Konsultasi Gratis
Pemilu

Pileg 2029: Peta Kekuatan Partai dan Aturan Mainnya

Ditulis oleh Tim Head Politika 6 September, 2026 29 menit baca
Peta kekuatan partai politik menjelang pemilihan legislatif 2029
Pelacak Permanen · Pemilu 2029
Halaman yang terus diperbarui
Pileg 2029: Peta Kekuatan Partai dan Aturan Mainnya

Ada 8 partai di Senayan hari ini. Sebagian di antaranya bergerak di sekitar garis ambang batas menurut survei terbaru, sementara aturan yang menentukan nasib mereka belum selesai diubah.

580kursi
Kursi DPR RI yang diperebutkan, dari 84 daerah pemilihan
4persen
Ambang batas parlemen yang masih berlaku, setara 6.071.865 suara pada 2024
8dari 18
Partai peserta 2024 yang lolos ke DPR RI
17,3juta
Suara yang terbuang akibat ambang batas pada 2024
Status jadwal dan aturan hari ini
Per 2 September 2026

Tujuh hal yang paling sering ditanyakan tentang pileg 2029, beserta status masing masing. Bagian inilah yang disunting setiap kali ada putusan, aturan, atau rilis survei baru.

Pileg DPR RI
Tetap digelar pada 2029, bersamaan dengan pemilihan presiden.Dasar: Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, dibacakan 26 Juni 2025.
Sudah berlaku
Pileg DPRD
Dipisah dari pemilu nasional dan bergeser ke pemilu daerah, dengan jeda 2 sampai 2,5 tahun. Tanggalnya belum ada, perkiraan yang beredar di Komisi II DPR adalah 2031.Dasar: putusan yang sama. Tanggal pastinya menunggu perubahan undang undang.
Belum ditetapkan
Masa jabatan DPRD hasil 2024
Usul yang paling mengemuka adalah memperpanjangnya sampai pemilu daerah digelar, karena tidak ada mekanisme penjabat untuk anggota dewan.Sedang dibahas Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, dan dipersoalkan sejumlah pengajar hukum tata negara.
Masih dibahas
Ambang batas parlemen
Masih 4 persen suara sah nasional, dan hanya berlaku untuk kursi DPR RI. Mahkamah Konstitusi mewajibkan angka itu diubah sebelum 2029, dan sampai kini belum ada penggantinya.Dasar: Pasal 414 ayat 1 UU 7/2017 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.
Masih dibahas
Sistem pemilu legislatif
Proporsional terbuka, pemilih tetap bisa mencoblos nama calon.Dasar: Pasal 168 ayat 2 UU 7/2017, dikuatkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XX/2022.
Sudah berlaku
Peserta pileg 2029
8 partai parlemen sudah pasti ikut dan cukup diperiksa berkasnya. 10 partai peserta 2024 yang gagal lolos wajib mengulang verifikasi, sama seperti 4 partai baru.Dasar: Pasal 173 UU 7/2017 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020.
Sudah berlaku
Survei partai terbaru yang dipakai halaman ini
Median, lapangan 21 Juli sampai 2 Agustus 2026, 1.212 responden, margin of error 2,76 persen, dirilis 31 Agustus 2026. Pembanding terdekatnya Indonesia Political Opinion, lapangan 27 Juli sampai 3 Agustus 2026, 1.200 responden, margin of error 2,9 persen.Survei mengukur pilihan pada saat wawancara. Ia bukan ramalan hasil pemilu. Kedua lembaga berbeda hasil pada beberapa partai, dan keduanya ditampilkan.
Rujukan
Sudah berlaku, tinggal dijalankanMasih dibahas, angkanya bisa berubahBelum ditetapkan sama sekali
Catatan pembaruan
Terakhir diperbarui 7 September 2026
Pembaruan terakhir menambahkan survei Median dengan lapangan 21 Juli sampai 2 Agustus 2026 sebagai kolom keempat pada tabel survei partai, memperbarui panel partai di sekitar garis ambang, dan memasukkan temuan Poltracking Agustus 2026 tentang hubungan pemilih dengan partai politik. Tidak ada angka lama yang dihapus. Riwayat lengkapnya ada di bagian Catatan perubahan.

Sebanyak 17,3 juta suara tidak berubah menjadi satu kursi pun pada Pemilu 2024, karena partai yang memilikinya gagal menembus ambang batas 4 persen. Pileg 2029 adalah pemilihan anggota legislatif berikutnya, dan untuk pertama kalinya pemilihan anggota DPR RI akan berjalan terpisah dari pemilihan anggota DPRD. Angka 17,3 juta itu penting karena aturan yang membuangnya sedang ditimbang ulang di DPR, dan hasil pembahasannya menentukan berapa banyak partai yang selamat.

Peta kekuatan hari ini masih peta hasil 2024.

Survei yang terbit sepanjang 2025 dan 2026 memberi gambaran ke mana arahnya, tetapi angka belum menentukan pada survei survei itu berkisar 13,6 sampai 25,9 persen. Sebagian besar pemilih sudah memegang pilihan, sebagian besar sisanya belum, dan lembaga survei sendiri belum sepakat seberapa besar sisa itu. Peta yang Anda lihat sekarang masih longgar, dan tiga hal yang paling menentukan bentuk akhirnya justru belum diputuskan siapa pun: besaran ambang batas, tanggal pemilihan DPRD, dan susunan daerah pemilihan.

Poin Penting dalam 30 DetikRingkasan halaman ini
  • 1Pileg DPR RI tetap 2029, bersama pilpres. Pemilihan anggota DPRD dipisah dan bergeser ke pemilu daerah, dengan jeda 2 sampai 2,5 tahun sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024.
  • 2Tanggal pemilihan DPRD belum ada. Perkiraan yang beredar di Komisi II DPR adalah 2031, dan nasib masa jabatan anggota DPRD hasil 2024 masih diperdebatkan.
  • 3Ambang batas 4 persen wajib diubah sebelum 2029. Mahkamah Konstitusi memerintahkannya lewat Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023, tetapi sampai September 2026 angka penggantinya belum ditetapkan.
  • 4Sistem proporsional terbuka masih berlaku. Pemilih tetap bisa mencoblos nama calon, sesuai Pasal 168 ayat 2 UU 7/2017 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XX/2022. Delapan partai parlemen juga sudah pasti menjadi peserta lagi tanpa verifikasi faktual.
  • 5Beberapa partai parlemen berada di sekitar garis ambang menurut survei terbaru. Selisihnya kerap lebih kecil daripada margin of error, sehingga posisinya belum bisa disebut naik atau turun.
  • 6Ada 4 partai baru menuju 2029. Satu sudah berbadan hukum, satu berkasnya sedang diproses, dua lainnya belum. Verifikasi peserta pemilu baru dibuka setelah tahapan dimulai sekitar Juni 2027.
01Jadwal

Pileg DPR tetap 2029, pileg DPRD bergeser

Mahkamah Konstitusi memutuskan pada 26 Juni 2025 bahwa pemilu nasional dan pemilu daerah tidak lagi digelar pada hari yang sama. Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 menempatkan pemilihan presiden, anggota DPR RI, dan anggota DPD dalam satu paket nasional, lalu memindahkan pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, serta kepala daerah ke paket kedua yang digelar 2 sampai 2,5 tahun sesudahnya.

Bagi partai, akibatnya terasa langsung.

Selama dua siklus terakhir, surat suara DPRD berada di tumpukan yang sama dengan surat suara presiden. Pemilih yang sudah memutuskan calon presidennya cenderung meneruskan pilihan itu ke bawah, ke partai yang mengusungnya. Mulai 2031, tumpukan itu terpisah. Pemilihan DPRD akan berdiri sendiri bersama pemilihan kepala daerah, dan yang menariknya bukan lagi wajah di baliho nasional.

Lini masa
Dua jalur pemilu setelah pemisahan

Jalur atas adalah pemilu nasional, jalur bawah adalah pemilu daerah. Titik bergaris putus putus menandai jadwal yang belum ditetapkan.

PEMILU NASIONAL Februari 2024 Pilpres, DPR, DPD, dan DPRD serentak 2029 Pilpres, DPR, dan DPD. DPRD tidak ikut jeda 2 sampai 2,5 tahun PEMILU DAERAH November 2024 Pilkada serentak Perkiraan 2031 DPRD dan pilkada. Tanggal belum ada

Sumber. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, dibacakan 26 Juni 2025. Tahun 2031 adalah perkiraan yang disampaikan Ketua Komisi II DPR, belum berupa norma. Rentang jeda 2 sampai 2,5 tahun dihitung dari amar putusan.

Satu persoalan lahir dari pemisahan itu, dan sampai September 2026 belum selesai. Anggota DPRD hasil Pemilu 2024 dilantik untuk masa jabatan lima tahun yang berakhir pada 2029, sedangkan penggantinya baru dipilih sekitar 2031. Ada jarak sekitar dua tahun tanpa pengisi kursi.

Usul yang paling mengemuka
Masa jabatan diperpanjang
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan perpanjangan adalah satu satunya cara, karena undang undang tidak mengenal penjabat untuk anggota DPRD. Komisioner KPU Idham Holik merujuk UU 23/2014 yang menyebut masa jabatan berakhir ketika anggota baru mengucapkan sumpah. Pakar hukum pemilu Titi Anggraini menilai perpanjangan lebih menjaga legitimasi, karena pejabatnya dipilih langsung.
Keberatan yang diajukan
Perpanjangan menyentuh konstitusi
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Ali Safa'at menilai perpanjangan bersinggungan dengan Pasal 18 ayat 3 UUD 1945, dan menawarkan skema pengecualian sekali pakai. JPPR mencatat pergeseran ke 2031 membuat masa jabatan DPRD menjadi 7 tahun lebih.

Tahapan pileg sendiri belum dibuka. KPU memperkirakan tahapan Pemilu 2029 mulai berjalan sekitar Juni 2027, dan mengajukan pagu indikatif Rp1,42 triliun untuk enam kegiatan pada tahun itu, mulai dari penyusunan peraturan sampai pencalonan. Urutannya sudah baku: pendaftaran partai peserta, verifikasi administrasi dan faktual, penetapan daerah pemilihan, pencalonan, daftar calon sementara, daftar calon tetap, lalu kampanye. Rincian tiap tahap beserta tenggatnya dibahas di halaman Pemilu 2029: Jadwal, Aturan Baru, dan Yang Berubah.

Pandangan Head Politika. Bagi pengurus partai di daerah, pemisahan ini mengubah kalender kerja lebih besar daripada yang terlihat. Persiapan DPRD tidak lagi bisa ditumpangkan pada mesin kampanye nasional, dan biayanya berpindah ke pundak pengurus provinsi serta kabupaten. Konsekuensi itu perlu dihitung sekarang, bukan setelah tahapan dibuka.

02Aturan main

4 aturan yang sedang ditimbang ulang

Ambang batas parlemen bekerja seperti nilai minimal kelulusan. Sebuah partai boleh mengumpulkan jutaan suara di seluruh Indonesia, tetapi kalau angkanya berhenti di 3,87 persen sementara batasnya 4 persen, seluruh suara itu tidak berubah menjadi kursi. Tidak ada nilai tambahan untuk usaha, dan tidak ada pembulatan ke atas.

Empat aturan menentukan bagaimana suara berubah menjadi kursi pada 2029. Tiga di antaranya masih sama seperti 2024, satu diperintahkan berubah oleh Mahkamah Konstitusi.

Tabel status
Yang berlaku sekarang dan yang sedang dibahas

Kolom usulan memuat pendapat yang sudah disampaikan secara terbuka. Belum ada satu pun yang disahkan sampai 2 September 2026.

HalAturan sekarangUsulan yang dibahasStatus
Sistem pemiluProporsional terbuka, pemilih mencoblos nama calon. Pasal 168 ayat 2 UU 7/2017.Wacana kembali ke sistem tertutup pernah diuji dan ditolak lewat Putusan Nomor 114/PUU-XX/2022. Sesudah itu tidak ada usulan resmi yang masuk pembahasan.Sudah berlaku
Ambang batas parlemen4 persen suara sah nasional, hanya untuk kursi DPR RI. Pasal 414 ayat 1 UU 7/2017.NasDem mengusulkan 7 persen, Golkar 5 persen, PKB 5 sampai 7 persen. PKS mengusulkan 3,5 sampai 4,5 persen, PPP 2,5 persen, dan CSIS 3 sampai 3,5 persen.Masih dibahas
Konversi suara jadi kursiMetode Sainte Lague, berlaku sejak 2019. Pasal 415 UU 7/2017.KPU telah menyimulasikan beberapa metode pembanding, antara lain d'Hondt, Webster, dan Huntington Hill. Tidak ada keputusan mengganti.Sudah berlaku
Penataan daerah pemilihanWewenang KPU lewat peraturan KPU, sesuai Putusan Nomor 80/PUU-XX/2022. Susunan dapil 2024 tidak ditata ulang.Perludem mendorong besaran kursi per dapil diperkecil agar hasilnya lebih proporsional. KPU menyiapkan dapil khusus Ibu Kota Nusantara.Belum ditetapkan

Cara membaca. Sudah berlaku berarti aturannya tinggal dijalankan. Masih dibahas berarti angkanya bisa berubah sebelum tahapan dimulai. Belum ditetapkan berarti keputusannya belum ada sama sekali.

Perintah mengubah ambang batas datang dari Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang dibacakan 29 Februari 2024 atas permohonan Perludem. Mahkamah menyatakan angka 4 persen tetap sah dipakai pada Pemilu 2024, tetapi tidak lagi sah untuk 2029 dan seterusnya bila tidak diubah. Hakim Enny Nurbaningsih menegaskan putusan itu tidak menghapus ambang batas, dan besarannya diserahkan kepada pembentuk undang undang dengan kajian yang bisa dipertanggungjawabkan.

Sampai 2 September 2026, perintah itu belum dijalankan.

Komisi II DPR sudah menggelar rapat dengar pendapat umum sejak Januari 2026 dan menyusun kajian yang memuat 22 putusan Mahkamah Konstitusi, tetapi panitia kerja resmi belum terbentuk. Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf menyatakan pada 2 Februari 2026 bahwa revisi belum akan dibahas dalam waktu dekat. KPU menegaskan tahapan Pemilu 2029 akan tetap berjalan di atas undang undang yang lama, apa pun nasib pembahasan itu.

Soal metode konversi suara, halaman ini berhenti pada statusnya saja. Cara kerja pembagian kursinya, lengkap dengan contoh hitungan langkah demi langkah, sudah dibahas terpisah di Cara Menghitung Suara Caleg Jadi Kursi: Sainte Lague. Bagi calon yang ingin menghitung target suaranya sendiri, angkanya disusun di Berapa Suara untuk Jadi Caleg Terpilih di Dapil Anda.

03Peta hari ini

Peta hari ini masih peta hasil 2024

Sebelum menakar siapa yang akan naik, ada baiknya melihat titik berangkatnya. KPU menetapkan hasil Pemilu 2024 lewat Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 pada 20 Maret 2024, lalu menyesuaikannya pada 25 Agustus 2024 setelah putusan sengketa dan pemungutan suara ulang. Total suara sah untuk DPR RI tercatat 151.796.631, sehingga ambang 4 persen setara 6.071.865 suara. Satu hal yang jarang disebut, 8 partai yang lolos itu sudah pasti menjadi peserta lagi pada 2029 dan cukup menjalani verifikasi administrasi, sesuai Pasal 173 UU 7/2017 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020.

Dari 18 partai peserta, 8 lolos dan 10 tidak.

Hasil resmi
Perolehan suara dan kursi DPR RI 2024

Kolom selisih dihitung terhadap ambang 6.071.865 suara. Tanda tambah berarti melewati ambang, tanda kurang berarti tertinggal di bawahnya.

PartaiSuaraPersenKursiSelisih dari ambang
Lambang PDI PerjuanganPDIP25.387.27916,72110+19.315.414
Lambang GolkarGolkar23.208.65415,28102+17.136.789
Lambang GerindraGerindra20.071.70813,2286+13.999.843
Lambang PKBPKB16.115.65510,6168+10.043.790
Lambang NasDemNasDem14.660.5169,6669+8.588.651
Lambang PKSPKS12.781.3538,4253+6.709.488
Lambang DemokratDemokrat11.283.1607,4344+5.211.295
Lambang PANPAN10.984.0037,2448+4.912.138
Lambang PPPPPP5.878.7773,870−193.088
Lambang PSIPSI4.260.1692,800−1.811.696
Lambang PerindoPerindo1.955.1541,290−4.116.711
Lambang GeloraGelora1.281.9910,840−4.789.874
Lambang HanuraHanura1.094.5880,720−4.977.277
Lambang Partai BuruhBuruh972.9100,640−5.098.955
Lambang Partai UmmatUmmat642.5450,420−5.429.320
Lambang Partai Bulan BintangPBB484.4860,320−5.587.379
Lambang Partai GarudaGaruda406.8830,270−5.664.982
Lambang PKNPKN326.8000,220−5.745.065

Sumber dan catatan. Perolehan suara dan kursi dari penetapan resmi KPU 2024. Persentase dihitung terhadap total suara sah 151.796.631, sehingga ambang 4 persen setara 6.071.865 suara. Angka pada tabel ini diselaraskan dengan halaman Pemilu 2029 agar seluruh halaman Head Politika memakai dasar yang sama.

Selisih PPP terhadap ambang hanya 193.088 suara, atau sekitar 0,13 persen dari suara sah nasional. Suara partai bekerja seperti uang yang hanya berlaku di satu kasir. Ketika partainya tidak lolos, uang itu tidak berpindah ke partai lain dan tidak dikembalikan kepada pemiliknya, ia hangus. Pada 2024 nilai yang hangus mencapai 17,3 juta suara menurut hitungan Perludem, naik dari 13,59 juta pada 2019.

Perbandingan dengan 2019 memperlihatkan arah pergerakan yang lebih jelas daripada angka tunggal.

Perbandingan
Kursi DPR RI 2019 dan 2024

Batang pucat adalah perolehan 2019, batang pekat adalah 2024. Batang merah menandai partai yang kursinya berkurang.

Kursi 2019Kursi 2024, bertambahKursi 2024, berkurang
TOTAL KURSI 575 PADA 2019, 580 PADA 2024 PDIP 128 110 Golkar 85 102 Gerindra 78 86 NasDem 59 69 PKB 58 68 PKS 50 53 PAN 44 48 Demokrat 54 44 PPP 19 0 kursi

Sumber. Penetapan resmi KPU untuk Pemilu 2019 dan Pemilu 2024. Perubahan jumlah kursi dari 575 menjadi 580 berasal dari penambahan alokasi kursi pada beberapa daerah pemilihan.

Golkar menambah 17 kursi, kenaikan terbesar di antara seluruh partai. PKB dan NasDem masing masing menambah 10 kursi. Di sisi lain PDIP kehilangan 18 kursi meski tetap menjadi peraih suara terbanyak, Demokrat kehilangan 10, dan PPP kehilangan seluruh 19 kursinya sekaligus.

Pandangan Head Politika. Yang perlu dicatat pengurus partai dari tabel di atas bukan urutan juaranya. Jarak antara partai kedelapan dan partai kesembilan hanya 5,1 juta suara pada 2024, dan jarak antara partai kesembilan dan ambang batas kurang dari 200 ribu. Wilayah tengah itulah yang paling mudah berubah, dan di situ pula seluruh perdebatan ambang batas bermuara.

04Garis ambang

Yang di atas garis ambang dan yang di bawah

Survei elektabilitas partai mengukur pilihan responden pada saat wawancara. Ia tidak meramalkan hasil pemilu, dan jaraknya ke hari pemungutan suara masih lebih dari 2 tahun. Nilainya terletak pada satu hal: memperlihatkan partai mana yang posisinya dekat dengan garis 4 persen, dan seberapa dekat.

Setiap survei punya margin of error, yaitu rentang kesalahan yang melekat pada metode pengambilan sampel. Angka 4,4 persen dengan margin 2,9 persen berarti angka sebenarnya berada di suatu tempat antara 1,5 dan 7,3 persen. Garis ambang berada di dalam rentang itu, sehingga posisi partainya tidak bisa disebut aman maupun pasti tersingkir.

Panel ambang batas
Elektabilitas partai terhadap garis 4 persen

Angka dari survei Indonesia Political Opinion, lapangan 27 Juli sampai 3 Agustus 2026, 1.200 responden, margin of error 2,9 persen. Batang berwarna emas menandai partai yang angkanya masih bersinggungan dengan garis ambang setelah margin of error dihitung.

Di atas garis walau margin dihitungMasih bersinggungan dengan garis
Ambang batas 4 persen Persen suara menurut survei terbaru 17,5 Gerindra 12,8 PDIP 10,4 Golkar 8,1 Demokrat 7,0 PKB 5,1 PAN 4,6 PKS 4,4 NasDem 1,9 PSI 1,6 PPP

Cara membaca. Tinggi batang adalah angka survei, garis merah putus putus adalah ambang batas yang berlaku sekarang. Warna emas dipakai untuk partai yang angkanya masih menyentuh garis ambang setelah margin of error 2,9 persen diperhitungkan, ke atas maupun ke bawah. Pewarnaan itu adalah pembacaan Tim Riset Head Politika atas angka lembaga survei, bukan penilaian lembaga yang bersangkutan.

Grafik ini memakai satu lembaga saja. Batang di atas seluruhnya berasal dari Indonesia Political Opinion agar tinggi antarbatang sebanding. Pengukuran Median pada periode berdekatan menghasilkan susunan yang berbeda, terutama Gerindra 22,6 persen, PDIP 17,7 persen, PKS 6,2 persen, dan PAN 4,0 persen. Perbandingan angka keempat lembaga ada pada tabel di bawah, dan pembaca sebaiknya membaca tabel itu lebih dulu sebelum menyimpulkan posisi satu partai terhadap garis ambang.

Tabel survei
4 survei nasional dengan metodologi lengkap

Hanya survei yang mencantumkan lembaga, tanggal lapangan, jumlah responden, dan margin of error yang dimuat sebagai data di sini. Kolom paling kiri adalah hasil resmi 2024 sebagai titik berangkat, lalu kolom survei disusun menurut tanggal rilis.

PartaiHasil resmi 2024Poltracking
2 sampai 8 Maret 2026
n 1.220, MoE 2,9
SMRC
5 sampai 19 Juli 2026
n 749, MoE 3,7
IPO
27 Juli sampai 3 Agustus 2026
n 1.200, MoE 2,9
Median
21 Juli sampai 2 Agustus 2026
n 1.212, MoE 2,76
Lambang GerindraGerindra13,2226,116,917,522,6
Lambang PDI PerjuanganPDIP16,7215,411,712,817,7
Lambang GolkarGolkar15,289,09,610,410,6
Lambang DemokratDemokrat7,435,68,18,19,6
Lambang PKBPKB10,618,15,47,05,9
Lambang PANPAN7,242,01,95,14,0
Lambang PKSPKS8,425,94,44,66,2
Lambang NasDemNasDem9,665,54,44,45,1
Lambang PSIPSI2,801,24,11,91,8
Lambang PPPPPP3,871,51,31,60,5
Belum menentukan17,725,924,613,6

Yang tidak dimuat, beserta alasannya. Sejumlah angka partai beredar dari lembaga lain sepanjang 2025 dan 2026, antara lain Indekstat, Adidaya, dan IndexPolitica, tetapi tanggal lapangan atau margin of error-nya tidak tercantum pada dokumen yang tersedia, sehingga tidak dilaporkan sebagai data di halaman ini. Indikator Politik Indonesia menyatakan tidak merilis survei elektabilitas partai pada Juli 2026, sehingga dokumen yang beredar mengatasnamakan lembaga itu tidak dipakai. Untuk periode ini tidak ditemukan rilis survei partai nasional dari LSI Denny JA maupun Charta Politika.

Selisih yang melampaui margin of error. Median dan Indonesia Political Opinion melakukan lapangan pada rentang yang hampir sama, tetapi berbeda hasil pada beberapa partai. Gerindra tercatat 22,6 persen versus 17,5 persen, selisih 5,1 poin. PDIP 17,7 persen versus 12,8 persen, selisih 4,9 poin. Angka belum menentukan 13,6 persen versus 24,6 persen, selisih 11 poin. Ketiganya lebih besar daripada margin of error kedua lembaga, sehingga tidak dapat dijelaskan sebagai simpangan pengambilan sampel semata. Halaman ini menampilkan keduanya dan tidak memilih salah satu sebagai yang benar.

Lambang Partai Gerindra22,6% Median
17,5% IPO
Lambang PDI Perjuangan17,7% Median
12,8% IPO
Lambang Partai Golkar10,6% Median
10,4% IPO
Lambang Partai Demokrat9,6% Median
8,1% IPO
Lambang Partai Keadilan Sejahtera6,2% Median
4,6% IPO
Lambang Partai Kebangkitan Bangsa5,9% Median
7,0% IPO
Lambang Partai NasDem5,1% Median
4,4% IPO
Lambang Partai Amanat Nasional4,0% Median
5,1% IPO

Hubungan pemilih dengan partai, dari lembaga yang sama. Poltracking Indonesia, dengan lapangan 14 sampai 20 Agustus 2026, 1.220 responden, tatap muka, dan margin of error 2,9 persen, mencatat 47,2 persen publik merasa tidak terwakilkan oleh partai politik dan 29,9 persen merasa terwakilkan. Pada pengukuran yang sama, kepercayaan terhadap DPR 46,2 persen dan terhadap partai politik 48,3 persen, keduanya terendah di antara lembaga negara yang diukur, sementara 58,5 persen menilai keberadaan partai oposisi yang kritis itu penting. Dokumen rilis itu tidak mencantumkan tanggal rilis, sehingga jeda dari akhir lapangan tidak dapat dihitung.

Membandingkan tiga kolom survei di atas perlu kehati hatian, karena metodenya berbeda. SMRC memakai gabungan wawancara telepon dan tatap muka dengan 749 responden, sehingga margin of error-nya paling lebar di antara ketiganya. Poltracking dan IPO memakai tatap muka dengan sampel di atas 1.200. Selisih antarlembaga pada partai yang sama sebagian besar masih berada di dalam rentang margin masing masing.

Satu pergerakan menonjol dan sudah dibahas terpisah, yaitu penurunan tajam angka Gerindra pada survei SMRC Juli 2026 yang selisihnya melampaui margin of error, dan penjelasannya ada di Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Turun, ke Mana Suaranya?

Angka yang paling jarang dikutip justru angka yang paling menentukan. Antara 13,6 dan 25,9 persen responden belum memegang pilihan, bergantung lembaga mana yang dibaca. Bahkan pada angka terendah sekalipun, satu dari tujuh pemilih masih kosong, dan pada angka tertinggi lebih dari seperempat. Selama rentangnya selebar itu, urutan partai di tabel mana pun belum layak dibaca sebagai hasil.

05Wilayah tengah

Siapa yang menggantung, siapa yang mendekat

Menyebut sebuah partai terancam tersingkir adalah pernyataan berat, dan halaman ini tidak menyampaikannya sebagai ramalan. Yang bisa dikatakan hanya ini: pada survei survei terbaru, ada partai yang angkanya bersinggungan dengan garis ambang, sehingga posisinya bergantung pada besaran ambang yang nanti ditetapkan DPR.

Dua kelompok
Partai di sekitar garis, menurut survei terbaru

Ketuk salah satu untuk berpindah kelompok. Seluruh angka disertai lembaga, tanggal lapangan, jumlah responden, dan margin of error.

Lambang NasDemNasDem
Poltracking Maret 2026 5,5SMRC Juli 2026 4,4IPO Agustus 2026 4,4Median Agustus 2026 5,1

Angka 4,4 persen dengan margin 2,9 persen membentang dari 1,5 sampai 7,3 persen. Empat pembacaan berada dalam rentang 4,4 sampai 5,5 persen, dan seluruh selisihnya lebih kecil daripada margin of error masing masing lembaga, sehingga posisinya belum bergerak. Pada 2024 NasDem meraih 9,66 persen suara dan 69 kursi.

Lambang PKSPKS
Poltracking Maret 2026 5,9SMRC Juli 2026 4,4IPO Agustus 2026 4,6Median Agustus 2026 6,2

Empat pembacaan berada dalam rentang 4,4 sampai 6,2 persen, dan seluruh selisihnya lebih kecil daripada margin masing masing lembaga. Angka tertinggi justru datang dari pengukuran terbaru, tetapi selisih 1,8 poin terhadap angka terendah masih di dalam rentang simpangan, sehingga belum dapat disebut kenaikan. PKS meraih 8,42 persen suara dan 53 kursi pada 2024.

Lambang PANPAN
Poltracking Maret 2026 2,0SMRC Juli 2026 1,9IPO Agustus 2026 5,1Median Agustus 2026 4,0

Kasus PAN memperlihatkan mengapa satu survei tidak cukup. Jarak antara pembacaan SMRC dan pembacaan IPO mencapai 3,2 persen, lebih lebar daripada margin kedua lembaga, dan lapangannya hanya terpaut sekitar 2 pekan. Median menempatkannya di 4,0 persen, tepat di garis ambang, sehingga posisinya bergantung sepenuhnya pada besaran ambang yang nanti ditetapkan. Selisih sebesar itu lebih mungkin berasal dari perbedaan cara bertanya daripada dari perpindahan pemilih. PAN meraih 7,24 persen suara dan 48 kursi pada 2024.

Lambang PSIPSI
Poltracking Maret 2026 1,2SMRC Juli 2026 4,1IPO Agustus 2026 1,9Median Agustus 2026 1,8

PSI adalah satu satunya partai non-parlemen yang pernah tercatat menyentuh angka 4 persen pada periode ini, yaitu pada survei SMRC Juli 2026. Tiga pembacaan lain menempatkannya jauh di bawah itu, seluruhnya di bawah 2 persen. Satu titik tinggi belum cukup untuk menyebut sebuah partai sedang naik. Pada 2024 PSI meraih 2,80 persen suara.

Lambang PPPPPP
Poltracking Maret 2026 1,5SMRC Juli 2026 1,3IPO Agustus 2026 1,6Median Agustus 2026 0,5

PPP terpental pada 2024 dengan selisih 193.088 suara dari ambang. Empat pembacaan terbaru menempatkannya di bawah 2 persen, dengan angka terendah 0,5 persen pada pengukuran Median, dan selisih antarpembacaan lebih kecil daripada margin of error. Jalan kembalinya lebih bergantung pada besaran ambang yang baru daripada pada pergerakan angka survei.

Partai non-parlemen lainnya
Poltracking Maret 2026, Perindo 1,2

Sembilan partai non-parlemen selain PSI belum tercatat mendekati garis ambang pada survei manapun yang metodologinya lengkap. Bedah satu per satu peluang mereka, termasuk basis suara yang tersisa dan kendala organisasinya, ada di Bedah 10 Partai Gagal Parlemen 2024 dan Peluangnya di 2029.

Peringatan. Seluruh angka di atas adalah hasil survei, bukan ramalan hasil pemilu. Besaran ambang batas untuk 2029 juga belum ditetapkan, sehingga kata menggantung di sini berarti bersinggungan dengan garis 4 persen yang berlaku hari ini, bukan kepastian apa pun tentang 2029.

06Pendatang

Partai baru yang sedang mengejar verifikasi

Tidak semua partai berangkat dari titik yang sama. Delapan partai parlemen sudah pasti menjadi peserta 2029 dan cukup diperiksa berkasnya. Sepuluh partai peserta 2024 yang gagal lolos ambang harus mengulang verifikasi administrasi dan faktual dari awal. Partai baru menghadapi beban paling berat, karena harus melewati dua pintu sebelum berhadapan dengan KPU.

Pintu pertama ada di Kementerian Hukum. Partai perlu mengumpulkan surat keterangan terdaftar di seluruh provinsi, lalu mengajukan pengesahan badan hukum. Pintu kedua adalah verifikasi peserta pemilu oleh KPU, dan pintu itu baru dibuka setelah tahapan dimulai sekitar Juni 2027.

Empat nama sudah bergerak menuju 2029.

Status pendatang
Sudah sampai mana masing masing

Ketuk tiap nama untuk melihat tahap yang sudah dilewati dan yang masih kurang. Urutan disusun dari yang paling siap, bukan dari yang paling terkenal.

01Sudah berbadan hukumLambang Partai Gema Bangsa Partai Gema Bangsa

Sudah dilaluiMemperoleh pengesahan badan hukum pada 26 Maret 2025 lewat surat keputusan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, lalu dideklarasikan secara terbuka pada 17 Januari 2026. Sudah beraudiensi dengan KPU.

Masih kurangBerbadan hukum belum sama dengan menjadi peserta pemilu. Verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU belum dimulai, dan baru dibuka bersama tahapan.

SumberPenyerahan surat keputusan badan hukum oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum, 26 Maret 2025.

02Berkas sudah masukLambang Partai Gerakan Rakyat Partai Gerakan Rakyat

Sudah dilaluiDeklarasi 18 Januari 2026, setelah setahun berbentuk organisasi masyarakat. Surat keterangan terdaftar lengkap di 38 provinsi, lalu berkas badan hukum didaftarkan pada 23 Juli 2026. Anies Baswedan tercatat sebagai anggota bernomor 0001.

Masih kurangPengesahan badan hukum belum terbit, dan sesudah itu masih ada verifikasi KPU.

Catatan surveiSatu satunya partai baru yang sudah terukur pada survei nasional, yaitu sekitar 0,7 persen setelah golput dikeluarkan, pada survei SMRC 5 sampai 19 Juli 2026 dengan 749 responden dan margin of error 3,7 persen. Angka itu jauh lebih kecil daripada marginnya sendiri, sehingga harus dibaca sebagai rentang, bukan titik.

Anies Baswedan
Anies BaswedanMenerima kartu tanda anggota bernomor 0001 pada 17 Desember 2025 dan ditetapkan sebagai tokoh inspirasi, ketika partai ini masih berbentuk organisasi masyarakat. Statusnya anggota, bukan pengurus, dan sampai kini tidak ada pernyataan kesediaan maju darinya sendiri.Pada 23 Juli 2026 partai menyatakan akan mengusungnya bila lolos menjadi peserta pemilu. Pernyataan itu datang dari partainya.
03Baru satu provinsiLambang Partai Amanat Demokrasi Indonesia Partai Amanat Demokrasi Indonesia

Sudah dilaluiDeklarasi 9 Maret 2025, paling awal di antara keempatnya. Memiliki 1 surat keterangan terdaftar provinsi, yaitu Sulawesi Tenggara pada 1 Desember 2025.

Masih kurangMasih memerlukan 37 provinsi lagi sebelum badan hukum dapat diajukan. Klaim strukturnya juga tercatat dalam dua versi berbeda, yaitu sekitar 300 dan 514 kabupaten kota.

Yang perlu dicatatSalah satu pendirinya, yang sempat menjabat Presiden Partai lalu menjadi ketua majelis adat, meninggal pada 9 Juli 2026. Posisi itu belum diisi, dan salah satu dari dua simpul jaringan utama partai ini kehilangan penghubungnya.

Ramadhan Djamil, pendiri Partai Amanat Demokrasi Indonesia
Ramadhan Djamil, 1965 sampai 2026Pendiri sekaligus Presiden Partai pada tahap awal, lalu tercatat sebagai ketua majelis adat. Di luar partai ia dikenal sebagai tokoh pers yang memimpin satu organisasi kewartawanan nasional.Kabar wafatnya pada Kamis, 9 Juli 2026 dikonfirmasi langsung oleh Head Politika, bukan dari pemberitaan.

SumberSurat keterangan terdaftar dari Kesbangpol Sulawesi Tenggara, 1 Desember 2025.

04Belum ada bukti berkasLambang Partai Rakyat Indonesia Partai Rakyat Indonesia

Sudah dilaluiDeklarasi 8 Agustus 2025, disusul peresmian kantor pusat pada 8 November 2025.

Masih kurangMengklaim kepengurusan di 38 provinsi dan 514 kabupaten kota, tanpa satu pun surat keterangan terdaftar yang dapat ditemukan, dan tanpa pendaftaran badan hukum.

SumberPemberitaan deklarasi 8 Agustus 2025 dan pernyataan pengurus pada 8 Agustus 2026.

Pembanding tingkat kesulitannya. Pemilu 2019 diikuti 16 partai nasional dan 9 di antaranya lolos ambang batas. Pemilu 2024 diikuti 18 partai nasional dan 8 lolos. Jumlah partai di DPR sejak 2009 bergerak dari 9, 10, 9, lalu 8, sehingga ambang batas selama ini tidak banyak menyederhanakan susunan Senayan.

Ada satu perubahan aturan yang membuat partai kecil dan partai baru jauh lebih bernilai daripada sebelumnya. Sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan 2 Januari 2025, ambang batas pencalonan presiden dihapus, sehingga setiap partai peserta pemilu berhak mengusung pasangan calon sendiri tanpa perlu memiliki kursi DPR. Akibatnya pada bursa calon presiden dibahas terpisah di halaman Pilpres 2029.

Pembedahan lengkap keempat partai baru, termasuk pemisahan antara klaim dan buktinya beserta skor kesiapan masing masing, ada di Partai Baru Menuju Pemilu 2029: Daftar, Syarat, dan Statusnya. Halaman ini hanya mencatat statusnya sebagai bagian dari peta.

07Efek ekor jas

Efek ekor jas mungkin melemah

Efek ekor jas adalah tambahan suara yang diterima partai karena calon presiden yang diusungnya populer. Selama pileg dan pilpres digelar serentak, tambahan itu nyata walau tidak merata. Setelah pemilihan DPRD dipindah ke jadwal tersendiri, sumber tambahan itu hilang untuk kursi daerah.

Tiga siklus
Seberapa besar efeknya selama ini

Temuan dari kajian dan analisis lembaga survei atas tiga pemilu terakhir.

2014

Efeknya sudah tercatat, tetapi tidak merata antarpartai pengusung. Partai yang mencalonkan kadernya sendiri menerima tambahan lebih besar daripada partai yang sekadar ikut koalisi.

2019

Analisis Burhanuddin Muhtadi menyimpulkan hanya 3 partai pengusung yang benar benar diuntungkan. PPP ikut mengusung, tetapi perolehannya justru menurun. Djayadi Hanan menekankan efek terbesar dinikmati partai yang mengusung kadernya sendiri.

2024

Kajian atas hubungan PKS dan Anies Baswedan di Padang menemukan kenaikan suara partai, tetapi efek dari sang calon tidak dominan. Muncul gejala sebaliknya, yaitu kerja kader di lapangan yang justru menopang calonnya.

Catatan. Perludem mencatat efek ini tidak berjalan lurus, karena banyak pemilih memisahkan pilihan presiden dari pilihan partai di surat suara yang berbeda. Angka pastinya berbeda beda antarkajian, dan tidak ada satu angka tunggal yang disepakati.

Bagi pemilihan DPR RI pada 2029, hitungannya belum berubah, karena pileg DPR tetap satu paket dengan pilpres. Yang berubah adalah pemilihan DPRD. Ketika kotak DPRD dibuka sekitar 2031 bersama pemilihan kepala daerah, wajah yang menarik pemilih ke bilik suara adalah calon gubernur dan calon bupati, bukan calon presiden.

Bagi partai, itu memindahkan beban.

Kursi DPRD provinsi berjumlah 2.372 dan kursi DPRD kabupaten serta kota berjumlah 17.510, jauh melampaui 580 kursi DPR RI. Selama ini sebagian besar kursi itu ikut terangkat oleh mesin kampanye nasional. Mulai 2031, mesin yang mengangkatnya adalah pencalonan kepala daerah dan kekuatan pengurus setempat.

08Langkah

Yang perlu disiapkan dari sekarang

Peta di atas menunjukkan keadaannya. Bagian ini menjawab pertanyaan berikutnya, yaitu apa yang bisa dikerjakan sebelum tahapan resmi dibuka. Tenggatnya disusun dari perkiraan KPU bahwa tahapan Pemilu 2029 mulai berjalan sekitar Juni 2027.

Daftar bertenggat
Pekerjaan menurut waktunya

Tenggat bersifat perkiraan selama KPU belum menerbitkan peraturan tahapan resmi.

Sekarang sampai akhir 2026
Ikuti pembahasan ambang batas, dan hitung jarak Anda ke garisnya. Bagi pengurus partai menengah, selisih antara 4 persen dan 7 persen adalah selisih antara bertahan dan hilang dari Senayan. Perolehan 2024 di tiap daerah pemilihan perlu dibuka kembali sekarang, bukan menunggu undang undangnya sah.
Pengurus pusat dan pengurus provinsi
Sepanjang 2027
Rapikan keanggotaan dan kepengurusan sebelum verifikasi. Verifikasi administrasi menuntut data anggota yang bisa dibuktikan, dan verifikasi faktual mendatangi kepengurusan sampai tingkat bawah. Partai baru menghadapi beban paling berat di titik ini, karena harus membuktikan kepengurusan di seluruh provinsi sekaligus.
Pengurus di semua tingkat, terutama partai baru
2027 sampai 2028
Perhatikan penataan daerah pemilihan. Wewenangnya ada di KPU, dan susunan dapil 2024 tidak ditata ulang. Bila kali ini ditata, jumlah kursi per dapil bisa berubah, dan target suara tiap calon ikut berubah bersamanya.
Bakal calon dan tim pemenangan
Menjelang 2029
Siapkan pencalonan, dari daftar calon sementara sampai daftar calon tetap. Persyaratan, urutan berkas, dan jalur masuknya lewat partai sudah dibahas terpisah bagi yang berniat maju, termasuk pengertian dan tugas caleg di Apa Itu Caleg? Pengertian, Tugas, dan Jalan Menuju Kursi.
Bakal calon anggota DPR RI
Setelah 2029
Bangun mesin daerah yang berdiri sendiri untuk pemilihan DPRD. Kotak DPRD tidak lagi ikut terangkat oleh kampanye presiden. Anggaran, saksi, dan jaringan relawan untuk 2031 perlu dianggarkan terpisah, dan sebaiknya sudah masuk rencana kerja partai sebelum 2029 selesai.
Pengurus provinsi, kabupaten, dan kota

Catatan. Seluruh tenggat di atas mengikuti perkiraan KPU dan akan disesuaikan begitu peraturan tahapan resmi terbit.

Peta ini belum terkunci

Tiga hal yang paling menentukan hasil pileg 2029 belum ada keputusannya sampai 2 September 2026: besaran ambang batas, tanggal pemilihan DPRD, dan susunan daerah pemilihan. Selama ketiganya menggantung, urutan partai pada survei manapun masih bisa berubah bentuk, apalagi ketika seperempat responden belum memegang pilihan.

Yang sudah pasti hanya arah besarnya. Pemilihan DPR RI tetap satu paket dengan pemilihan presiden, sedangkan pemilihan DPRD berdiri sendiri sekitar dua tahun sesudahnya. Bagi partai, itu berarti dua kalender kerja, dua anggaran, dan dua mesin yang berbeda.

Halaman ini akan mengikuti perkembangannya dan diperbarui setiap ada putusan, aturan, atau rilis survei baru. Bagi pengurus partai atau bakal calon yang ingin membaca posisinya sendiri di daerah pemilihannya, Tim Riset Head Politika terbuka untuk membantu menyusun analisisnya.

Tim Riset Head Politika. Head Politika adalah perusahaan konsultan politik, riset, dan survei yang bekerja dengan data pemilu resmi, rilis lembaga survei, dan dokumen hukum yang terbuka untuk diperiksa siapa pun.
09Tanya jawab

Pertanyaan yang sering diajukan

Kapan pileg 2029 digelar?

Pemilihan anggota DPR RI digelar pada 2029 bersamaan dengan pemilihan presiden. Tanggal persisnya belum ditetapkan KPU, dan tahapannya diperkirakan mulai berjalan sekitar Juni 2027.

Apakah pileg dan pilpres 2029 barengan?

Untuk DPR RI dan DPD, ya. Untuk DPRD, tidak lagi. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 memisahkan pemilihan DPRD ke paket pemilu daerah.

Kapan pemilihan anggota DPRD digelar?

Belum ditetapkan. Putusan Mahkamah Konstitusi menetapkan jeda 2 sampai 2,5 tahun setelah pemilu nasional, sehingga perkiraan yang beredar di Komisi II DPR adalah 2031.

Berapa ambang batas parlemen untuk 2029?

Belum ditetapkan. Angka yang masih tercatat di undang undang adalah 4 persen, tetapi Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 mewajibkan angka itu diubah sebelum Pemilu 2029.

Apakah ambang batas berlaku untuk DPRD?

Tidak. Ambang batas 4 persen hanya berlaku untuk pembagian kursi DPR RI sesuai Pasal 414 ayat 1 UU 7/2017. Kursi DPRD provinsi serta kabupaten dan kota dibagi tanpa ambang batas nasional.

Apakah sistem pemilu berubah menjadi tertutup?

Belum ada perubahan. Sistem proporsional terbuka masih berlaku sesuai Pasal 168 ayat 2 UU 7/2017, dan gugatan agar dikembalikan ke sistem tertutup ditolak lewat Putusan Nomor 114/PUU-XX/2022.

Partai apa saja yang ikut pileg 2029?

Belum final, tetapi 8 partai yang lolos ke DPR pada 2024 sudah pasti ikut dan cukup menjalani verifikasi administrasi, sesuai Pasal 173 UU 7/2017 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020. Adapun 10 partai peserta 2024 yang tidak lolos wajib mengulang verifikasi administrasi dan faktual, sama seperti 4 partai baru yang sedang mengejar badan hukum.

Ada berapa partai baru menuju 2029?

Empat, yaitu Partai Amanat Demokrasi Indonesia yang dideklarasikan 9 Maret 2025, Partai Rakyat Indonesia pada 8 Agustus 2025, Partai Gema Bangsa pada 17 Januari 2026, dan Partai Gerakan Rakyat pada 18 Januari 2026. Baru Partai Gema Bangsa yang berbadan hukum, sejak 26 Maret 2025.

Berapa kursi DPR RI yang diperebutkan?

Sebanyak 580 kursi dari 84 daerah pemilihan pada Pemilu 2024. Jumlah itu bisa berubah bila KPU menata ulang daerah pemilihan untuk 2029.

Bagaimana suara diubah menjadi kursi?

Memakai metode Sainte Lague sesuai Pasal 415 UU 7/2017, berlaku sejak 2019. KPU pernah menyimulasikan metode pembanding, tetapi belum ada keputusan mengganti.

Kenapa PPP tidak ada di DPR sekarang?

PPP meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen pada 2024, kurang 193.088 suara dari ambang 4 persen. Karena tidak lolos ambang, seluruh suaranya tidak dikonversi menjadi kursi DPR RI.

Berapa suara yang terbuang pada Pemilu 2024?

Sekitar 17,3 juta suara menurut hitungan Perludem, atau kira kira 18 persen dari suara sah nasional. Pada 2019 angkanya 13,59 juta suara.

Siapa pemenang pileg 2024?

PDIP dengan 25.387.279 suara atau 16,72 persen, dan 110 kursi DPR RI. Golkar berada di urutan kedua dengan 23.208.654 suara dan 102 kursi.

Apakah masa jabatan anggota DPRD diperpanjang?

Belum diputuskan. Usul yang paling mengemuka adalah memperpanjangnya sampai pemilu daerah digelar, karena undang undang tidak mengenal penjabat untuk anggota DPRD. Sejumlah pengajar hukum tata negara mempersoalkan usul itu.

Apakah undang undang pemilu sudah direvisi?

Belum. Sampai 2 September 2026 pembahasannya masih pada tahap rapat dengar pendapat dan penyusunan kajian di Komisi II DPR. KPU menyatakan tahapan Pemilu 2029 akan berjalan di atas undang undang yang berlaku sekarang.

Apakah daerah pemilihan akan ditata ulang?

Belum ditetapkan. Wewenangnya ada di KPU sesuai Putusan Nomor 80/PUU-XX/2022. Susunan dapil pada 2024 tidak ditata ulang, dan untuk 2029 KPU menyiapkan daerah pemilihan khusus Ibu Kota Nusantara.

Metodologi, keterbukaan, dan sumber

Dari mana isi halaman ini berasal

Ketentuan hukum diambil dari undang undang dan putusan Mahkamah Konstitusi beserta nomor perkaranya. Perolehan suara dan kursi diambil dari penetapan resmi KPU untuk Pemilu 2019 dan Pemilu 2024. Angka survei diambil dari rilis publik lembaga survei sebagaimana dilaporkan media yang mencantumkan metodologinya.

Aturan angka yang dipakai

Sebuah angka survei hanya dilaporkan sebagai data bila lembaga, tanggal lapangan, jumlah responden, dan margin of error-nya tercantum. Selisih yang lebih kecil daripada margin of error tidak disebut kenaikan atau penurunan. Survei mengukur pilihan pada saat wawancara, dan bukan ramalan hasil pemilu.

Keterbukaan

Head Politika juga menyelenggarakan survei sebagai bagian dari layanannya. Angka di halaman ini disusun dari rilis publik lembaga lain yang dapat diperiksa siapa pun, dan tidak dimaksudkan untuk menilai mutu satu lembaga dibanding lembaga lain.

Yang belum bisa dipastikan

Perolehan agregat nasional DPRD provinsi per partai tidak ditemukan secara utuh pada sumber resmi yang tersedia. Status badan hukum lanjutan Partai Gema Bangsa dan Partai Rakyat Indonesia juga belum terdokumentasi. Kedua hal itu ditulis apa adanya, dan akan dilengkapi bila datanya terbit.

Daftar sumber

Rilis survei Median, lapangan 21 Juli sampai 2 Agustus 2026, 1.212 responden, tatap muka, margin of error 2,76 persen, kontrol mutu 20 persen, dirilis 31 Agustus 2026. Tautan publiknya belum tersedia saat pembaruan ini disusun.
Rilis survei nasional Poltracking Indonesia, lapangan 14 sampai 20 Agustus 2026, 1.220 responden, tatap muka, margin of error 2,9 persen. Dokumennya tidak mencantumkan tanggal rilis.
Riwayat
Catatan perubahan

Setiap pembaruan dicatat di sini beserta tanggalnya.

7 September 2026Survei Median dengan lapangan 21 Juli sampai 2 Agustus 2026 ditambahkan sebagai kolom keempat pada tabel survei partai, mencakup 10 partai dan angka belum menentukan. Panel partai di sekitar garis ambang diperbarui untuk NasDem, PKS, PAN, PSI, dan PPP. Ditambahkan catatan selisih antarlembaga yang melampaui margin of error, terutama Gerindra 5,1 poin dan angka belum menentukan 11 poin. Ditambahkan pula temuan Poltracking Indonesia Agustus 2026 tentang keterwakilan dan kepercayaan terhadap partai politik. Tidak ada angka lama yang dihapus.
6 September 2026Angka perolehan 2024 diselaraskan dengan halaman Pemilu 2029 sehingga seluruh halaman Head Politika memakai dasar yang sama, yaitu total suara sah 151.796.631 dan ambang 6.071.865 suara. Daftar partai baru diperbarui dari 3 menjadi 4 dengan tambahan Partai Amanat Demokrasi Indonesia, dan status Partai Gema Bangsa dikoreksi menjadi sudah berbadan hukum sejak 26 Maret 2025. Ditambahkan status kepesertaan 8 partai parlemen serta penghapusan ambang batas pencalonan presiden. Lambang partai dipasang pada seluruh tabel, ditambah foto tokoh pada akordeon Partai Gerakan Rakyat dan Partai Amanat Demokrasi Indonesia.
2 September 2026Halaman disusun. Memuat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, status revisi undang undang pemilu di Komisi II DPR, hasil resmi Pemilu 2024 dan 2019, tiga survei partai dengan metodologi lengkap, serta status tiga partai baru.
Bacaan lanjutan
Empat halaman yang memperdalam bagian di atas

Isi keempatnya sengaja tidak diulang di sini.

Bedah 10 Partai Gagal Parlemen 2024 dan Peluangnya di 2029Satu per satu partai yang tertinggal di bawah ambang, lengkap dengan sisa basis suara dan kendala organisasinya.
Partai Baru Menuju Pemilu 2029: Daftar, Syarat, dan StatusnyaSyarat pendirian, tahapan badan hukum, dan status terkini partai yang sedang mengejar verifikasi.
Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Turun, ke Mana Suaranya?Pembacaan satu pergerakan yang selisihnya melampaui margin of error, beserta ke mana suara itu berpindah.
Cara Menghitung Suara Caleg Jadi Kursi: Sainte LagueLangkah pembagian kursi yang sengaja tidak diuraikan di halaman ini, lengkap dengan contoh hitungan.
Bagikan
Tentang Penulis

Ditulis oleh Tim Head Politika, konsultan politik Indonesia yang mendampingi kandidat eksekutif dan legislatif melalui riset data, strategi kampanye terukur, dan komunikasi yang efektif sejak 2014.

Konsultasi Gratis

Ingin Peta Politik Dapil Anda Dibaca dengan Data?

Diskusikan situasi Anda langsung dengan tim kami. Tanpa biaya, tanpa keterikatan, hanya pembicaraan jujur tentang peluang Anda.

Mulai Konsultasi Gratis
Daftar Isi