Politik
Pilpres 2029: Bursa Calon, Syarat, dan Peta Koalisinya

Ambang batas pencalonan presiden sudah dihapus Mahkamah Konstitusi, tetapi aturan penggantinya belum ada. Halaman ini memetakan siapa saja yang namanya beredar, lewat kendaraan apa mereka bisa maju, dan apa yang harus terjadi lebih dulu sebelum satu pun nama sah disebut calon.
Kartu ini bagian halaman yang paling sering disunting. Bila ada tokoh menyatakan bersedia, deklarasi koalisi, atau pengesahan revisi Undang Undang Pemilu, angka dan status di kotak ini yang lebih dulu berubah.
- 31 Agu 2026Median merilis pengukuran dengan lapangan 21 Juli sampai 2 Agustus 2026. Hasilnya berlawanan dengan Tempo Data Science, yaitu Prabowo Subianto teratas 32,4 persen dan Dedi Mulyadi 20,6 persen. Kisaran pada kartu kandidat dilebarkan.
- 26 Agu 2026Tempo Data Science merilis pengukuran terbaru. Dedi Mulyadi menempati posisi teratas simulasi tertutup, Prabowo Subianto di bawahnya. Kartu kandidat disesuaikan.
- 23 Jul 2026Partai Gerakan Rakyat mendaftar ke Kementerian Hukum dan menyatakan akan mengusung Anies Baswedan bila lolos menjadi peserta pemilu. Jalur kendaraan diperbarui.
- 15 Jun 2026KPU menyampaikan dalam rapat dengar pendapat bahwa tahapan Pemilu 2029 diperkirakan dimulai sekitar Juni 2027. Kartu status jadwal diperbarui.
Survei calon presiden 2029 sudah memuat 11 nama, dan tidak satu pun di antaranya pernah menyatakan bersedia maju. Selisih itu yang paling sering hilang ketika daftar nama dibagikan ulang di media sosial. Angka survei terbaca seolah daftar peserta, padahal yang diukur baru kesan publik terhadap orang yang sedang menjabat atau sedang ramai dibicarakan.
Pilpres 2029 adalah pemilihan presiden dan wakil presiden untuk masa jabatan 2029 sampai 2034. Aturan yang menentukan siapa boleh mengusung siapa sedang berlubang. Mahkamah Konstitusi membatalkan ambang batas pencalonan lewat Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 pada 2 Januari 2025, dan memerintahkan pembentuk undang undang menyusun aturan penggantinya. Aturan itu masih dibahas.
Jadi ada dua hal yang belum selesai sekaligus, yaitu siapa yang bersedia maju dan lewat pintu mana ia bisa masuk.
- 1Ambang batas pencalonan sudah tidak ada. Pasal 222 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dinyatakan bertentangan dengan konstitusi lewat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024.
- 2Aturan penggantinya belum lahir. Pembahasan rekayasa konstitusional masih berjalan di Komisi II DPR.
- 3Belum ada satu pun calon resmi. Seluruh nama yang beredar berstatus tokoh yang diukur lembaga survei, bukan peserta yang mendaftar.
- 4Elektabilitas tinggi bukan tiket. Calon presiden tetap wajib diusung partai atau gabungan partai, sehingga nama tanpa partai bergantung penuh pada tawaran orang lain.
- 5Peta kursi 2024 masih jadi dasar hitungan. Koalisi pemerintah menguasai sekitar 470 dari 580 kursi DPR, dan PDI Perjuangan dengan 110 kursi berada di luar.
- 6Angka hari ini penunjuk yang lemah. Pada dua dari tiga siklus pemilu terakhir, pemenangnya belum menonjol di titik tiga tahun sebelum pemungutan suara.
Perkiraan 891 hari dihitung dari 7 September 2026 dengan asumsi pemungutan suara pada pertengahan Februari 2029. Tanggal resminya belum ditetapkan KPU.
Yang dijawab halaman ini, dan yang ada di halaman lain
Pembahasan Pemilu 2029 dipisah ke beberapa halaman agar tiap bagian bisa diperbarui tanpa mengganggu yang lain.
Ambang batasnya sudah dihapus, gantinya belum ada
Selama tiga periode pemilu, satu pasal menentukan hampir seluruh peta pencalonan. Pasal 222 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 mensyaratkan pengusul menguasai 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. Akibatnya hanya dua sampai tiga pasangan lolos ke surat suara, dan partai kecil tidak punya pintu masuk.
Pasal itu sudah tidak berlaku. Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga lewat Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024, diucapkan Ketua Mahkamah Suhartoyo pada 2 Januari 2025. Dua hakim, yaitu Anwar Usman dan Daniel Yusmic Foekh, menyatakan pendapat berbeda soal kedudukan hukum pemohon.
Hakim Saldi Isra menyampaikan ambang batas itu menutup hak politik warga secara tidak wajar. Dalam pertimbangan yang sama, Mahkamah mengingatkan sisi sebaliknya, yaitu jumlah pasangan calon yang terlalu banyak belum tentu berdampak baik bagi demokrasi presidensial. Karena itu pembentuk undang undang diminta menyusun rekayasa konstitusional, dengan lima pedoman yang harus dipenuhi.
Sampai hari ini, rekayasa konstitusional itu belum menjadi pasal.
Komisi II DPR masih membahas revisi Undang Undang Pemilu bersama pemerintah. Anggota Komisi II Mardani Ali Sera pada 20 Mei 2026 menyampaikan sasaran pengesahan pada akhir 2026. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada 7 Januari 2025 menegaskan rekayasa konstitusional tidak boleh dikembalikan ke perolehan suara atau kursi.
Bayangkan syarat pendaftaran sekolah yang gerbang lamanya dicabut sementara panduan barunya belum terbit. Orang tua tahu anaknya boleh mendaftar, tetapi belum tahu berkas apa yang diminta. Posisi partai politik hari ini serupa. Secara prinsip setiap partai peserta berhak mengusulkan pasangan calon, tetapi batasan teknisnya masih menunggu rumusan undang undang.
Sebagian besar salah paham tentang 2029 muncul karena keempat lapis ini dibaca sebagai satu hal yang sama.
Ketuk tiap baris untuk melihat isi ketentuan, dasar hukumnya, dan statusnya.
Ambang batas pencalonan presiden Sudah berlaku
Aturan pengganti Pasal 222 Masih dibahas
Kewarganegaraan calon Sudah berlaku
Batas usia calon Sudah berlaku
Batas masa jabatan presiden Sudah berlaku
Pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah Sudah berlaku
Jadwal pendaftaran dan penetapan pasangan calon Belum ditetapkan
Rincian tahapan dan jadwal penyelenggaraan dibahas terpisah di halaman Pemilu 2029.
Hijau sudah terjadi, emas sedang berjalan, merah belum terjadi.
Perkiraan Februari 2029 disusun dari Pasal 167 ayat (6) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan keterangan KPU. Tanggal resminya belum ada.
11 nama beredar, belum satu pun menyatakan bersedia
Daftar di bawah disusun dari nama yang muncul dalam survei nasional sejak Pemilu 2024 selesai. Kemunculan dalam survei berarti lembaga survei menilai nama itu layak diuji, dan tidak berarti orangnya sedang bersiap maju.
Perbedaan itu yang membuat tiap kartu diberi dua label. Label pertama menjawab apakah tokoh itu pernah menyatakan bersedia, menolak, atau belum menyatakan apa pun. Label kedua menjawab lewat kendaraan mana ia bisa masuk.
Sampai hari ini, kolom pertama masih kosong seluruhnya.
Angka adalah kisaran pada pengukuran terbaru, bukan angka tunggal. Perbandingan antarlembaga tidak setara.
Cara membaca label. Menyatakan bersedia berarti ada pernyataan terbuka yang terekam beserta tanggalnya. Belum menyatakan berarti tokoh itu tidak pernah menyatakan apa pun soal 2029. Deret angka lengkap tiap lembaga ada di Elektabilitas Capres 2029.
Kisaran melebar setelah rilis Median. Pengukuran Median dengan lapangan 21 Juli sampai 2 Agustus 2026, 1.212 responden, tatap muka, dan margin of error 2,76 persen mencatat Prabowo Subianto 32,4 persen, Dedi Mulyadi 20,6 persen, dan Anies Baswedan 20,5 persen. Hasil itu berlawanan dengan Tempo Data Science pada periode lapangan yang bertumpang tindih, sehingga kisaran pada kartu di atas dilebarkan dan panah arah untuk 3 nama teratas diubah. Selisih untuk nama yang sama mencapai 20,4 poin, jauh melampaui margin of error kedua lembaga.
Daftar nama pada rilis Median lebih panjang. Selain 11 nama pada kartu di atas, rilis itu juga menguji Andika Perkasa, Basuki Tjahaja Purnama, Erick Thohir, Sandiaga Uno, dan Kaesang Pangarep, seluruhnya di bawah 2 persen. Kartu di halaman ini tetap memuat nama yang muncul berulang di banyak lembaga, bukan seluruh nama yang pernah diuji satu lembaga.
Tiga nama teratas punya cerita yang berbeda beda, dan masing masing sudah dibahas terpisah.
Dedi Mulyadi tercatat sekitar 1 persen pada awal 2025 dan menempati posisi teratas pada pertengahan 2026. Kenaikan secepat itu jarang terjadi dan sumbernya ditelusuri di Elektabilitas Dedi Mulyadi. Ia belum pernah menyatakan bersedia, dan pada 9 November 2025 menyampaikan bahwa 2029 masih terlalu jauh untuk dibicarakan.
Prabowo Subianto bergerak ke arah sebaliknya. Selisih antara kepuasan terhadap kinerja dan dukungan elektoral dibahas di Elektabilitas Prabowo. Pernyataannya bersyarat. Pada Kongres VI Demokrat, 25 Februari 2025, ia menyampaikan tidak akan maju pada 2029 bila merasa gagal dalam masa jabatannya, dan menegaskan hal serupa pada 17 Mei 2025.
Anies Baswedan punya persoalan berbeda, yaitu pengenalan tinggi dengan angka mendatar dan tanpa kendaraan partai. Uraiannya ada di Elektabilitas Anies Baswedan. Pada 23 Juli 2026, Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid menyampaikan partainya akan mengusung Anies bila ditetapkan menjadi peserta pemilu. Pernyataan itu datang dari partainya, bukan dari Anies.
Perbedaan itu penting dan sering diabaikan. Partai boleh mengumumkan siapa pun. Yang bersangkutan tetap harus menyatakan bersedia.
Yang punya partai, dan yang harus menumpang
Penghapusan ambang batas melebarkan pintu, tetapi tidak mengubah satu ketentuan pokok. Calon presiden tetap wajib diusung partai atau gabungan partai. Tidak ada jalur perseorangan.
Akibatnya, posisi tiap nama ditentukan siapa yang memegang kunci kendaraannya. Tokoh dengan angka tertinggi bisa saja tidak berangkat, sementara tokoh dengan angka jauh lebih rendah berangkat karena ia sendiri pemegang kuncinya.
Pilih satu jalur untuk melihat siapa di dalamnya dan apa yang harus terjadi supaya jalur itu terbuka.
Ketua umum partai paling leluasa. Ia tidak perlu meminta izin siapa pun untuk dicalonkan partainya, dan partainya tidak lagi terhalang perolehan suara sebelumnya.
Kelompok ini paling sering disalahpahami. Angka tinggi kerap dibaca sebagai kepastian pencalonan, padahal keputusan akhirnya ada di tangan ketua umum partai. Nama dengan angka tertinggi justru berada di kelompok ini.
Jalur ini terbuka justru karena ambang batas dihapus. Partai kecil dan partai baru berpeluang mengusung calon sendiri, dengan satu syarat lebih dulu, yaitu lolos verifikasi sebagai peserta pemilu.
Kelompok ini punya jabatan atau pengenalan kuat tanpa struktur partai di belakangnya. Posisinya menyerupai pemain berbakat yang belum punya klub. Kemampuannya terlihat, tetapi ia tidak bisa mendaftarkan dirinya sendiri ke pertandingan.
Pengelompokan disusun dari jabatan dan afiliasi yang tercatat saat halaman ini diperbarui. Afiliasi bisa berubah kapan saja.
Angkanya bergerak jauh lebih cepat daripada aturannya
Dalam sekitar 18 bulan, urutan teratas bursa berbalik. Nama yang tercatat sekitar 1 persen pada awal 2025 berada di puncak pada pertengahan 2026, sementara nama yang sempat di atas 60 persen turun ke belasan persen.
Satu peringatan sebelum Anda membaca grafiknya. Titik titik di bawah berasal dari lembaga berbeda dengan bentuk pertanyaan berbeda. Simulasi tertutup biasanya menghasilkan angka lebih tinggi daripada pertanyaan terbuka. Garis penghubungnya menandakan arah, bukan pengukuran yang setara.
Sumbu tegak persentase dukungan, sumbu datar waktu pengukuran.
Sumber tiap titik. Januari 2025 dari Indikator Politik Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia. Juli 2026 dari Saiful Mujani Research and Consulting, lapangan 5 sampai 19 Juli 2026. Dua titik Agustus 2026 dari lembaga berbeda, yaitu Median dengan lapangan 21 Juli sampai 2 Agustus 2026 dan 1.212 responden, serta Tempo Data Science dengan lapangan 31 Juli sampai 11 Agustus 2026 dan 1.260 responden. Garis kedua nama berpotongan di ruas terakhir karena kedua lembaga berbeda hasil, bukan karena opini berbalik dua kali. Metode dan simpangan tiap survei diuraikan di Elektabilitas Capres 2029.
Tiga nama lain bergerak jauh lebih tenang. Anies Baswedan pada kisaran 6 sampai 13 persen tanpa arah tegas, Gibran Rakabuming Raka pada 2 sampai 12 persen, dan Ganjar Pranowo pada 4 sampai 9 persen. Kisaran selebar itu sudah bercerita sendiri, karena berarti hasilnya sangat bergantung pada bagaimana pertanyaannya disusun.
Satu hal berubah pada pengukuran terbaru, dan perlu dicatat terbuka. Sampai Juli 2026, arah pergerakan itu searah di banyak lembaga. Setelah rilis Median pada 31 Agustus 2026, urutan teratas tidak lagi tunggal. Dua lembaga dengan periode lapangan bertumpang tindih menempatkan nama berbeda di puncak, dan selisihnya terlalu besar untuk dijelaskan oleh simpangan pengukuran. Halaman ini menampilkan keduanya tanpa memilih salah satu.
Konteks di sekitarnya bergerak searah, meski besarannya juga berbeda beda. Poltracking Indonesia, dengan lapangan 14 sampai 20 Agustus 2026, 1.220 responden, tatap muka, dan margin of error 2,9 persen, mencatat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan 55,1 persen dan kepercayaan 63,2 persen, keduanya menurun dibanding pengukurannya sendiri pada Maret, Mei, dan Juli 2026. Dokumen rilis itu tidak mencantumkan tanggal rilis, sehingga jeda dari akhir lapangan tidak dapat dihitung.
Yang tidak bergerak sama sekali adalah kolom kesediaan. Nol.
Hitung sendiri koalisi yang mungkin
Setelah ambang batas dihapus, hitungan kursi tidak lagi menentukan siapa boleh mengusung. Tetapi hitungan itu tetap menentukan hal lain, yaitu apakah presiden terpilih nanti bisa memerintah tanpa berhadapan dengan DPR setiap saat.
Tabel di bawah disusun supaya Anda bisa menjumlah sendiri kombinasi yang masuk akal, tanpa menunggu siapa pun mengumumkannya.
Total 580 kursi. Sikap resmi diisi hanya bila ada pernyataan yang terekam.
| Partai | Suara sah | Persen | Kursi | Sikap yang sudah dinyatakan |
|---|---|---|---|---|
| 25.387.279 | 16,72% | 110 | Menyatakan tetap di luar pemerintahan sebagai penyeimbang | |
| 23.208.654 | 15,28% | 102 | Bagian koalisi pemerintah. Mendorong penuntasan revisi Undang Undang Pemilu | |
| 20.071.708 | 13,22% | 86 | Partai presiden. Belum mengumumkan calon untuk 2029 | |
| 14.660.516 | 9,65% | 69 | Bagian koalisi pemerintah | |
| 16.115.655 | 10,61% | 68 | Bagian koalisi pemerintah | |
| 12.781.353 | 8,42% | 53 | Bagian koalisi pemerintah | |
| 10.984.003 | 7,24% | 48 | Bagian koalisi pemerintah. Menyambut penghapusan ambang batas | |
| 11.283.160 | 7,43% | 44 | Bagian koalisi pemerintah | |
| Total 8 partai | 134.492.328 | 88,57% | 580 | Ambang mayoritas sederhana 291 kursi |
Sumber: penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU, 25 Agustus 2024. Konversi kursi memakai metode Sainte Lague sesuai Pasal 415 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017. Sepuluh partai lain tidak lolos ambang parlemen, tetapi berpotensi ikut mengusung, bergantung rumusan pengganti Pasal 222.
Kekuatan hari ini menurut survei, bukan menurut kursi. Median, dengan lapangan 21 Juli sampai 2 Agustus 2026, 1.212 responden, tatap muka, dan margin of error 2,76 persen, mencatat elektabilitas partai sebagai berikut: Gerindra 22,6 persen, PDI Perjuangan 17,7 persen, Golkar 10,6 persen, Demokrat 9,6 persen, PKS 6,2 persen, PKB 5,9 persen, NasDem 5,1 persen, dan PAN 4,0 persen, dengan 13,6 persen pemilih belum menentukan. Angka itu tidak mengubah hitungan kursi di tabel, karena kursi berasal dari hasil Pemilu 2024 dan baru berubah setelah pemilu berikutnya. Yang ditunjukkannya adalah posisi tawar tiap partai bila pemilu dilakukan hari ini.
Dengan tabel itu, empat kemungkinan berikut bisa Anda periksa sendiri. Tidak satu pun merupakan ramalan.
Belum ada deklarasi koalisi 2029 dari pihak mana pun. Susunan di bawah menunjukkan apa yang mungkin berdasarkan kekuatan kursi hari ini.
Angka 470 kursi adalah penjumlahan tujuh partai pendukung pemerintah pada susunan hari ini. Keanggotaan koalisi bisa berubah kapan saja, sehingga hitungan ini perlu diperiksa ulang setiap ada perpindahan dukungan.
Koalisi di Indonesia jarang bertahan sampai pemilu berikutnya
Setiap kali koalisi baru diumumkan, kata permanen hampir selalu ikut disebut. Rekam jejak sejak 2004 memberi gambaran berbeda. Belum ada satu pun koalisi pemilihan presiden yang bertahan utuh sampai pemilihan berikutnya.
Ini bukan penilaian tentang siapa yang tidak setia. Susunan koalisi di Indonesia lebih ditentukan akses terhadap kekuasaan daripada kedekatan pandangan, dan pola itu sudah lama diamati peneliti kepartaian.
Lima siklus terakhir, disusun dari peristiwa yang tercatat dalam pemberitaan dan kajian akademik.
| Siklus | Koalisi yang terbentuk | Yang terjadi sesudahnya |
|---|---|---|
| 2004 | Koalisi Kebangsaan, yaitu Golkar, PDI Perjuangan, PPP, dan PDS. Dibentuk 19 Agustus 2004 | Bubar pada Desember 2004, hanya sekitar empat bulan setelah dibentuk |
| 2009 | Koalisi pendukung pemerintah membesar, memuat Demokrat, Golkar, PKS, PAN, PPP, dan PKB | Tidak solid di DPR. Muncul berbagai penggunaan hak dewan oleh anggota koalisi sendiri |
| 2014 | Koalisi Merah Putih, dinyatakan sebagai koalisi permanen | Tergerus dalam satu periode. Golkar dan PAN berpindah mendukung pemerintah |
| 2019 | Dua poros berhadapan dalam pemilihan presiden | Pihak yang kalah justru masuk kabinet, dan pembagian dua poros itu praktis hilang |
| 2024 | Tiga poros pada masa kampanye. PKB sempat berpindah dari satu poros ke poros lain | Koalisi pemenang membesar setelah pemilu, menyerap sebagian besar partai parlemen |
Kajian kepartaian, antara lain tulisan Dan Slater tentang pembagian kekuasaan lintas partai, menjelaskan pola ini sebagai kecenderungan partai mencari tempat di dalam pemerintahan berapa pun hasil pemilunya. Susunan koalisi hari ini bukan petunjuk kuat untuk susunan koalisi 2029.
Artinya sederhana. Jangan menghitung kekuatan lawan dari susunan koalisi hari ini, karena susunan itu punya riwayat berubah tepat ketika pencalonan mulai dibahas serius.
2 dari 3 pemenang terakhir belum terlihat di titik ini
Angka survei tiga tahun sebelum pemungutan suara mirip nilai ulangan harian di awal semester. Ia memberi gambaran tentang siapa yang sedang siap, tetapi rapornya baru ditutup jauh di belakang. Kadang murid yang nilainya biasa saja di awal justru keluar sebagai peringkat pertama.
Perbandingan tiga siklus terakhir menunjukkan hal itu terjadi berulang.
Menjelang Pemilu 2014, nama teratas pada 2011 adalah Megawati Soekarnoputri dengan sekitar 19,6 persen menurut Jaringan Suara Indonesia, lapangan 10 sampai 15 Oktober 2011. Joko Widodo, yang kemudian memenangi pemilihan, belum masuk daftar sama sekali karena masih menjabat Wali Kota Solo.
Menjelang Pemilu 2024, Prabowo Subianto tercatat sekitar 14,7 persen menurut Politika Research and Consulting, lapangan Oktober sampai November 2021. Ia bahkan sempat berada di bawah nama lain. Hasil akhirnya jauh berbeda.
Hanya siklus 2019 yang bergerak seperti dugaan, dan itu pun karena calonnya petahana dengan pengenalan hampir sempurna.
Batang gelap menunjukkan angka pemenang pada titik sekitar 3 tahun sebelum pemungutan suara. Batang merah menunjukkan perolehan suara akhirnya.
Sumber titik awal. Siklus 2014, Joko Widodo belum masuk daftar survei capres nasional pada 2011. Siklus 2019 memakai titik terdekat yang tersedia, yaitu pengukuran 2017 oleh Saiful Mujani Research and Consulting dan Indikator Politik Indonesia, keduanya di kisaran 34 persen. Siklus 2024 dari Politika Research and Consulting. Hasil akhir dari penetapan KPU tiap pemilu.
Kesimpulannya bukan bahwa survei tidak berguna. Survei hari ini menjawab keadaan hari ini, dan itu berharga bagi siapa pun yang sedang menyusun langkah. Yang keliru adalah membacanya sebagai daftar peringkat akhir.
Ruang perubahannya masih sangat lebar, apalagi ketika separuh aturan mainnya belum ditetapkan.
Tiga perkara yang belum selesai diperdebatkan
Penghapusan ambang batas tidak diterima seragam. Sebagian menyambutnya sebagai pembukaan hak politik, sebagian lain mengingatkan akibat yang belum terpikirkan. Ketiga perkara di bawah disajikan apa adanya, dengan pihak bernama dan tanggalnya.
Head Politika tidak menempatkan diri di salah satu sisi pada bagian ini. Penilaian kami ditempatkan terpisah di bagian penutup.
Perkara ketiga disajikan sebagai perdebatan yang ada di ruang publik. Head Politika tidak menilai pihak mana yang benar di dalamnya, dan hanya mencatat bahwa perdebatannya berlangsung serta menyangkut pejabat yang sedang menjabat.
Enam pintu yang harus dilewati sebelum ada calon
Daftar berikut bukan perkiraan tentang siapa yang akan lolos. Isinya urutan syarat yang harus terpenuhi supaya seseorang sah disebut calon presiden, beserta status tiap syarat hari ini.
Hijau berarti sudah selesai, emas berarti sedang berjalan, merah berarti belum dimulai.
Bagi Anda yang bekerja untuk partai, calon kepala daerah, atau tim pemenangan, ada empat pekerjaan yang tidak perlu menunggu satu pun pintu di atas terbuka.
Pertama, ikuti pembahasan revisi Undang Undang Pemilu, bukan hanya survei. Rumusan pengganti Pasal 222 menentukan apakah partai Anda bisa mengusung sendiri. Perubahan satu ayat di sana berdampak lebih besar daripada pergeseran lima poin di survei mana pun.
Kedua, hitung ulang kekuatan koalisi Anda setiap kuartal. Rekam jejak 2004 sampai 2024 menunjukkan susunan koalisi berubah tepat ketika pencalonan dibahas serius.
Ketiga, bedakan pengenalan dari dukungan sejak sekarang. Beberapa nama punya pengenalan tinggi dengan dukungan mendatar, dan pola itu bertahan bila tidak ada yang dikerjakan untuk mengubahnya.
Keempat, siapkan basis data pemilih di tingkat kecamatan, bukan provinsi. Pemisahan pemilu nasional dan daerah membuat mesin partai bekerja dua kali dalam rentang dua tahun, dan yang datanya paling rinci akan lebih hemat tenaga.
Peta yang belum selesai digambar
Kontestasi 2029 berada pada tahap yang jarang terjadi. Aturan lamanya sudah dibatalkan, aturan barunya belum disahkan, dan tidak seorang pun dari nama yang beredar sudah menyatakan bersedia maju. Yang tersedia baru pengukuran kesan publik, hitungan kursi pemilu sebelumnya, dan rekam jejak yang menunjukkan seberapa sering keadaan berubah.
Karena itu halaman ini akan terus disunting sampai 2029.
Penentu terbesar peta 2029 pada 18 bulan ke depan bukan pergerakan angka survei, melainkan bunyi pasal pengganti Pasal 222. Bila rumusan barunya membuka jalan bagi partai peserta mengusung sendirian, jumlah poros bisa bertambah dan tokoh tanpa partai punya lebih banyak pintu. Bila rumusannya kembali menuntut gabungan dengan besaran tertentu, petanya akan mirip 2024 dengan wajah berbeda.
Penilaian kedua kami soal cara membaca angka. Kenaikan dan penurunan tajam hari ini nyata sebagai pengukuran, tetapi belum menjelaskan seberapa dalam akarnya. Kesetiaan dukungan baru teruji ketika ada lawan yang sungguh sungguh berhadapan, dan keadaan itu belum terjadi.
Yang paling pantas diikuti justru dua hal yang sepi peminat, yaitu pembahasan revisi Undang Undang Pemilu di Komisi II dan verifikasi partai peserta. Keduanya menentukan bentuk surat suara jauh sebelum nama nama itu diputuskan.
Bila organisasi Anda perlu membaca pergerakan ini secara berkala dengan data sendiri, Head Politika mengerjakan riset dan survei untuk keperluan itu.
13 pertanyaan yang paling sering diajukan
Apa yang dimaksud dengan Pilpres 2029?
Kapan Pilpres 2029 diselenggarakan?
Siapa saja calon presiden 2029?
Apakah ambang batas pencalonan presiden masih berlaku?
Berapa kursi yang dibutuhkan untuk mencalonkan presiden sekarang?
Apakah Prabowo Subianto maju lagi pada 2029?
Apakah calon presiden bisa maju tanpa partai?
Berapa usia minimal calon presiden?
Apakah Dedi Mulyadi akan mencalonkan diri?
Apakah Anies Baswedan sudah punya kendaraan partai?
Apakah PDI Perjuangan berkoalisi dengan pemerintah?
Mengapa hasil survei capres 2029 berbeda beda?
Seberapa bisa dipercaya survei 3 tahun sebelum pemilu?
Bacaan lanjutan
Pemilu 2029: Jadwal, Aturan Baru, dan Yang Berubah. Halaman induk yang memuat tahapan, jadwal penyelenggaraan, dan aturan yang berubah setelah pemilu nasional dipisah dari pemilu daerah.
Elektabilitas Capres 2029: Peta Survei dari Waktu ke Waktu. Berisi tabel survei lengkap beserta lembaga, jumlah responden, metode, dan simpangannya, yang sengaja tidak diulang di halaman ini.
Elektabilitas Dedi Mulyadi: Anatomi Kenaikan Tercepat. Menelusuri dari mana kenaikan tercepat dalam bursa ini berasal dan seberapa kokoh dasarnya.
Elektabilitas Prabowo: Kepuasan Runtuh, Dukungan Bertahan. Membedah selisih antara kepuasan terhadap kinerja dan dukungan elektoral petahana.
Partai Baru Menuju Pemilu 2029. Memeriksa status badan hukum dan kesiapan verifikasi empat partai baru, termasuk partai yang menyatakan akan mengusung Anies Baswedan.
Tim Riset Head Politika menyusun halaman ini sebagai pelacak permanen dan memperbaruinya setiap ada deklarasi, perkembangan koalisi, perubahan aturan, atau rilis survei nasional yang mengubah peta. Terakhir diperbarui 7 September 2026.
Ingin Peta Politik Dapil Anda Dibaca dengan Data?
Diskusikan situasi Anda langsung dengan tim kami. Tanpa biaya, tanpa keterikatan, hanya pembicaraan jujur tentang peluang Anda.
Mulai Konsultasi Gratis
