Konsultasi Gratis
Wawasan

Biaya Caleg: Pos Pengeluaran yang Sering Tidak Dihitung Sejak Awal

Ditulis oleh Tim Head Politika 26 Agustus, 2026 31 menit baca
Rincian pos biaya caleg dihitung sebelum memutuskan maju sebagai calon anggota legislatif
Riset dan Wawasan · Klaster Caleg
Penilaian: angka yang beredar tidak bisa dipakai apa adanya

Biaya Caleg: Pos Pengeluaran yang Sering Tidak Dihitung Sejak Awal

Pertanyaan yang sebenarnya ada di kepala calon bukan berapa harga sebuah kursi, melainkan berapa uang yang harus saya siapkan. Laporan ini membedah pos pengeluaran satu per satu, memisahkan angka yang punya sumber dari angka yang sekadar beredar, lalu menunjukkan cara menaksir kebutuhan dari ukuran daerah pemilihan Anda sendiri.

Rp5miliar
Rata rata pengeluaran caleg DPR RI pada Pemilu 2024 menurut riset Westminster Foundation for Democracy yang terbit Januari 2025, dari wawancara sembilan caleg
823.220TPS
Jumlah tempat pemungutan suara Pemilu 2024 menurut KPU. Angka inilah yang menentukan pos terbesar, yaitu honor saksi
Rp2,5miliar
Batas sumbangan dari satu penyumbang perseorangan untuk calon DPR dan DPRD menurut PKPU Nomor 18 Tahun 2023
0batas atas
Tidak ada pagu maksimal belanja kampanye di Indonesia. Yang dibatasi undang undang adalah uang yang masuk, bukan uang yang keluar

Setiap menjelang pemilu, satu pertanyaan selalu muncul lebih dulu daripada pertanyaan lain: berapa uang yang harus disiapkan untuk maju sebagai calon anggota legislatif. Mesin pencari menjawabnya dengan nominal besar yang terlihat meyakinkan, sering tanpa tahun, tanpa keterangan tingkat, dan tanpa penjelasan bagaimana angka itu diperoleh. Padahal biaya caleg DPRD kabupaten dan kota berbeda berkali lipat dengan biaya caleg DPR RI, dan dua orang di tingkat yang sama pun bisa berbeda jauh hanya karena luas daerah pemilihannya tidak sama.

Karena itu laporan ini tidak akan menyodorkan satu angka ajaib. Yang kami susun adalah kerangka menghitung, supaya Anda bisa menaksir kebutuhan sendiri berdasarkan dapil yang benar benar Anda tuju. Kami mulai dari pos yang paling besar dan paling sering diremehkan, yaitu saksi di tempat pemungutan suara, lalu turun ke pos yang lebih kecil sampai ke pengeluaran yang baru muncul setelah pemungutan suara selesai. Untuk pembaca yang baru masuk ke topik ini, penjelasan dasar tentang siapa caleg dan bagaimana suara diubah menjadi kursi sudah kami tulis terpisah pada panduan caleg dan jalan menuju kursi.

Satu hal perlu diluruskan sejak awal, karena inilah kesalahpahaman yang paling sering kami temui. Indonesia tidak mengenal batas atas pengeluaran kampanye. Undang undang dan peraturan KPU membatasi besaran sumbangan yang boleh diterima, mewajibkan rekening khusus, dan mewajibkan pelaporan, tetapi tidak pernah menetapkan pagu belanja. Akibatnya jarak antara calon bermodal besar dan calon bermodal kecil tidak dibatasi aturan mana pun, dan pembaca yang sedang menimbang maju perlu tahu itu sebelum menghitung apa pun.

Lima label yang dipakai laporan ini untuk menandai setiap angka

Topik ini penuh nominal yang beredar tanpa asal usul. Agar Anda tahu seberapa jauh sebuah angka boleh dipercaya, setiap angka dalam laporan ini kami beri label, dan labelnya muncul di tempat angka itu disebut.
Aturan resmi
Tercantum dalam undang undang atau peraturan KPU. Pasal dan nomor peraturannya kami sebutkan.
Data resmi
Diterbitkan KPU atau lembaga negara lain, misalnya jumlah TPS dan laporan dana kampanye.
Angka penelitian
Berasal dari kajian yang menyebutkan cara pengambilan datanya. Jumlah respondennya kami sebutkan.
Pernyataan
Disebut pejabat atau lembaga tanpa membuka metodenya. Boleh dikutip, tidak boleh dijadikan patokan.
Beredar tanpa sumber
Nominal yang ramai dikutip tetapi tidak diketahui asalnya. Kami sebut apa adanya, tanpa menaikkannya menjadi temuan.
Poin Penting dalam 30 DetikRingkasan Biaya Caleg
  • 1Tidak ada satu angka yang berlaku untuk semua orang. Kebutuhan dana ditentukan oleh tingkat yang dituju dan oleh ukuran daerah pemilihan. Yang bisa disediakan artikel ini adalah cara menghitungnya, bukan nominal tunggal.
  • 2Pos terbesar hampir selalu honor saksi di TPS. Hitungannya sederhana, yaitu jumlah TPS di dapil Anda dikalikan honor per saksi dikalikan jumlah saksi per TPS. Jumlah TPS dapil bisa diambil gratis dari data terbuka KPU.
  • 3Indonesia tidak punya batas atas belanja kampanye. Yang dibatasi adalah sumbangan yang masuk, yaitu maksimal Rp2,5 miliar dari satu perseorangan dan Rp25 miliar dari satu badan usaha untuk calon DPR dan DPRD, menurut PKPU Nomor 18 Tahun 2023.
  • 4Angka yang beredar sangat lebar dan berbeda tahun. Riset Westminster Foundation for Democracy yang terbit Januari 2025 mencatat rentang Rp200 juta sampai Rp160 miliar untuk caleg DPR RI 2024, dengan rata rata sekitar Rp5 miliar, dari wawancara sembilan caleg. Angka dari kajian tahun tahun sebelumnya tidak bisa dipakai apa adanya karena nilai uang berubah.
  • 5Laporan resmi jauh lebih kecil daripada belanja sesungguhnya. Dalam Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu 2024, satu partai melaporkan pengeluaran Rp42,7 juta untuk partai beserta 525 caleg DPR. Laporan resmi karena itu tidak bisa dijadikan patokan biaya nyata.
  • 6Jangan menyamakan tingkat. Biaya caleg DPR RI dan caleg DPRD kabupaten atau kota berbeda berkali lipat. Setiap angka yang Anda temukan di mana pun wajib diperiksa dulu tingkatnya sebelum dipakai membandingkan.
  • 7Pengeluaran tidak berhenti pada hari pemungutan suara. Cadangan masa tenang, biaya bila terjadi sengketa, dan permintaan konstituen setelah terpilih adalah tiga pos yang paling sering luput dari perhitungan awal.

Setiap butir di atas dibedah lengkap beserta tahun, penyebutnya, dan label kualitas angkanya pada bagian bagian berikutnya. Pos biaya yang kami cari tetapi tidak ditemukan datanya juga kami cantumkan terbuka pada catatan metodologi di bagian akhir.

01Titik Awal

Tiga tingkat pencalonan, tiga dunia biaya yang tidak sebanding

Kesalahan paling mahal dalam menghitung biaya caleg terjadi jauh sebelum rupiah pertama keluar, yaitu ketika seseorang memakai angka milik tingkat lain sebagai patokan. Caleg DPRD kabupaten bersaing di daerah pemilihan yang mungkin hanya mencakup beberapa kecamatan, sedangkan caleg DPR RI bekerja di wilayah yang meliputi banyak kabupaten sekaligus. Beban kerjanya berbeda, jumlah TPS yang harus dijaga berbeda, maka anggarannya pun berbeda.

Ketuk tiap tingkat di bawah ini untuk melihat ukuran medan yang sebenarnya Anda hadapi.

Ukuran Medan
Berapa besar satu daerah pemilihan di tiap tingkat
Jumlah daerah pemilihan dan kursi diambil dari peraturan KPU tentang daerah pemilihan Pemilu 2024. Rata rata pemilih dan rata rata TPS adalah hasil pembagian yang kami kerjakan sendiri atas angka resmi nasional, jadi sifatnya perkiraan kasar, bukan angka terbitan KPU.
Jumlah daerah pemilihan
2.325 dapil di seluruh Indonesia, memperebutkan 17.510 kursi
Rata rata kursi per dapil
7,5 kursi, biasanya berisi satu kecamatan atau gabungan beberapa kecamatan
Rata rata pemilih per dapil
88 ribu pemilih, hasil pembagian daftar pemilih tetap nasional
Rata rata TPS per dapil
354 TPS, angka inilah pengali utama kebutuhan saksi Anda
Jumlah daerah pemilihan
301 dapil di seluruh Indonesia, memperebutkan 2.372 kursi
Rata rata kursi per dapil
7,9 kursi, umumnya berisi satu kabupaten atau kota atau gabungannya
Rata rata pemilih per dapil
680 ribu pemilih, sekitar tujuh kali lipat dapil kabupaten dan kota
Rata rata TPS per dapil
2.735 TPS, artinya kebutuhan saksi ikut naik tujuh kali lipat
Jumlah daerah pemilihan
84 dapil di seluruh Indonesia, memperebutkan 580 kursi
Rata rata kursi per dapil
6,9 kursi, satu dapil bisa mencakup banyak kabupaten dan kota sekaligus
Rata rata pemilih per dapil
2,4 juta pemilih, sekitar dua puluh tujuh kali dapil kabupaten dan kota
Rata rata TPS per dapil
9.800 TPS, jumlah inilah yang membuat biaya melompat ke miliaran

Cara kami menghitung. Daftar pemilih tetap Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 orang dan jumlah TPS sebanyak 823.220 kami bagi dengan jumlah dapil di tiap tingkat. Hasilnya rata rata nasional yang dipakai sebagai gambaran, bukan angka dapil Anda. Dapil sungguhan bisa jauh lebih besar atau lebih kecil, dan jumlah TPS dapil Anda sendiri bisa diperiksa gratis lewat portal data terbuka KPU. Data resmi untuk jumlah dapil, kursi, pemilih, dan TPS. Pembagiannya pekerjaan kami.

02Cara Menghitung

Mulai dari jumlah TPS, bukan dari angka yang sedang viral

Bila hanya ada satu hitungan yang sempat Anda kerjakan sebelum memutuskan maju, kerjakan yang ini. Honor saksi di tempat pemungutan suara adalah pos yang paling besar, paling sulit dipangkas, dan paling sering diremehkan karena baru terasa pada hari terakhir ketika semua orang sudah kehabisan uang. Saksi juga bukan pengeluaran yang bisa ditunda, sebab tanpa saksi, suara Anda di TPS tidak ada yang menjaga.

Negara tidak mengatur besaran honor saksi. Yang menentukan adalah peserta pemilu sendiri. Pada Pemilu 2024, honor yang lazim disebut berkisar Rp100 ribu sampai Rp250 ribu per orang, sudah termasuk konsumsi dan atribut. Riset Westminster Foundation for Democracy yang terbit Januari 2025 mencatat perhitungan salah satu partai besar di kisaran Rp100 ribu per saksi.

Alat Hitung
Perkiraan kebutuhan dana saksi berdasarkan tingkat
Batang di bawah memakai skala yang sama, sehingga jarak antartingkat terlihat apa adanya. Nilai terendah memakai satu saksi per TPS dengan honor Rp100 ribu, nilai tertinggi memakai dua saksi per TPS dengan honor Rp250 ribu.
Dana saksi = jumlah TPS di dapil Anda × jumlah saksi per TPS × honor per saksi
Ganti jumlah TPS dengan angka dapil Anda sendiri, bukan rata rata nasional, dan hitungan ini langsung berlaku untuk kasus Anda.
DPRD Kabupaten dan Kota354 TPS rata rata
Rp35 juta sampai Rp177 juta
DPRD Provinsi2.735 TPS rata rata
Rp274 juta sampai Rp1,4 miliar
DPR RI9.800 TPS rata rata
Rp980 juta sampai Rp4,9 miliar

Yang perlu dibaca hati hati. Angka di atas bukan biaya total menjadi caleg, melainkan satu pos saja, yaitu saksi. Angka ini juga bukan temuan lembaga mana pun, melainkan hasil perkalian kami memakai kisaran honor yang beredar pada Pemilu 2024 dan rata rata TPS hasil pembagian pada bagian sebelumnya. Perkiraan Perlakukan sebagai gambaran skala, bukan sebagai anggaran final. Banyak calon menekan pos ini dengan cara memusatkan saksi hanya di TPS basis dan berbagi biaya dengan calon lain separtai.

03Daftar Pos

Sepuluh pos pengeluaran, termasuk yang biasanya tidak masuk hitungan

Setelah pos saksi, sisanya adalah pekerjaan menyusun daftar dengan jujur. Kami memisahkan pos yang punya sumber terbuka dari pos yang datanya memang tidak tersedia, karena membiarkan pembaca menebak justru berbahaya di topik ini. Ketuk tiap pos untuk melihat cara menghitungnya, kisaran biayanya bila ada sumbernya, dan tahun angkanya.

Satu pos sengaja tidak dimasukkan ke daftar ini, yaitu mahar politik. Pembayaran semacam itu tidak sah, tidak tercatat, dan pembahasannya kami tempatkan pada artikel tersendiri tentang proses mendaftar lewat partai. Daftar di bawah hanya memuat pengeluaran yang sah dan boleh dicatat.

01Pos terbesarSaksi di tempat pemungutan suara

Dihitung dari jumlah TPS di dapil dikalikan jumlah saksi per TPS dikalikan honornya. Kisaran honor Pemilu 2024 yang lazim disebut adalah Rp100 ribu sampai Rp250 ribu per orang, sudah mencakup konsumsi sekitar Rp50 ribu dan atribut.

Tidak diatur negara, sehingga besarannya bergantung kesepakatan tim. Inilah satu satunya pos yang jumlahnya naik otomatis mengikuti luas dapil, tanpa bisa dikurangi dengan cara bekerja lebih rajin.

02Dibatasi peraturanAlat peraga kampanye

Jenis yang diizinkan dan jumlah maksimalnya diatur PKPU Nomor 15 Tahun 2023 beserta perubahannya, meliputi reklame, spanduk, dan umbul umbul. Sebagian difasilitasi KPU, sedangkan desain dan pencetakan tambahan ditanggung peserta pemilu.

Tidak tersedia Kami tidak menemukan kisaran harga cetak resmi yang bisa dikutip, karena harga percetakan berbeda tiap daerah dan tidak ada lembaga yang menerbitkannya secara berkala. Mintalah penawaran dari percetakan setempat, jangan memakai angka dari internet.

03Ada batas nilaiBahan kampanye seperti kaus dan kalender

Peraturan menyebut tiga belas jenis bahan kampanye, antara lain selebaran, brosur, poster, stiker, kaus, kalender, dan alat tulis. Nilai tiap barang dibatasi maksimal Rp100 ribu bila dikonversi ke rupiah, menurut Pasal 33 PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

Batas itu naik dari Rp60 ribu pada Pemilu 2019. Bahan kampanye juga dilarang berbentuk uang tunai. Aturan resmi Kalikan batas nilai dengan target sebaran Anda, maka pagu pos ini langsung terlihat.

04Berjalan tiap bulanOperasional tim dan koordinator wilayah

Dihitung dari jumlah koordinator dikalikan honor bulanan dikalikan lama masa kerja. Riset Westminster Foundation for Democracy 2025 mencatat honor koordinator lapangan sekitar Rp200 ribu per orang per bulan, dengan jumlah pendukung terorganisasi berkisar 2.400 sampai 12.000 orang untuk caleg DPR RI.

Pos ini paling mudah membengkak diam diam, karena penambahan orang terasa kecil satu per satu tetapi berlipat ketika dikalikan bulan.

05Per kegiatanPertemuan terbatas dan tatap muka

Dihitung per acara, meliputi sewa tempat, perlengkapan, konsumsi, dan transport peserta. Riset yang sama mencatat konsumsi dan transport pada kisaran Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per peserta per acara pada Pemilu 2024.

Cara menekannya adalah memperbanyak pertemuan kecil di rumah warga dan mengurangi acara besar bersewa gedung, karena biaya per orang yang benar benar mengenal Anda jauh lebih murah.

06Bergantung wilayahSurvei dan riset elektabilitas

Riset Westminster Foundation for Democracy 2025 mencatat biaya survei dengan 400 responden sekitar Rp135 juta sampai Rp150 juta di Jawa dan Sumatera, dan bisa mencapai Rp350 juta di wilayah seperti Maluku dan Papua karena biaya transportasi serta logistik jauh lebih mahal.

Bagi caleg DPRD kabupaten dan kota, survei berbayar sering tidak sepadan. Pemetaan basis suara berbasis hasil pemilu sebelumnya biasanya sudah cukup dan hampir tidak berbiaya.

07Bergantung lingkup kerjaKonsultan politik dan tenaga profesional

Pos ini paling lebar rentangnya karena yang dibeli bukan satu barang, melainkan lingkup pekerjaan. Cara menghitungnya adalah menetapkan lebih dulu keluaran yang benar benar Anda butuhkan, misalnya pemetaan dapil, pelatihan tim, penyusunan pesan, atau pendampingan penuh sampai hari pemungutan suara, lalu meminta penawaran atas lingkup itu saja.

Rentang harga beserta faktor yang menentukannya sudah kami uraikan terpisah pada laporan tentang biaya konsultan politik. Yang perlu diwaspadai adalah penawaran yang menjanjikan kemenangan, sebab hasil pemilu ditentukan pemilih, bukan penyedia jasa.

08Diatur, tetapi tanpa data hargaMedia dan iklan digital

Iklan kampanye di media massa dan media daring dibatasi masa tayangnya oleh PKPU Nomor 15 Tahun 2023, sehingga belanja pos ini tidak bisa disebar sepanjang tahun. Pembatasan itu justru menolong calon bermodal kecil.

Tidak tersedia Kami tidak menemukan data biaya iklan digital caleg per tingkat yang bersumber tepercaya. Angka yang beredar umumnya berasal dari penawaran agensi, bukan dari kajian, sehingga tidak kami naikkan menjadi acuan.

09Sekali bayarAdministrasi pencalonan

Termasuk pemeriksaan kesehatan dan pengurusan surat keterangan. Riset Westminster Foundation for Democracy 2025 mencatat pemeriksaan kesehatan mulai sekitar Rp800 ribu di Jakarta, sekitar Rp1,5 juta di Kalimantan Timur, dan sekitar Rp2,5 juta di Papua.

Nilainya kecil dibanding pos lain, tetapi harus tersedia lebih awal daripada pos mana pun, yaitu pada masa pendaftaran. Daftar berkas selengkapnya sudah kami uraikan pada panduan syarat menjadi caleg.

10Paling sering luputMasa tenang, sengketa, dan biaya setelah terpilih

Tiga pos ini hampir tidak pernah masuk rencana awal. Cadangan masa tenang dibutuhkan untuk menutup kebutuhan mendadak menjelang pemungutan suara, sedangkan biaya hukum baru muncul bila hasil disengketakan.

Yang paling jarang diperhitungkan adalah pengeluaran setelah menang. Riset Westminster Foundation for Democracy 2025 mencatat anggota DPR mengeluarkan sekitar Rp450 juta untuk tiap masa reses yang berlangsung lima kali setahun dan sekitar Rp150 juta untuk tiap kunjungan dapil yang berlangsung delapan kali setahun, dengan satu narasumber menyebut total sekitar Rp3,45 miliar per tahun. Angka penelitian Berasal dari wawancara, bukan audit, sehingga tidak berlaku merata untuk semua anggota.

Pandangan Head Politika
Yang membuat anggaran membengkak biasanya urutannya, bukan harganya
Sepuluh pos di atas menjelaskan apa saja yang harus dibayar. Bagian ini menjawab pertanyaan lanjutannya, yaitu bagaimana urutan belanja menentukan besar kecilnya total pengeluaran.

Pengeluaran caleg jarang membengkak karena satu jasa kemahalan. Yang lebih sering terjadi adalah urutan belanjanya terbalik. Alat peraga dicetak lebih dulu, sedangkan peta suara baru dipikirkan belakangan, sehingga anggaran tersebar ke wilayah yang sebenarnya tidak menentukan hasil.

Menetapkan sasaran sejak awal hampir selalu lebih murah daripada memperbaiki kampanye yang telanjur salah arah. Karena itu tenaga profesional sebaiknya diukur dari keluaran pekerjaannya yang jelas, bukan dari janji kemenangan.

Fachremy PutraDirektur Eksekutif Head Politika

Kaitannya dengan hitungan Anda. Prinsip ini bisa langsung diuji pada bagian sebelumnya. Bila jumlah TPS di dapil Anda sudah diketahui, Anda dapat memutuskan lebih dulu TPS mana yang wajib dijaga saksi dan wilayah mana yang layak menerima alat peraga, sebelum satu rupiah pun dibelanjakan. Pandangan Head Politika Bagian ini adalah penilaian Head Politika, bukan temuan riset, dan kami nyatakan terbuka agar bisa dibantah.

Catatan pembacaan. Sembilan dari sepuluh pos di atas adalah pengeluaran yang sah dan boleh masuk laporan dana kampanye. Dua di antaranya kami tandai tidak tersedia datanya, dan itu kami sampaikan apa adanya daripada mengarang kisaran. Riset Westminster Foundation for Democracy yang berulang kali dikutip di bagian ini berbasis wawancara dengan sembilan caleg DPR RI, sehingga angkanya menggambarkan pengalaman mereka, bukan rata rata nasional yang terukur.

04Pagar Hukum

Yang dibatasi undang undang ternyata bukan belanja Anda

Banyak calon menyangka ada pagu resmi yang membatasi seberapa besar mereka boleh berbelanja. Anggapan itu keliru, dan akibatnya dua arah. Di satu sisi Anda tidak perlu takut melanggar batas belanja karena batas itu memang tidak ada. Di sisi lain Anda perlu sadar bahwa lawan bermodal besar juga tidak dibatasi apa pun.

Yang benar benar diatur adalah asal uangnya, tempat menyimpannya, dan kewajiban melaporkannya. Empat ketentuan berikut yang paling menentukan bagi seorang calon.

Aturan Dana Kampanye
Empat ketentuan yang mengikat calon anggota legislatif
Seluruhnya bersumber dari Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye. Nomor pasalnya kami cantumkan agar bisa Anda periksa sendiri.
01Rekening khusus dana kampanye
Isi
Seluruh dana kampanye berupa uang wajib ditempatkan di rekening khusus sebelum masa kampanye dimulai, lalu dibukukan, dilaporkan, dan diperiksa kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU.
Dasar
Pasal 3 PKPU Nomor 18 Tahun 2023
Artinya bagi Anda
Belanja yang berjalan di luar rekening ini tidak tercatat, dan di situlah jarak antara laporan resmi dan pengeluaran nyata bermula.
02Batas sumbangan yang boleh diterima
Isi
Untuk calon DPR dan DPRD, sumbangan dari satu perseorangan dibatasi maksimal Rp2,5 miliar dan dari satu badan usaha nonpemerintah maksimal Rp25 miliar, dihitung kumulatif selama masa kampanye. Untuk calon DPD, batasnya Rp750 juta dan Rp1,5 miliar.
Dasar
Pasal 8 dan Pasal 57 PKPU Nomor 18 Tahun 2023
Artinya bagi Anda
Dana milik calon sendiri dan dana dari partai pengusung tidak dibatasi nominalnya. Yang dibatasi hanya sumbangan pihak lain.
03Sumber dana yang dilarang
Isi
Dilarang menerima dana dari pihak asing, dari penyumbang yang tidak jelas identitasnya, dari hasil tindak pidana, serta dari pemerintah, badan usaha milik negara dan daerah, pemerintah desa, dan badan usaha milik desa.
Dasar
Pasal 339 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017
Sanksi
Pasal 527 mengancam pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp36 juta, sedangkan Pasal 528 mengancam penjara paling lama empat tahun dan denda tiga kali jumlah sumbangan.
04Kewajiban melapor, dan akibat bila diabaikan
Isi
Ada dua laporan pokok, yaitu Laporan Awal Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye. Caleg DPR dan DPRD tidak melapor sendiri sendiri, melainkan lewat partai, sehingga laporan calon menyatu dengan laporan partainya.
Dasar
Pasal 22 dan Pasal 118 PKPU Nomor 18 Tahun 2023
Sanksi
Bila laporan akhir tidak diserahkan sampai tenggat, calon terpilih dari partai bersangkutan tidak ditetapkan sebagai calon terpilih, sesuai Pasal 338 ayat (3) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Kenapa ini perlu diperhatikan sejak awal. Sanksi terberat bukan denda, melainkan kehilangan kursi yang sudah dimenangkan karena urusan administrasi partai. Karena pelaporan berjalan lewat partai, seorang calon perlu memastikan sejak masa pendaftaran bahwa pengurus partainya memang tertib mengurus laporan dana kampanye. Aturan resmi

Pertanyaan yang paling sering dijawab keliru

Apakah ada batas atas pengeluaran kampanye di Indonesia? Tidak ada. Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 mengatur batas sumbangan yang masuk, mewajibkan rekening khusus, dan mewajibkan pelaporan, tetapi tidak menetapkan pagu maksimal belanja kampanye untuk calon anggota legislatif.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi pernah menyoroti hal ini pada 2018, dengan menyebut bahwa ketentuan rinci mengenai batas maksimal pembelanjaan dana kampanye belum diatur. Sampai riset ini disusun pada Agustus 2026, ketentuan semacam itu masih belum ada.

05Membaca Angka

Angka yang beredar, dan jurang antara laporan resmi dengan belanja nyata

Inilah bagian yang paling rawan menyesatkan. Nominal biaya caleg beredar dalam rentang yang sangat lebar, sering dikutip ulang tanpa menyebut tahun, tingkat, maupun cara pengambilan datanya. Kami mengumpulkannya di satu tempat, lalu memberi tanda pada masing masing agar Anda bisa menilai sendiri seberapa jauh boleh dipercaya.

Angka yang Beredar
Tujuh angka yang paling sering dikutip, beserta asal usulnya
Warna garis di sisi kiri menandai statusnya. Hijau berarti bersumber resmi, kuning berarti angka penelitian, abu berarti pernyataan tanpa metode terbuka, merah berarti beredar tanpa sumber yang bisa ditelusuri.
Rp600 juta sampai Rp6 miliar
Tahun 2013, tingkat DPR RI. Berasal dari disertasi Pramono Anung tentang perilaku pemilih dan caleg. Angka penelitian, tetapi sudah berumur lebih dari sepuluh tahun.
Rp1,18 miliar sampai Rp4,6 miliar
Tahun 2014, tingkat DPR RI. Kajian lembaga penelitian ekonomi dan masyarakat Universitas Indonesia. Angka penelitian dengan konteks Pemilu 2014.
Rp250 juta sampai Rp500 juta
Tahun 2014, tingkat DPRD. Dari kajian yang sama. Perhatikan jaraknya dengan angka DPR RI di atas, sebab inilah bukti bahwa tingkat tidak boleh disamakan.
Rata rata sekitar Rp5 miliar
Tahun 2024, tingkat DPR RI. Riset Westminster Foundation for Democracy yang terbit Januari 2025, dengan rentang Rp200 juta sampai Rp160 miliar dari wawancara sembilan caleg. Rentangnya sangat lebar, dan nilai tertinggi patut dibaca sebagai kasus ekstrem.
Rp200 juta sampai Rp5 miliar
Dikutip dari penelitian dan pengembangan Kementerian Dalam Negeri, mencakup DPRD sampai DPR RI. Sering beredar tanpa keterangan metode, sehingga kami perlakukan sebagai pernyataan, bukan temuan yang bisa diuji.
DPR RI Rp1 miliar sampai Rp2 miliar
Tahun 2023, disebut lembaga riset Prajna, dengan DPRD provinsi Rp500 juta sampai Rp1 miliar dan DPRD kabupaten atau kota Rp250 juta sampai Rp300 juta. Pernyataan lembaga, metode lengkapnya tidak dipublikasikan.
Nominal besar tanpa tahun dan tanpa tingkat
Banyak laman menyebut angka fantastis tanpa menyatakan tahunnya, tingkatnya, maupun cara memperolehnya. Angka semacam ini tidak kami naikkan menjadi temuan, dan sebaiknya tidak Anda pakai sebagai patokan.

Cara memakai daftar ini. Jangan mengambil satu angka lalu memperlakukannya sebagai harga kursi. Pakailah sebagai pembanding kasar setelah Anda selesai menghitung kebutuhan sendiri dari jumlah TPS dapil. Bila hasil hitungan Anda jauh di bawah angka angka di atas, itu belum tentu keliru, sebab angka di atas sebagian besar milik caleg DPR RI di dapil besar. Ingat pula bahwa angka tahun 2013 dan 2014 tidak bisa dipakai apa adanya pada 2026 karena nilai uang sudah berubah.

Pertanyaan berikutnya wajar muncul. Kalau memang ada kewajiban melapor, mengapa tidak kita pakai saja laporan resminya sebagai patokan. Jawabannya ada pada angka di bawah ini.

Laporan Resmi
Yang tercatat di Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu 2024
Angka berikut diambil dari laporan awal dana kampanye partai tingkat pusat yang dipublikasikan KPU untuk Pemilu 2024. Perbandingannya memperlihatkan mengapa laporan resmi tidak dapat dijadikan ukuran biaya sesungguhnya.
Rp183,86 miliar
Penerimaan yang dilaporkan satu partai besar, dengan pengeluaran Rp115,05 miliar
Rp42,7 juta
Pengeluaran yang dilaporkan satu partai lain untuk partai beserta 525 calon anggota DPR
Rp81.335
Hasil bagi angka di sebelah kiri per calon, hitungan yang kami kerjakan sendiri

Mengapa selisihnya bisa sejauh itu. Kajian bersama Indonesia Corruption Watch dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi pada 2024 menyimpulkan laporan dana kampanye belum mencerminkan biaya yang sebenarnya. Tiga sebab yang mereka sebut adalah pemeriksaan akuntan publik yang hanya menguji kepatuhan bentuk laporan, bukan kebenaran isinya, banyaknya transaksi yang berjalan di luar rekening khusus, dan sanksi yang jarang dijatuhkan meski aturannya tersedia. Data resmi untuk nominal laporan. Kajian lembaga untuk penjelasan sebabnya.

06Akar Masalah

Lima sebab yang membuat ongkos politik legislatif setinggi ini

Bagian ini penting bagi calon yang sedang menimbang, sebab besar kecilnya biaya bukan semata soal gaya berkampanye seseorang. Ada sebab yang berada di luar kendali calon mana pun, dan mengenalinya membantu Anda memutuskan apakah medan ini memang layak dimasuki dengan bekal yang Anda punya sekarang.

Sebab Struktural
Lima persoalan berulang beserta buktinya
Tiap butir kami pisahkan menjadi sebab strukturalnya dan bukti yang mendasarinya, lengkap dengan tahun dan penyebutnya.
01Calon bersaing melawan sesama calon dari partainya sendiri
Sebab
Sistem proporsional daftar terbuka membuat kursi ditentukan perolehan suara pribadi, sehingga lawan terdekat seorang calon justru rekan separtainya. Kampanye partai tidak cukup, dan tiap calon terpaksa membangun mesin sendiri.
Akibatnya
Belanja yang seharusnya bisa ditanggung bersama satu partai justru terpecah menjadi belanja pribadi yang berulang di dapil yang sama.
02Sebagian pemilih sudah terbiasa menerima pemberian
Sebab
Praktik pemberian uang menjelang pemungutan suara menciptakan keadaan saling menyandera. Calon yang menolak khawatir kalah, calon yang ikut membuat ongkos naik bagi semua orang.
Bukti
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi pada Februari 2024 menyebut proporsi pemilih transaksional naik dari sekitar 28 persen pada Pemilu 2019 menjadi sekitar 35 persen pada Pemilu 2024.
03Pengawasan dana kampanye berhenti pada bentuk laporan
Sebab
Pemeriksaan menguji apakah laporan sudah lengkap dan sesuai format, bukan apakah isinya benar. Transaksi di luar rekening khusus praktis tidak terjangkau pemeriksaan.
Bukti
Kajian Indonesia Corruption Watch bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi pada 2024, ditambah nominal laporan resmi yang sudah kami tampilkan pada bagian sebelumnya.
04Modal besar menjadi syarat tidak tertulis
Sebab
Ketika biaya ditanggung sendiri dan tidak ada pagu belanja, partai cenderung mengutamakan calon yang sanggup membiayai diri sendiri. Calon yang bergantung penyumbang lalu berutang budi sejak sebelum menjabat.
Bukti
Riset Westminster Foundation for Democracy 2025 mencatat 354 dari 580 anggota DPR periode 2024 berlatar belakang pengusaha, sekitar 61 persen. Komisi Pemberantasan Korupsi berulang kali menyatakan ongkos politik yang tinggi menjadi pintu masuk penyalahgunaan kekuasaan setelah menjabat.
05Calon tanpa modal tersaring lebih dulu
Sebab
Kewajiban mencalonkan sekurang kurangnya tiga puluh persen perempuan tidak disertai dukungan pembiayaan, sehingga banyak nama dipasang untuk memenuhi syarat tanpa disokong sumber daya yang memadai. Calon muda menghadapi hambatan serupa.
Bukti
Temuan riset Westminster Foundation for Democracy 2025, sejalan dengan sorotan lama pegiat kepemiluan mengenai kesenjangan sumber daya antarcalon.

Bacaan jujur atas bagian ini. Kelimanya bukan alasan untuk mundur, melainkan keterangan medan. Calon yang mengetahui bahwa lawan terberatnya berasal dari partainya sendiri akan menyusun anggaran secara berbeda dengan calon yang menyangka cukup mengandalkan pamor partai. Pandangan Head Politika

07Jalan Keluar

Menekan biaya, dipilah menurut siapa yang berwenang mengerjakannya

Sebagian jalan keluar berada di tangan Anda sendiri dan bisa dikerjakan besok pagi. Sebagian lagi menuntut perbaikan di tubuh partai, dan sebagian lainnya hanya mungkin lewat perubahan aturan. Memisahkan ketiganya mencegah kekecewaan, sebab tidak ada gunanya menunggu perubahan aturan yang belum tentu datang sebelum pendaftaran dibuka.

Peta Jalan
Tiga tingkat kewenangan, tiga daftar pekerjaan
Ketuk tiap tingkat untuk melihat langkah yang tersedia. Usulan pada tingkat ketiga bukan gagasan kami, melainkan usulan pihak lain yang kami sebutkan pengusulnya.
01Tentukan sasaran sebelum berbelanjaPetakan lebih dulu TPS mana yang menjadi basis dan mana yang tidak menentukan, memakai hasil pemilu sebelumnya yang tersedia gratis di data terbuka KPU. Belanja yang menyusul peta selalu lebih murah daripada peta yang menyusul belanja.
02Pusatkan saksi, jangan sebar rataKarena pos saksi adalah yang terbesar, penempatan yang selektif di TPS basis menurunkan kebutuhan dana secara langsung, tanpa mengurangi perlindungan atas suara yang benar benar Anda punya.
03Perbanyak pertemuan kecilBiaya per orang pada pertemuan di rumah warga jauh lebih rendah daripada acara bergedung, dan tingkat kenal yang dihasilkan justru lebih tinggi.
04Jalankan semuanya lewat rekening khususSelain kewajiban hukum, pencatatan yang rapi membuat Anda tahu persis pos mana yang membengkak sebelum uang telanjur habis.
05Jangan menganggarkan pemberian uang kepada pemilihSelain melanggar hukum, pos ini tidak berdasar dan tidak berujung, sebab besarannya selalu ditentukan oleh apa yang dilakukan calon lain, bukan oleh kebutuhan Anda.
01Tanggung bersama pos saksiSaksi bekerja untuk suara partai sekaligus suara seluruh calon di dapil itu. Pembagian biaya antarcalon separtai adalah penghematan terbesar yang tersedia, dan pengaturannya berada di tangan pengurus, bukan calon perorangan.
02Buka sumber dana dan iuran partaiPerkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi berulang kali mendorong transparansi keuangan partai sebagai syarat awal menurunkan ketergantungan pada calon bermodal.
03Kaderisasi yang sungguh sungguhPartai yang menyiapkan kader jauh hari tidak perlu merekrut nama populer pada menit terakhir, dan calonnya tidak perlu membeli pengenalan yang seharusnya sudah terbentuk bertahun tahun.
04Pastikan laporan dana kampanye tertibSanksi tidak melapor menimpa calon terpilih, bukan pengurus. Calon berhak menagih kepastian ini sejak awal pencalonan.
01Memperbesar bantuan keuangan partai dari negaraKajian Komisi Pemberantasan Korupsi bersama lembaga penelitian negara pada 2019 mengusulkan kenaikan bantuan menjadi Rp8.461 per suara, dari perkiraan kebutuhan riil partai sekitar Rp16.922 per suara. Gagasannya sederhana, yaitu bila partai dibiayai terbuka, ketergantungan pada pemodal menurun.
02Menetapkan batas atas belanja kampanyeUsulan pembatasan pengeluaran berdasarkan ukuran daerah pemilihan sudah lama diajukan pegiat kepemiluan, termasuk Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi. Sampai Agustus 2026 ketentuan semacam ini belum ada.
03Memperkuat pemeriksaan dana kampanyePemeriksaan yang menjangkau kebenaran isi laporan, bukan sekadar kelengkapan bentuknya, adalah syarat agar angka resmi suatu hari bisa dipakai sebagai patokan biaya yang sebenarnya.

Status usulan pada tingkat ketiga. Seluruhnya adalah usulan pihak lain yang kami kutip beserta pengusulnya, bukan rekomendasi karangan kami sendiri, dan semuanya masih diperdebatkan. Penambahan bantuan negara, misalnya, ditentang sebagian kalangan selama akuntabilitas keuangan partai belum membaik.

Sebelum Anda memutuskan maju

Pertanyaan yang paling berguna bukan berapa biaya menjadi caleg pada umumnya, melainkan berapa biaya menjadi caleg di dapil Anda, pada tingkat yang Anda tuju, dengan cara berkampanye yang benar benar Anda pilih. Tiga hal itu yang menentukan angkanya, dan ketiganya bisa Anda ketahui sendiri tanpa menunggu siapa pun.

Mulailah dari jumlah TPS di dapil Anda, kalikan dengan kebutuhan saksi, lalu tambahkan pos pos lain menurut daftar pada bagian ketiga. Bandingkan hasilnya dengan angka yang beredar pada bagian kelima, dengan syarat tingkat dan tahunnya sama. Bila hasil hitungan itu melampaui kemampuan dana sah yang Anda miliki, jawabannya bukan mencari pemodal yang kelak menagih balas budi, melainkan menimbang ulang tingkat yang dituju atau menunda satu periode sambil membangun basis dukungan.

Pandangan Head Politika Biaya politik yang tinggi adalah persoalan bersama, bukan aib pribadi calon. Namun selama pagu belanja belum ada dan pemeriksaan dana kampanye belum menyentuh kebenaran isi laporan, calon perorangan tetap harus menghadapinya dengan perhitungan sendiri yang jujur. Menghitung dengan jujur sejak awal jauh lebih murah daripada berhenti di tengah jalan setelah uang telanjur keluar.

Pertanyaan yang paling sering diajukan tentang biaya caleg

Dua belas pertanyaan berikut kami susun dari pencarian yang paling sering muncul seputar topik ini. Jawabannya sengaja pendek, dan dasarnya disebutkan agar bisa Anda periksa sendiri.

01HitunganBerapa modal minimal untuk menjadi caleg

Tidak ada angka minimal yang berlaku umum. Hitunglah dari jumlah TPS di dapil Anda dikalikan kebutuhan saksi, lalu tambahkan pos lainnya. Sebagai gambaran, riset Westminster Foundation for Democracy 2025 mencatat rata rata sekitar Rp5 miliar untuk caleg DPR RI pada Pemilu 2024, sedangkan tingkat kabupaten dan kota jauh di bawah itu.

02Dasar hukumApakah ada batas maksimal pengeluaran kampanye

Tidak ada. Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 membatasi besaran sumbangan yang diterima, bukan besaran belanja yang dikeluarkan.

03Dasar hukumBerapa batas sumbangan dari satu penyumbang

Untuk calon DPR dan DPRD, maksimal Rp2,5 miliar dari satu perseorangan dan Rp25 miliar dari satu badan usaha nonpemerintah, dihitung kumulatif selama masa kampanye, sesuai Pasal 8 PKPU Nomor 18 Tahun 2023.

04Dasar hukumBolehkah memakai uang sendiri tanpa batas

Boleh. Dana yang berasal dari calon sendiri dan dari partai pengusung tidak dibatasi nominalnya. Yang dibatasi hanya sumbangan pihak lain, dan seluruhnya tetap wajib melewati rekening khusus dana kampanye.

05PelaporanSiapa yang melaporkan dana kampanye seorang caleg

Partai. Calon anggota DPR dan DPRD tidak menyerahkan laporan sendiri sendiri, sebab laporan calon menyatu dengan laporan partainya. Karena itu ketertiban pengurus partai berpengaruh langsung pada nasib calon.

06SanksiApa akibatnya bila laporan dana kampanye tidak diserahkan

Calon terpilih dari partai bersangkutan tidak ditetapkan sebagai calon terpilih, sesuai Pasal 338 ayat (3) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 118 PKPU Nomor 18 Tahun 2023. Ini sanksi terberat dalam urusan dana kampanye.

07Sumber danaDana dari pihak mana saja yang dilarang diterima

Pihak asing, penyumbang yang tidak jelas identitasnya, hasil tindak pidana, serta pemerintah, badan usaha milik negara dan daerah, pemerintah desa, dan badan usaha milik desa, sesuai Pasal 339 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017. Ancaman pidananya diatur Pasal 527 dan Pasal 528.

08Pos biayaBerapa honor saksi di TPS

Tidak diatur negara, melainkan ditentukan peserta pemilu. Kisaran yang lazim disebut pada Pemilu 2024 adalah Rp100 ribu sampai Rp250 ribu per orang, sudah termasuk konsumsi dan atribut.

09Pos biayaBerapa nilai maksimal barang kampanye yang boleh dibagikan

Maksimal Rp100 ribu per barang bila dikonversi ke rupiah, sesuai Pasal 33 PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Bahan kampanye juga dilarang berbentuk uang tunai.

10Laporan resmiMengapa laporan dana kampanye partai terlihat sangat kecil

Karena pemeriksaan hanya menguji kepatuhan bentuk laporan, bukan kebenaran isinya, dan banyak transaksi berjalan di luar rekening khusus. Kajian Indonesia Corruption Watch bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi pada 2024 menyimpulkan laporan belum mencerminkan biaya sesungguhnya.

11PerbandinganApakah biaya caleg DPR RI sama dengan DPRD kabupaten

Tidak, selisihnya berkali lipat. Rata rata dapil DPR RI memuat sekitar 9.800 TPS, sedangkan dapil DPRD kabupaten dan kota sekitar 354 TPS. Setiap angka yang Anda temukan wajib diperiksa dulu tingkatnya.

12Setelah terpilihApakah masih ada pengeluaran setelah berhasil terpilih

Ada, dan sering luput dihitung. Riset Westminster Foundation for Democracy 2025 mencatat pengeluaran untuk masa reses dan kunjungan daerah pemilihan yang berulang setiap tahun, dengan satu narasumber menyebut total sekitar Rp3,45 miliar per tahun. Angka itu berasal dari wawancara, bukan audit.

Catatan metodologi dan transparansi

Tanggal riset. Bahan laporan ini dikumpulkan pada 25 Agustus 2026. Peraturan dan angka dapat berubah setelah tanggal tersebut.

Hierarki sumber. Kami mengutamakan naskah undang undang dan peraturan KPU, disusul data resmi KPU, lalu laporan lembaga pemantau dan kajian akademik, dan terakhir pemberitaan media yang menyebutkan sumber primernya. Blog tanpa penulis dan laman yang menyebut nominal tanpa sumber tidak kami pakai.

Hitungan yang kami kerjakan sendiri. Tiga angka dalam laporan ini bukan terbitan lembaga mana pun, melainkan pembagian dan perkalian yang kami lakukan atas angka resmi. Pertama, rata rata pemilih dan rata rata TPS per dapil, diperoleh dengan membagi daftar pemilih tetap 204.807.222 dan jumlah TPS 823.220 dengan jumlah dapil tiap tingkat. Kedua, perkiraan dana saksi, diperoleh dengan mengalikan rata rata TPS dengan kisaran honor yang beredar pada Pemilu 2024. Ketiga, angka Rp81.335 per calon, diperoleh dengan membagi pengeluaran yang dilaporkan sebuah partai dengan 525 calon anggota DPR yang diusungnya.

Pemisahan status angka. Setiap nominal dalam laporan ini kami tandai dengan salah satu dari lima label yang dijelaskan di bagian awal. Angka yang tidak jelas asal usulnya kami sebut apa adanya sebagai angka yang beredar tanpa sumber, dan tidak kami naikkan menjadi temuan.

Yang kami cari tetapi tidak ditemukan. Enam hal berikut tidak tersedia datanya, dan kami sampaikan terbuka daripada mengisinya dengan tebakan. Kisaran harga cetak alat peraga kampanye yang berlaku nasional. Biaya iklan digital caleg per tingkat dari sumber tepercaya. Nominal pengurusan surat keterangan catatan kepolisian khusus bagi calon. Biaya rata rata menempuh sengketa hasil pemilu. Jumlah suara yang lazim dibutuhkan untuk satu kursi di tiap tingkat dalam bentuk agregat resmi, sebab angkanya berbeda tiap dapil karena metode pembagian kursi. Terakhir, tautan primer atas dua rujukan, yaitu konferensi pers Indikator Politik Indonesia pada 21 Februari 2024 dan angka yang disebut lembaga riset Prajna pada 2023, sehingga keduanya kami perlakukan sebagai pernyataan, bukan temuan yang bisa diuji.

Pemisahan pandangan Head Politika. Bagian yang berisi penilaian Head Politika ditandai secara eksplisit dan tidak dicampur dengan temuan riset. Angka rata rata Rp5 miliar dari riset Westminster Foundation for Democracy berasal dari wawancara sembilan caleg DPR RI, sehingga menggambarkan pengalaman narasumber, bukan rata rata nasional yang terukur.

Sumber

Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umumperaturan.bpk.go.id/Details/263599/peraturan-kpu-no-18-tahun-2023 Salinan dan ringkasan PKPU Nomor 18 Tahun 2023, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasiperludem.or.id/pkpu-no-18-tahun-2023-tentang-dana-kampanye-pemilihan-umum Kebijakan Dana Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, paparan KPUweb.iaiglobal.or.id, berkas PDF Biaya Politik di Indonesia, Ella Syafputri Prihatini dan Sri Budi Eko Wardani, Westminster Foundation for Democracy, terbit Januari 2025costofpolitics.net, berkas PDF Riset temukan mahalnya ongkos politik caleg dalam pemilu, apa saja peruntukannya, The Conversation Indonesiatheconversation.com/riset-temukan-mahalnya-ongkos-politik-caleg-dalam-pemilu-apa-saja-peruntukannya-246241 Riset temukan empat faktor penyebab melambungnya ongkos politik dalam pemilu, The Conversation Indonesiatheconversation.com/riset-temukan-4-faktor-penyebab-melambungnya-ongkos-politik-dalam-pemilu-247387 Daftar pemilih tetap Pemilu 2024 sebanyak 204,8 juta pemilih, KPUkpu.go.id/berita/baca/11702 KPU menetapkan 823.220 TPS untuk Pemilu 2024, CNN Indonesiacnnindonesia.com/nasional/20230702143125-12-968554 Cara memeriksa jumlah TPS Pemilu 2024 secara daring, CNN Indonesiacnnindonesia.com/edukasi/20240213155107-561-1061923 Rilis KPU tentang penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye partai politik tingkat pusatkpu.go.id/berita/baca/12205 Laporan awal dana kampanye partai politik nasional, ANTARAantaranews.com/berita/3907872 Kajian tentang keterbukaan laporan dana kampanye partai politik, Indonesia Corruption Watch bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, 2024antikorupsi.org/id/pura-pura-terbuka-menyingkap-kepalsuan-laporan-dana-kampanye-parpol KPU menyatakan peserta pemilu yang tidak menyerahkan laporan akhir dana kampanye dapat dibatalkan keterpilihannya, Tempopemilu.tempo.co/read/1839532 Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai bantuan keuangan partai politik sebesar Rp8.461 per suara, Kompaskompas.id/artikel/kpk-rekomendasikan-dana-bantuan-parpol-hingga-rp-8-461-per-suara Buka bukaan biaya caleg demi kursi di Senayan, Kompasjeo.kompas.com/buka-bukaan-biaya-caleg-demi-kursi-di-senayan Biaya calon anggota DPR hingga Rp6 miliar, merujuk disertasi Pramono Anung, Tempofokus.tempo.co/read/1003968
  • Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum beserta perubahannya, khususnya Pasal 325 sampai Pasal 339, Pasal 496, Pasal 527, dan Pasal 528.
  • Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023, khususnya Pasal 33 mengenai nilai maksimal bahan kampanye.
  • Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR dan DPRD.
  • Konferensi pers Indikator Politik Indonesia pada 21 Februari 2024 mengenai proporsi pemilih transaksional, sebagaimana diberitakan sejumlah media. Tautan rilis primernya belum kami temukan.
  • Angka biaya caleg per tingkat yang disebut lembaga riset Prajna pada 2023, sebagaimana diberitakan media. Metode lengkap dan tautan primernya belum kami temukan.

Bila terdapat tautan yang tidak lagi dapat diakses, angka yang keliru, atau ketentuan yang sudah berubah, silakan sampaikan kepada Head Politika agar laporan ini kami perbarui.

Bacaan lanjutan di Head Politika

Apa Itu Caleg? Pengertian, Tugas, dan Jalan Menuju Kursi Bacalah lebih dulu bila Anda ingin memahami bagaimana suara diubah menjadi kursi, sebab jumlah suara yang harus dikejar menentukan besar kecilnya anggaran yang Anda susun.

Syarat Menjadi Caleg dan Dokumen yang Harus Disiapkan Daftar berkas yang wajib dilengkapi, termasuk pengurusan yang menimbulkan biaya administrasi pada pos kesembilan laporan ini.

Biaya Konsultan Politik: Rentang Harga dan Faktor Penentu Rincian pos ketujuh laporan ini, mulai dari lingkup pekerjaan yang menentukan harga sampai cara membaca sebuah penawaran.

Ditulis, dianalisis, dan dipublikasikan oleh Tim Head Politika. Laporan ini disusun sebagai riset independen dan tidak mewakili kepentingan partai politik, calon, maupun lembaga mana pun yang disebut di dalamnya. Bagian yang berisi penilaian ditandai sebagai pandangan Head Politika. Bila terdapat angka yang keliru atau ketentuan yang perlu diluruskan, Head Politika terbuka untuk koreksi, diskusi, dan hak jawab.

Bagikan
Tentang Penulis

Ditulis oleh Tim Head Politika, konsultan politik Indonesia yang mendampingi kandidat eksekutif dan legislatif melalui riset data, strategi kampanye terukur, dan komunikasi yang efektif sejak 2014.

Konsultasi Gratis

Ingin Peta Politik Dapil Anda Dibaca dengan Data?

Diskusikan situasi Anda langsung dengan tim kami. Tanpa biaya, tanpa keterikatan, hanya pembicaraan jujur tentang peluang Anda.

Mulai Konsultasi Gratis
Daftar Isi