada ambang batas dan pada jadwal pemilu

Disusun dari amar dan pertimbangan putusan. Status diperiksa per September 2026.

1Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023
Yang diuji
Pasal 414 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017, yaitu ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional.
Amarnya
Dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Angka 4 persen tetap dipakai pada Pemilu 2024, tetapi wajib diubah sebelum Pemilu 2029 dengan angka yang disusun secara rasional.
Yang sering keliru dipahami
Putusan ini tidak menghapus ambang batas. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa putusan Nomor 116 tidak meniadakan threshold sebagaimana dapat dibaca dari amar putusannya.
2Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024
Yang diubah
Desain keserentakan pemilu. Pemilu nasional untuk presiden, DPR, dan DPD dipisahkan dari pemilu daerah untuk DPRD dan kepala daerah.
Jaraknya
Jeda antara keduanya 2 sampai 2,5 tahun, dan mulai diterapkan pada siklus 2029.
Arti bagi partai
Kalender kerja partai berubah dari satu puncak menjadi dua puncak dalam satu periode, dengan akibat pada perencanaan kader dan pembiayaan.

Yang belum diputuskan: sampai September 2026, angka pengganti ambang batas 4 persen belum ditetapkan pembentuk undang undang. Perkiraan tentang peta kekuatan menjelang pemilu berikutnya berada di luar cakupan halaman ini.

Perubahan kedua terdengar teknis, tetapi menyentuh persoalan yang sudah dibahas di bagian 6. Dua puncak pemilu dalam satu periode berarti dua kali beban biaya, sementara bantuan negara tetap dihitung dari satu perolehan suara.

12Langkah pembaca

Yang bisa Anda periksa sendiri

Hampir seluruh angka di halaman ini berasal dari dokumen yang terbuka untuk umum. Anda tidak perlu menunggu siapa pun untuk memeriksa partai yang Anda dukung atau pertimbangkan untuk dimasuki.

Alat kerja
4 pemeriksaan untuk pemilih, 4 pertanyaan untuk calon

Ketuk untuk berpindah sesuai posisi Anda. Seluruh langkah memakai dokumen yang bisa diminta atau diakses tanpa izin khusus.

1
Periksa statusnya lebih duluPastikan apakah organisasi yang Anda hadapi berstatus partai berbadan hukum atau sudah menjadi peserta pemilu. Keduanya berbeda, dan hanya yang kedua yang bisa mengusung calon.
2
Hitung sendiri bantuan negaranyaKalikan perolehan suara sah partai itu dengan tarif yang berlaku, yaitu Rp1.000 di pusat, Rp1.200 di provinsi, dan Rp1.500 di kabupaten atau kota. Hasilnya adalah uang publik yang mereka terima tiap tahun.
3
Minta laporan penggunaannyaLaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan, dan penyalurannya diurus pemerintah daerah untuk tingkat provinsi serta kabupaten atau kota. Tanyakan berapa bagian yang dipakai untuk pendidikan politik.
4
Baca metode sebelum percaya angka surveiSebelum memakai angka elektabilitas atau kepercayaan, cari tanggal lapangan, jumlah responden, dan margin of error. Tanpa ketiganya, dua angka dari lembaga berbeda tidak layak dibandingkan.
1
Minta dokumen kaderisasinyaSistem kaderisasi wajib tertulis di anggaran dasar, sesuai Pasal 2 ayat 4. Minta dokumennya, lalu bandingkan dengan jenjang yang benar benar dijalankan setahun terakhir.
2
Tanyakan jalur pencalonannyaCari tahu siapa yang memutuskan nomor urut dan daerah pemilihan, pada tingkat mana keputusan itu diambil, dan kapan biasanya diputuskan. Jawaban yang mengambang adalah jawaban.
3
Perjelas siapa menanggung apaSepakati sejak awal pos mana yang ditanggung partai dan pos mana yang ditanggung calon. Selisih pendanaan yang dibahas di bagian 6 biasanya muncul di sini, dalam bentuk permintaan yang tidak tertulis.
4
Periksa batas sumbangan sebelum menerimaBatasnya Rp1 miliar per orang bukan anggota dan Rp7,5 miliar per perusahaan setiap tahun anggaran, sesuai Pasal 35. Melewati batas itu menjadi persoalan hukum partai, bukan hanya persoalan pemberi.

Pandangan Head PolitikaYang paling menentukan dari daftar di atas adalah langkah kedua pada kedua panel, yaitu menghitung uang dan memperjelas jalur. Sebagian besar kekecewaan terhadap partai lahir dari dua hal yang tidak pernah ditanyakan di awal. Bertanya lebih dini jauh lebih murah daripada mengoreksi setelah pencalonan berjalan.

Penutup

Kewajibannya jelas, alat memeriksanya yang belum

Undang undang sudah menyediakan definisi, syarat pendirian yang ketat, lima fungsi yang mengikat, batas sumbangan, dan mekanisme audit. Bagian yang lemah bukan aturannya.

Yang lemah adalah jarak antara kewajiban dan alat untuk memeriksanya. Pendidikan politik dibiayai negara tetapi tidak punya ukuran mutu. Rekrutmen politik diwajibkan memperhatikan kesetaraan gender, sementara data yang tersedia menunjukkan pintu masuknya lebih banyak ditentukan hubungan keluarga dan kemampuan membiayai diri. Bantuan negara menutup sekitar 6 persen kebutuhan, dan sisanya dicari di tempat yang jauh lebih sulit dilihat publik.

Perbaikan yang paling masuk akal karena itu bukan menambah kewajiban baru, tetapi menambah alat ukur untuk kewajiban yang sudah ada lalu membuka hasilnya. Dua putusan Mahkamah Konstitusi yang berlaku menjelang 2029 memaksa pembentuk undang undang membuka kembali aturan ini.

Sampai saat itu tiba, pemeriksaan yang paling bisa diandalkan adalah pemeriksaan yang Anda kerjakan sendiri.

Pertanyaan yang sering diajukan

12 pertanyaan yang paling sering dicari

01PengertianApa yang dimaksud dengan partai politik?

Menurut Pasal 1 angka 1 UU Nomor 2 Tahun 2011, partai politik adalah organisasi bersifat nasional yang dibentuk secara sukarela oleh sekelompok warga negara Indonesia atas dasar kesamaan kehendak dan cita cita, untuk memperjuangkan kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

02FungsiApa saja fungsi partai politik menurut undang undang?

Pasal 11 UU Nomor 2 Tahun 2011 menyebut 5 fungsi, yaitu pendidikan politik, penciptaan iklim kondusif bagi persatuan bangsa, penyerapan dan penyaluran aspirasi politik masyarakat, sarana partisipasi politik warga negara, serta rekrutmen politik dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

03JumlahBerapa jumlah partai politik di Indonesia?

Jawabannya tergantung status yang ditanyakan. Basis data Ditjen AHU Kementerian Hukum mencatat 76 partai berbadan hukum per September 2024. Peserta Pemilu 2024 berjumlah 18 partai nasional ditambah 6 partai lokal Aceh. Yang memperoleh kursi DPR ada 8 partai.

04Perbedaan statusApa beda partai berbadan hukum dan partai peserta pemilu?

Badan hukum diberikan Kementerian Hukum setelah syarat Pasal 3 UU Nomor 2 Tahun 2011 dipenuhi, dan membuat partai sah berdiri. Status peserta pemilu diberikan Komisi Pemilihan Umum setelah verifikasi menurut Pasal 173 UU Nomor 7 Tahun 2017, dan hanya partai berstatus inilah yang boleh mengusung calon pada pemilu.

05KeuanganBerapa bantuan dana partai politik per suara?

Menurut Pasal 5 PP Nomor 1 Tahun 2018, besarannya Rp1.000 per suara sah untuk tingkat pusat, Rp1.200 untuk tingkat provinsi, dan Rp1.500 untuk tingkat kabupaten atau kota. Bantuan dibayarkan setiap tahun anggaran, dihitung dari perolehan suara pada pemilu terakhir.

06PendirianBerapa jumlah minimal pendiri partai politik?

Paling sedikit 30 orang warga negara Indonesia berusia 21 tahun atau sudah menikah, dari setiap provinsi, sesuai Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2011. Pendiriannya wajib memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen dan dituangkan dalam akta notaris.

07Ambang batasApakah ambang batas parlemen 4 persen masih berlaku?

Angka 4 persen tetap dipakai pada Pemilu 2024. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan ketentuan itu inkonstitusional bersyarat, sehingga wajib diubah dengan angka yang disusun secara rasional sebelum Pemilu 2029. Putusan tersebut tidak menghapus ambang batas.

08Jadwal pemiluApa isi putusan MK tentang pemisahan pemilu?

Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 memisahkan pemilu nasional untuk presiden, DPR, dan DPD dari pemilu daerah untuk DPRD dan kepala daerah, dengan jeda 2 sampai 2,5 tahun. Penerapannya dimulai pada siklus 2029.

09SumbanganBerapa batas sumbangan untuk partai politik?

Pasal 35 UU Nomor 2 Tahun 2011 menetapkan batas Rp1 miliar per orang untuk perseorangan bukan anggota, dan Rp7,5 miliar per perusahaan atau badan usaha. Keduanya dihitung untuk setiap tahun anggaran.

10Hasil pemiluBerapa kursi DPR tiap partai hasil Pemilu 2024?

Dari 580 kursi DPR periode 2024 sampai 2029, PDI Perjuangan memperoleh 110 kursi, Golkar 102, Gerindra 86, NasDem 69, PKB 68, PKS 53, PAN 48, dan Demokrat 44.

11Kepercayaan publikMengapa kepercayaan publik terhadap partai rendah?

Beberapa temuan yang searah dengan angka rendah tersebut adalah kekerabatan dalam pencalonan sebesar 38,9 persen menurut Litbang Kompas, rekapitulasi KPK yang menempatkan anggota DPR dan DPRD pada urutan teratas pelaku korupsi menurut profesi, serta biaya politik yang tinggi. Perlu dicatat bahwa hubungan antara temuan tersebut dengan angka kepercayaan bersifat searah, bukan sebab akibat yang sudah diuji.

12IstilahApa itu politik kartel?

Istilah yang dipakai Kuskridho Ambardi dalam Mengungkap Politik Kartel, terbit 2009, untuk menggambarkan kerja sama erat elite antarpartai lintas ideologi. Cirinya antara lain koalisi yang tidak mempertimbangkan ideologi, tiadanya oposisi yang bertahan, dan hasil pemilu yang tidak banyak mengubah perilaku partai.

Metodologi dan transparansi

Dari mana angka di halaman ini berasal

Urutan sumber yang dipakai. Naskah aturan lebih dulu, lalu data resmi lembaga negara, kemudian buku dan jurnal akademik yang dapat ditelusuri, dan terakhir media arus utama yang menyebut sumber primernya. Situs rangkuman materi pelajaran dan agregator tidak dipakai.

Cara angka diperiksa. Setiap besaran hukum dirunut ke pasalnya. Angka bantuan diuji dengan membagi balik jumlah rupiah terhadap tarif per suara. Angka survei hanya dipakai bila lembaga, tanggal lapangan, jumlah responden, dan margin of error tersedia.

Yang datanya paling lemah di halaman ini. Ada empat. Pertama, rincian resmi bantuan keuangan per partai untuk periode setelah Pemilu 2024 belum ditemukan, sehingga yang ditampilkan adalah data 2023. Kedua, jumlah anggota resmi tiap partai tidak dipublikasikan dalam bentuk yang bisa diperiksa. Ketiga, nomor peraturan menteri dalam negeri tentang tata cara bantuan keuangan berbeda beda di sumber sekunder, jadi tidak dicantumkan. Keempat, angka biaya politik berupa estimasi survei, bukan hasil audit, dan sumber yang berbeda menyebut angka yang berbeda pula.

Pemisahan yang kami jaga. Fakta hukum, data, kutipan, dan penilaian ditulis terpisah. Setiap penilaian analitik ditandai dengan label Pandangan Head Politika, dan tidak dipakai menggantikan data yang sebenarnya tersedia. Bila sumber resmi memuat kejanggalan, kejanggalan itu ditandai di tempatnya dan tidak diperbaiki tanpa dasar.

Keterbukaan. Head Politika juga menyelenggarakan survei sebagai bagian dari layanannya. Penilaian di halaman ini disusun dari dokumen publik yang dapat diperiksa siapa pun.

Batas waktu pemeriksaan. Seluruh status hukum diperiksa per September 2026. Bila aturan berubah setelah tanggal itu, halaman ini akan diperbarui beserta keterangan perubahannya.

Sumber

Daftar sumber yang bisa Anda buka sendiri

Naskah aturan dan putusan

Data resmi lembaga negara

Kajian akademik dan data survei

Bacaan lanjutan di Head Politika

Ditulis, dianalisis, dan dipublikasikan oleh Tim Riset Head Politika. Diterbitkan 3 September 2026, dengan status hukum diperiksa per September 2026. Bila Anda menemukan angka yang keliru atau ingin menyampaikan tanggapan, silakan hubungi kami dan koreksinya akan kami tampilkan beserta keterangannya.

Bagikan
Tentang Penulis

Ditulis oleh Tim Head Politika, konsultan politik Indonesia yang mendampingi kandidat eksekutif dan legislatif melalui riset data, strategi kampanye terukur, dan komunikasi yang efektif sejak 2014.

Konsultasi Gratis

Ingin Peta Politik Dapil Anda Dibaca dengan Data?

Diskusikan situasi Anda langsung dengan tim kami. Tanpa biaya, tanpa keterikatan, hanya pembicaraan jujur tentang peluang Anda.

Mulai Konsultasi Gratis
Daftar Isi