Wawasan
Biaya Caleg: Pos Pengeluaran yang Sering Tidak Dihitung Sejak Awal

Biaya Caleg: Pos Pengeluaran yang Sering Tidak Dihitung Sejak Awal
Pertanyaan yang sebenarnya ada di kepala calon bukan berapa harga sebuah kursi, melainkan berapa uang yang harus saya siapkan. Laporan ini membedah pos pengeluaran satu per satu, memisahkan angka yang punya sumber dari angka yang sekadar beredar, lalu menunjukkan cara menaksir kebutuhan dari ukuran daerah pemilihan Anda sendiri.
Setiap menjelang pemilu, satu pertanyaan selalu muncul lebih dulu daripada pertanyaan lain: berapa uang yang harus disiapkan untuk maju sebagai calon anggota legislatif. Mesin pencari menjawabnya dengan nominal besar yang terlihat meyakinkan, sering tanpa tahun, tanpa keterangan tingkat, dan tanpa penjelasan bagaimana angka itu diperoleh. Padahal biaya caleg DPRD kabupaten dan kota berbeda berkali lipat dengan biaya caleg DPR RI, dan dua orang di tingkat yang sama pun bisa berbeda jauh hanya karena luas daerah pemilihannya tidak sama.
Karena itu laporan ini tidak akan menyodorkan satu angka ajaib. Yang kami susun adalah kerangka menghitung, supaya Anda bisa menaksir kebutuhan sendiri berdasarkan dapil yang benar benar Anda tuju. Kami mulai dari pos yang paling besar dan paling sering diremehkan, yaitu saksi di tempat pemungutan suara, lalu turun ke pos yang lebih kecil sampai ke pengeluaran yang baru muncul setelah pemungutan suara selesai. Untuk pembaca yang baru masuk ke topik ini, penjelasan dasar tentang siapa caleg dan bagaimana suara diubah menjadi kursi sudah kami tulis terpisah pada panduan caleg dan jalan menuju kursi.
Satu hal perlu diluruskan sejak awal, karena inilah kesalahpahaman yang paling sering kami temui. Indonesia tidak mengenal batas atas pengeluaran kampanye. Undang undang dan peraturan KPU membatasi besaran sumbangan yang boleh diterima, mewajibkan rekening khusus, dan mewajibkan pelaporan, tetapi tidak pernah menetapkan pagu belanja. Akibatnya jarak antara calon bermodal besar dan calon bermodal kecil tidak dibatasi aturan mana pun, dan pembaca yang sedang menimbang maju perlu tahu itu sebelum menghitung apa pun.
Lima label yang dipakai laporan ini untuk menandai setiap angka
- 1Tidak ada satu angka yang berlaku untuk semua orang. Kebutuhan dana ditentukan oleh tingkat yang dituju dan oleh ukuran daerah pemilihan. Yang bisa disediakan artikel ini adalah cara menghitungnya, bukan nominal tunggal.
- 2Pos terbesar hampir selalu honor saksi di TPS. Hitungannya sederhana, yaitu jumlah TPS di dapil Anda dikalikan honor per saksi dikalikan jumlah saksi per TPS. Jumlah TPS dapil bisa diambil gratis dari data terbuka KPU.
- 3Indonesia tidak punya batas atas belanja kampanye. Yang dibatasi adalah sumbangan yang masuk, yaitu maksimal Rp2,5 miliar dari satu perseorangan dan Rp25 miliar dari satu badan usaha untuk calon DPR dan DPRD, menurut PKPU Nomor 18 Tahun 2023.
- 4Angka yang beredar sangat lebar dan berbeda tahun. Riset Westminster Foundation for Democracy yang terbit Januari 2025 mencatat rentang Rp200 juta sampai Rp160 miliar untuk caleg DPR RI 2024, dengan rata rata sekitar Rp5 miliar, dari wawancara sembilan caleg. Angka dari kajian tahun tahun sebelumnya tidak bisa dipakai apa adanya karena nilai uang berubah.
- 5Laporan resmi jauh lebih kecil daripada belanja sesungguhnya. Dalam Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu 2024, satu partai melaporkan pengeluaran Rp42,7 juta untuk partai beserta 525 caleg DPR. Laporan resmi karena itu tidak bisa dijadikan patokan biaya nyata.
- 6Jangan menyamakan tingkat. Biaya caleg DPR RI dan caleg DPRD kabupaten atau kota berbeda berkali lipat. Setiap angka yang Anda temukan di mana pun wajib diperiksa dulu tingkatnya sebelum dipakai membandingkan.
- 7Pengeluaran tidak berhenti pada hari pemungutan suara. Cadangan masa tenang, biaya bila terjadi sengketa, dan permintaan konstituen setelah terpilih adalah tiga pos yang paling sering luput dari perhitungan awal.
Setiap butir di atas dibedah lengkap beserta tahun, penyebutnya, dan label kualitas angkanya pada bagian bagian berikutnya. Pos biaya yang kami cari tetapi tidak ditemukan datanya juga kami cantumkan terbuka pada catatan metodologi di bagian akhir.
Tiga tingkat pencalonan, tiga dunia biaya yang tidak sebanding
Kesalahan paling mahal dalam menghitung biaya caleg terjadi jauh sebelum rupiah pertama keluar, yaitu ketika seseorang memakai angka milik tingkat lain sebagai patokan. Caleg DPRD kabupaten bersaing di daerah pemilihan yang mungkin hanya mencakup beberapa kecamatan, sedangkan caleg DPR RI bekerja di wilayah yang meliputi banyak kabupaten sekaligus. Beban kerjanya berbeda, jumlah TPS yang harus dijaga berbeda, maka anggarannya pun berbeda.
Ketuk tiap tingkat di bawah ini untuk melihat ukuran medan yang sebenarnya Anda hadapi.
- Jumlah daerah pemilihan
- 2.325 dapil di seluruh Indonesia, memperebutkan 17.510 kursi
- Rata rata kursi per dapil
- 7,5 kursi, biasanya berisi satu kecamatan atau gabungan beberapa kecamatan
- Rata rata pemilih per dapil
- 88 ribu pemilih, hasil pembagian daftar pemilih tetap nasional
- Rata rata TPS per dapil
- 354 TPS, angka inilah pengali utama kebutuhan saksi Anda
- Jumlah daerah pemilihan
- 301 dapil di seluruh Indonesia, memperebutkan 2.372 kursi
- Rata rata kursi per dapil
- 7,9 kursi, umumnya berisi satu kabupaten atau kota atau gabungannya
- Rata rata pemilih per dapil
- 680 ribu pemilih, sekitar tujuh kali lipat dapil kabupaten dan kota
- Rata rata TPS per dapil
- 2.735 TPS, artinya kebutuhan saksi ikut naik tujuh kali lipat
- Jumlah daerah pemilihan
- 84 dapil di seluruh Indonesia, memperebutkan 580 kursi
- Rata rata kursi per dapil
- 6,9 kursi, satu dapil bisa mencakup banyak kabupaten dan kota sekaligus
- Rata rata pemilih per dapil
- 2,4 juta pemilih, sekitar dua puluh tujuh kali dapil kabupaten dan kota
- Rata rata TPS per dapil
- 9.800 TPS, jumlah inilah yang membuat biaya melompat ke miliaran
Cara kami menghitung. Daftar pemilih tetap Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 orang dan jumlah TPS sebanyak 823.220 kami bagi dengan jumlah dapil di tiap tingkat. Hasilnya rata rata nasional yang dipakai sebagai gambaran, bukan angka dapil Anda. Dapil sungguhan bisa jauh lebih besar atau lebih kecil, dan jumlah TPS dapil Anda sendiri bisa diperiksa gratis lewat portal data terbuka KPU. Data resmi untuk jumlah dapil, kursi, pemilih, dan TPS. Pembagiannya pekerjaan kami.
Mulai dari jumlah TPS, bukan dari angka yang sedang viral
Bila hanya ada satu hitungan yang sempat Anda kerjakan sebelum memutuskan maju, kerjakan yang ini. Honor saksi di tempat pemungutan suara adalah pos yang paling besar, paling sulit dipangkas, dan paling sering diremehkan karena baru terasa pada hari terakhir ketika semua orang sudah kehabisan uang. Saksi juga bukan pengeluaran yang bisa ditunda, sebab tanpa saksi, suara Anda di TPS tidak ada yang menjaga.
Negara tidak mengatur besaran honor saksi. Yang menentukan adalah peserta pemilu sendiri. Pada Pemilu 2024, honor yang lazim disebut berkisar Rp100 ribu sampai Rp250 ribu per orang, sudah termasuk konsumsi dan atribut. Riset Westminster Foundation for Democracy yang terbit Januari 2025 mencatat perhitungan salah satu partai besar di kisaran Rp100 ribu per saksi.
Yang perlu dibaca hati hati. Angka di atas bukan biaya total menjadi caleg, melainkan satu pos saja, yaitu saksi. Angka ini juga bukan temuan lembaga mana pun, melainkan hasil perkalian kami memakai kisaran honor yang beredar pada Pemilu 2024 dan rata rata TPS hasil pembagian pada bagian sebelumnya. Perkiraan Perlakukan sebagai gambaran skala, bukan sebagai anggaran final. Banyak calon menekan pos ini dengan cara memusatkan saksi hanya di TPS basis dan berbagi biaya dengan calon lain separtai.
Sepuluh pos pengeluaran, termasuk yang biasanya tidak masuk hitungan
Setelah pos saksi, sisanya adalah pekerjaan menyusun daftar dengan jujur. Kami memisahkan pos yang punya sumber terbuka dari pos yang datanya memang tidak tersedia, karena membiarkan pembaca menebak justru berbahaya di topik ini. Ketuk tiap pos untuk melihat cara menghitungnya, kisaran biayanya bila ada sumbernya, dan tahun angkanya.
Satu pos sengaja tidak dimasukkan ke daftar ini, yaitu mahar politik. Pembayaran semacam itu tidak sah, tidak tercatat, dan pembahasannya kami tempatkan pada artikel tersendiri tentang proses mendaftar lewat partai. Daftar di bawah hanya memuat pengeluaran yang sah dan boleh dicatat.
01Pos terbesarSaksi di tempat pemungutan suara
Dihitung dari jumlah TPS di dapil dikalikan jumlah saksi per TPS dikalikan honornya. Kisaran honor Pemilu 2024 yang lazim disebut adalah Rp100 ribu sampai Rp250 ribu per orang, sudah mencakup konsumsi sekitar Rp50 ribu dan atribut.
Tidak diatur negara, sehingga besarannya bergantung kesepakatan tim. Inilah satu satunya pos yang jumlahnya naik otomatis mengikuti luas dapil, tanpa bisa dikurangi dengan cara bekerja lebih rajin.
02Dibatasi peraturanAlat peraga kampanye
Jenis yang diizinkan dan jumlah maksimalnya diatur PKPU Nomor 15 Tahun 2023 beserta perubahannya, meliputi reklame, spanduk, dan umbul umbul. Sebagian difasilitasi KPU, sedangkan desain dan pencetakan tambahan ditanggung peserta pemilu.
Tidak tersedia Kami tidak menemukan kisaran harga cetak resmi yang bisa dikutip, karena harga percetakan berbeda tiap daerah dan tidak ada lembaga yang menerbitkannya secara berkala. Mintalah penawaran dari percetakan setempat, jangan memakai angka dari internet.
03Ada batas nilaiBahan kampanye seperti kaus dan kalender
Peraturan menyebut tiga belas jenis bahan kampanye, antara lain selebaran, brosur, poster, stiker, kaus, kalender, dan alat tulis. Nilai tiap barang dibatasi maksimal Rp100 ribu bila dikonversi ke rupiah, menurut Pasal 33 PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
Batas itu naik dari Rp60 ribu pada Pemilu 2019. Bahan kampanye juga dilarang berbentuk uang tunai. Aturan resmi Kalikan batas nilai dengan target sebaran Anda, maka pagu pos ini langsung terlihat.
04Berjalan tiap bulanOperasional tim dan koordinator wilayah
Dihitung dari jumlah koordinator dikalikan honor bulanan dikalikan lama masa kerja. Riset Westminster Foundation for Democracy 2025 mencatat honor koordinator lapangan sekitar Rp200 ribu per orang per bulan, dengan jumlah pendukung terorganisasi berkisar 2.400 sampai 12.000 orang untuk caleg DPR RI.
Pos ini paling mudah membengkak diam diam, karena penambahan orang terasa kecil satu per satu tetapi berlipat ketika dikalikan bulan.
05Per kegiatanPertemuan terbatas dan tatap muka
Dihitung per acara, meliputi sewa tempat, perlengkapan, konsumsi, dan transport peserta. Riset yang sama mencatat konsumsi dan transport pada kisaran Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per peserta per acara pada Pemilu 2024.
Cara menekannya adalah memperbanyak pertemuan kecil di rumah warga dan mengurangi acara besar bersewa gedung, karena biaya per orang yang benar benar mengenal Anda jauh lebih murah.
06Bergantung wilayahSurvei dan riset elektabilitas
Riset Westminster Foundation for Democracy 2025 mencatat biaya survei dengan 400 responden sekitar Rp135 juta sampai Rp150 juta di Jawa dan Sumatera, dan bisa mencapai Rp350 juta di wilayah seperti Maluku dan Papua karena biaya transportasi serta logistik jauh lebih mahal.
Bagi caleg DPRD kabupaten dan kota, survei berbayar sering tidak sepadan. Pemetaan basis suara berbasis hasil pemilu sebelumnya biasanya sudah cukup dan hampir tidak berbiaya.
07Bergantung lingkup kerjaKonsultan politik dan tenaga profesional
Pos ini paling lebar rentangnya karena yang dibeli bukan satu barang, melainkan lingkup pekerjaan. Cara menghitungnya adalah menetapkan lebih dulu keluaran yang benar benar Anda butuhkan, misalnya pemetaan dapil, pelatihan tim, penyusunan pesan, atau pendampingan penuh sampai hari pemungutan suara, lalu meminta penawaran atas lingkup itu saja.
Rentang harga beserta faktor yang menentukannya sudah kami uraikan terpisah pada laporan tentang biaya konsultan politik. Yang perlu diwaspadai adalah penawaran yang menjanjikan kemenangan, sebab hasil pemilu ditentukan pemilih, bukan penyedia jasa.
08Diatur, tetapi tanpa data hargaMedia dan iklan digital
Iklan kampanye di media massa dan media daring dibatasi masa tayangnya oleh PKPU Nomor 15 Tahun 2023, sehingga belanja pos ini tidak bisa disebar sepanjang tahun. Pembatasan itu justru menolong calon bermodal kecil.
Tidak tersedia Kami tidak menemukan data biaya iklan digital caleg per tingkat yang bersumber tepercaya. Angka yang beredar umumnya berasal dari penawaran agensi, bukan dari kajian, sehingga tidak kami naikkan menjadi acuan.
09Sekali bayarAdministrasi pencalonan
Termasuk pemeriksaan kesehatan dan pengurusan surat keterangan. Riset Westminster Foundation for Democracy 2025 mencatat pemeriksaan kesehatan mulai sekitar Rp800 ribu di Jakarta, sekitar Rp1,5 juta di Kalimantan Timur, dan sekitar Rp2,5 juta di Papua.
Nilainya kecil dibanding pos lain, tetapi harus tersedia lebih awal daripada pos mana pun, yaitu pada masa pendaftaran. Daftar berkas selengkapnya sudah kami uraikan pada panduan syarat menjadi caleg.
10Paling sering luputMasa tenang, sengketa, dan biaya setelah terpilih
Tiga pos ini hampir tidak pernah masuk rencana awal. Cadangan masa tenang dibutuhkan untuk menutup kebutuhan mendadak menjelang pemungutan suara, sedangkan biaya hukum baru muncul bila hasil disengketakan.
Yang paling jarang diperhitungkan adalah pengeluaran setelah menang. Riset Westminster Foundation for Democracy 2025 mencatat anggota DPR mengeluarkan sekitar Rp450 juta untuk tiap masa reses yang berlangsung lima kali setahun dan sekitar Rp150 juta untuk tiap kunjungan dapil yang berlangsung delapan kali setahun, dengan satu narasumber menyebut total sekitar Rp3,45 miliar per tahun. Angka penelitian Berasal dari wawancara, bukan audit, sehingga tidak berlaku merata untuk semua anggota.
Pengeluaran caleg jarang membengkak karena satu jasa kemahalan. Yang lebih sering terjadi adalah urutan belanjanya terbalik. Alat peraga dicetak lebih dulu, sedangkan peta suara baru dipikirkan belakangan, sehingga anggaran tersebar ke wilayah yang sebenarnya tidak menentukan hasil.
Menetapkan sasaran sejak awal hampir selalu lebih murah daripada memperbaiki kampanye yang telanjur salah arah. Karena itu tenaga profesional sebaiknya diukur dari keluaran pekerjaannya yang jelas, bukan dari janji kemenangan.
Fachremy PutraDirektur Eksekutif Head Politika
Kaitannya dengan hitungan Anda. Prinsip ini bisa langsung diuji pada bagian sebelumnya. Bila jumlah TPS di dapil Anda sudah diketahui, Anda dapat memutuskan lebih dulu TPS mana yang wajib dijaga saksi dan wilayah mana yang layak menerima alat peraga, sebelum satu rupiah pun dibelanjakan. Pandangan Head Politika Bagian ini adalah penilaian Head Politika, bukan temuan riset, dan kami nyatakan terbuka agar bisa dibantah.
Catatan pembacaan. Sembilan dari sepuluh pos di atas adalah pengeluaran yang sah dan boleh masuk laporan dana kampanye. Dua di antaranya kami tandai tidak tersedia datanya, dan itu kami sampaikan apa adanya daripada mengarang kisaran. Riset Westminster Foundation for Democracy yang berulang kali dikutip di bagian ini berbasis wawancara dengan sembilan caleg DPR RI, sehingga angkanya menggambarkan pengalaman mereka, bukan rata rata nasional yang terukur.
Yang dibatasi undang undang ternyata bukan belanja Anda
Banyak calon menyangka ada pagu resmi yang membatasi seberapa besar mereka boleh berbelanja. Anggapan itu keliru, dan akibatnya dua arah. Di satu sisi Anda tidak perlu takut melanggar batas belanja karena batas itu memang tidak ada. Di sisi lain Anda perlu sadar bahwa lawan bermodal besar juga tidak dibatasi apa pun.
Yang benar benar diatur adalah asal uangnya, tempat menyimpannya, dan kewajiban melaporkannya. Empat ketentuan berikut yang paling menentukan bagi seorang calon.
Kenapa ini perlu diperhatikan sejak awal. Sanksi terberat bukan denda, melainkan kehilangan kursi yang sudah dimenangkan karena urusan administrasi partai. Karena pelaporan berjalan lewat partai, seorang calon perlu memastikan sejak masa pendaftaran bahwa pengurus partainya memang tertib mengurus laporan dana kampanye. Aturan resmi
Apakah ada batas atas pengeluaran kampanye di Indonesia? Tidak ada. Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 mengatur batas sumbangan yang masuk, mewajibkan rekening khusus, dan mewajibkan pelaporan, tetapi tidak menetapkan pagu maksimal belanja kampanye untuk calon anggota legislatif.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi pernah menyoroti hal ini pada 2018, dengan menyebut bahwa ketentuan rinci mengenai batas maksimal pembelanjaan dana kampanye belum diatur. Sampai riset ini disusun pada Agustus 2026, ketentuan semacam itu masih belum ada.
Angka yang beredar, dan jurang antara laporan resmi dengan belanja nyata
Inilah bagian yang paling rawan menyesatkan. Nominal biaya caleg beredar dalam rentang yang sangat lebar, sering dikutip ulang tanpa menyebut tahun, tingkat, maupun cara pengambilan datanya. Kami mengumpulkannya di satu tempat, lalu memberi tanda pada masing masing agar Anda bisa menilai sendiri seberapa jauh boleh dipercaya.
Cara memakai daftar ini. Jangan mengambil satu angka lalu memperlakukannya sebagai harga kursi. Pakailah sebagai pembanding kasar setelah Anda selesai menghitung kebutuhan sendiri dari jumlah TPS dapil. Bila hasil hitungan Anda jauh di bawah angka angka di atas, itu belum tentu keliru, sebab angka di atas sebagian besar milik caleg DPR RI di dapil besar. Ingat pula bahwa angka tahun 2013 dan 2014 tidak bisa dipakai apa adanya pada 2026 karena nilai uang sudah berubah.
Pertanyaan berikutnya wajar muncul. Kalau memang ada kewajiban melapor, mengapa tidak kita pakai saja laporan resminya sebagai patokan. Jawabannya ada pada angka di bawah ini.
Mengapa selisihnya bisa sejauh itu. Kajian bersama Indonesia Corruption Watch dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi pada 2024 menyimpulkan laporan dana kampanye belum mencerminkan biaya yang sebenarnya. Tiga sebab yang mereka sebut adalah pemeriksaan akuntan publik yang hanya menguji kepatuhan bentuk laporan, bukan kebenaran isinya, banyaknya transaksi yang berjalan di luar rekening khusus, dan sanksi yang jarang dijatuhkan meski aturannya tersedia. Data resmi untuk nominal laporan. Kajian lembaga untuk penjelasan sebabnya.
Lima sebab yang membuat ongkos politik legislatif setinggi ini
Bagian ini penting bagi calon yang sedang menimbang, sebab besar kecilnya biaya bukan semata soal gaya berkampanye seseorang. Ada sebab yang berada di luar kendali calon mana pun, dan mengenalinya membantu Anda memutuskan apakah medan ini memang layak dimasuki dengan bekal yang Anda punya sekarang.
Bacaan jujur atas bagian ini. Kelimanya bukan alasan untuk mundur, melainkan keterangan medan. Calon yang mengetahui bahwa lawan terberatnya berasal dari partainya sendiri akan menyusun anggaran secara berbeda dengan calon yang menyangka cukup mengandalkan pamor partai. Pandangan Head Politika
Menekan biaya, dipilah menurut siapa yang berwenang mengerjakannya
Sebagian jalan keluar berada di tangan Anda sendiri dan bisa dikerjakan besok pagi. Sebagian lagi menuntut perbaikan di tubuh partai, dan sebagian lainnya hanya mungkin lewat perubahan aturan. Memisahkan ketiganya mencegah kekecewaan, sebab tidak ada gunanya menunggu perubahan aturan yang belum tentu datang sebelum pendaftaran dibuka.
Status usulan pada tingkat ketiga. Seluruhnya adalah usulan pihak lain yang kami kutip beserta pengusulnya, bukan rekomendasi karangan kami sendiri, dan semuanya masih diperdebatkan. Penambahan bantuan negara, misalnya, ditentang sebagian kalangan selama akuntabilitas keuangan partai belum membaik.
Sebelum Anda memutuskan maju
Pertanyaan yang paling berguna bukan berapa biaya menjadi caleg pada umumnya, melainkan berapa biaya menjadi caleg di dapil Anda, pada tingkat yang Anda tuju, dengan cara berkampanye yang benar benar Anda pilih. Tiga hal itu yang menentukan angkanya, dan ketiganya bisa Anda ketahui sendiri tanpa menunggu siapa pun.
Mulailah dari jumlah TPS di dapil Anda, kalikan dengan kebutuhan saksi, lalu tambahkan pos pos lain menurut daftar pada bagian ketiga. Bandingkan hasilnya dengan angka yang beredar pada bagian kelima, dengan syarat tingkat dan tahunnya sama. Bila hasil hitungan itu melampaui kemampuan dana sah yang Anda miliki, jawabannya bukan mencari pemodal yang kelak menagih balas budi, melainkan menimbang ulang tingkat yang dituju atau menunda satu periode sambil membangun basis dukungan.
Pandangan Head Politika Biaya politik yang tinggi adalah persoalan bersama, bukan aib pribadi calon. Namun selama pagu belanja belum ada dan pemeriksaan dana kampanye belum menyentuh kebenaran isi laporan, calon perorangan tetap harus menghadapinya dengan perhitungan sendiri yang jujur. Menghitung dengan jujur sejak awal jauh lebih murah daripada berhenti di tengah jalan setelah uang telanjur keluar.
Pertanyaan yang paling sering diajukan tentang biaya caleg
Dua belas pertanyaan berikut kami susun dari pencarian yang paling sering muncul seputar topik ini. Jawabannya sengaja pendek, dan dasarnya disebutkan agar bisa Anda periksa sendiri.
01HitunganBerapa modal minimal untuk menjadi caleg
Tidak ada angka minimal yang berlaku umum. Hitunglah dari jumlah TPS di dapil Anda dikalikan kebutuhan saksi, lalu tambahkan pos lainnya. Sebagai gambaran, riset Westminster Foundation for Democracy 2025 mencatat rata rata sekitar Rp5 miliar untuk caleg DPR RI pada Pemilu 2024, sedangkan tingkat kabupaten dan kota jauh di bawah itu.
02Dasar hukumApakah ada batas maksimal pengeluaran kampanye
Tidak ada. Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 membatasi besaran sumbangan yang diterima, bukan besaran belanja yang dikeluarkan.
03Dasar hukumBerapa batas sumbangan dari satu penyumbang
Untuk calon DPR dan DPRD, maksimal Rp2,5 miliar dari satu perseorangan dan Rp25 miliar dari satu badan usaha nonpemerintah, dihitung kumulatif selama masa kampanye, sesuai Pasal 8 PKPU Nomor 18 Tahun 2023.
04Dasar hukumBolehkah memakai uang sendiri tanpa batas
Boleh. Dana yang berasal dari calon sendiri dan dari partai pengusung tidak dibatasi nominalnya. Yang dibatasi hanya sumbangan pihak lain, dan seluruhnya tetap wajib melewati rekening khusus dana kampanye.
05PelaporanSiapa yang melaporkan dana kampanye seorang caleg
Partai. Calon anggota DPR dan DPRD tidak menyerahkan laporan sendiri sendiri, sebab laporan calon menyatu dengan laporan partainya. Karena itu ketertiban pengurus partai berpengaruh langsung pada nasib calon.
06SanksiApa akibatnya bila laporan dana kampanye tidak diserahkan
Calon terpilih dari partai bersangkutan tidak ditetapkan sebagai calon terpilih, sesuai Pasal 338 ayat (3) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 118 PKPU Nomor 18 Tahun 2023. Ini sanksi terberat dalam urusan dana kampanye.
07Sumber danaDana dari pihak mana saja yang dilarang diterima
Pihak asing, penyumbang yang tidak jelas identitasnya, hasil tindak pidana, serta pemerintah, badan usaha milik negara dan daerah, pemerintah desa, dan badan usaha milik desa, sesuai Pasal 339 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017. Ancaman pidananya diatur Pasal 527 dan Pasal 528.
08Pos biayaBerapa honor saksi di TPS
Tidak diatur negara, melainkan ditentukan peserta pemilu. Kisaran yang lazim disebut pada Pemilu 2024 adalah Rp100 ribu sampai Rp250 ribu per orang, sudah termasuk konsumsi dan atribut.
09Pos biayaBerapa nilai maksimal barang kampanye yang boleh dibagikan
Maksimal Rp100 ribu per barang bila dikonversi ke rupiah, sesuai Pasal 33 PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Bahan kampanye juga dilarang berbentuk uang tunai.
10Laporan resmiMengapa laporan dana kampanye partai terlihat sangat kecil
Karena pemeriksaan hanya menguji kepatuhan bentuk laporan, bukan kebenaran isinya, dan banyak transaksi berjalan di luar rekening khusus. Kajian Indonesia Corruption Watch bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi pada 2024 menyimpulkan laporan belum mencerminkan biaya sesungguhnya.
11PerbandinganApakah biaya caleg DPR RI sama dengan DPRD kabupaten
Tidak, selisihnya berkali lipat. Rata rata dapil DPR RI memuat sekitar 9.800 TPS, sedangkan dapil DPRD kabupaten dan kota sekitar 354 TPS. Setiap angka yang Anda temukan wajib diperiksa dulu tingkatnya.
12Setelah terpilihApakah masih ada pengeluaran setelah berhasil terpilih
Ada, dan sering luput dihitung. Riset Westminster Foundation for Democracy 2025 mencatat pengeluaran untuk masa reses dan kunjungan daerah pemilihan yang berulang setiap tahun, dengan satu narasumber menyebut total sekitar Rp3,45 miliar per tahun. Angka itu berasal dari wawancara, bukan audit.
Catatan metodologi dan transparansi
Tanggal riset. Bahan laporan ini dikumpulkan pada 25 Agustus 2026. Peraturan dan angka dapat berubah setelah tanggal tersebut.
Hierarki sumber. Kami mengutamakan naskah undang undang dan peraturan KPU, disusul data resmi KPU, lalu laporan lembaga pemantau dan kajian akademik, dan terakhir pemberitaan media yang menyebutkan sumber primernya. Blog tanpa penulis dan laman yang menyebut nominal tanpa sumber tidak kami pakai.
Hitungan yang kami kerjakan sendiri. Tiga angka dalam laporan ini bukan terbitan lembaga mana pun, melainkan pembagian dan perkalian yang kami lakukan atas angka resmi. Pertama, rata rata pemilih dan rata rata TPS per dapil, diperoleh dengan membagi daftar pemilih tetap 204.807.222 dan jumlah TPS 823.220 dengan jumlah dapil tiap tingkat. Kedua, perkiraan dana saksi, diperoleh dengan mengalikan rata rata TPS dengan kisaran honor yang beredar pada Pemilu 2024. Ketiga, angka Rp81.335 per calon, diperoleh dengan membagi pengeluaran yang dilaporkan sebuah partai dengan 525 calon anggota DPR yang diusungnya.
Pemisahan status angka. Setiap nominal dalam laporan ini kami tandai dengan salah satu dari lima label yang dijelaskan di bagian awal. Angka yang tidak jelas asal usulnya kami sebut apa adanya sebagai angka yang beredar tanpa sumber, dan tidak kami naikkan menjadi temuan.
Yang kami cari tetapi tidak ditemukan. Enam hal berikut tidak tersedia datanya, dan kami sampaikan terbuka daripada mengisinya dengan tebakan. Kisaran harga cetak alat peraga kampanye yang berlaku nasional. Biaya iklan digital caleg per tingkat dari sumber tepercaya. Nominal pengurusan surat keterangan catatan kepolisian khusus bagi calon. Biaya rata rata menempuh sengketa hasil pemilu. Jumlah suara yang lazim dibutuhkan untuk satu kursi di tiap tingkat dalam bentuk agregat resmi, sebab angkanya berbeda tiap dapil karena metode pembagian kursi. Terakhir, tautan primer atas dua rujukan, yaitu konferensi pers Indikator Politik Indonesia pada 21 Februari 2024 dan angka yang disebut lembaga riset Prajna pada 2023, sehingga keduanya kami perlakukan sebagai pernyataan, bukan temuan yang bisa diuji.
Pemisahan pandangan Head Politika. Bagian yang berisi penilaian Head Politika ditandai secara eksplisit dan tidak dicampur dengan temuan riset. Angka rata rata Rp5 miliar dari riset Westminster Foundation for Democracy berasal dari wawancara sembilan caleg DPR RI, sehingga menggambarkan pengalaman narasumber, bukan rata rata nasional yang terukur.
Sumber
- Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum beserta perubahannya, khususnya Pasal 325 sampai Pasal 339, Pasal 496, Pasal 527, dan Pasal 528.
- Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023, khususnya Pasal 33 mengenai nilai maksimal bahan kampanye.
- Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR dan DPRD.
- Konferensi pers Indikator Politik Indonesia pada 21 Februari 2024 mengenai proporsi pemilih transaksional, sebagaimana diberitakan sejumlah media. Tautan rilis primernya belum kami temukan.
- Angka biaya caleg per tingkat yang disebut lembaga riset Prajna pada 2023, sebagaimana diberitakan media. Metode lengkap dan tautan primernya belum kami temukan.
Bila terdapat tautan yang tidak lagi dapat diakses, angka yang keliru, atau ketentuan yang sudah berubah, silakan sampaikan kepada Head Politika agar laporan ini kami perbarui.
Bacaan lanjutan di Head Politika
Apa Itu Caleg? Pengertian, Tugas, dan Jalan Menuju Kursi Bacalah lebih dulu bila Anda ingin memahami bagaimana suara diubah menjadi kursi, sebab jumlah suara yang harus dikejar menentukan besar kecilnya anggaran yang Anda susun.
Syarat Menjadi Caleg dan Dokumen yang Harus Disiapkan Daftar berkas yang wajib dilengkapi, termasuk pengurusan yang menimbulkan biaya administrasi pada pos kesembilan laporan ini.
Biaya Konsultan Politik: Rentang Harga dan Faktor Penentu Rincian pos ketujuh laporan ini, mulai dari lingkup pekerjaan yang menentukan harga sampai cara membaca sebuah penawaran.
Ditulis, dianalisis, dan dipublikasikan oleh Tim Head Politika. Laporan ini disusun sebagai riset independen dan tidak mewakili kepentingan partai politik, calon, maupun lembaga mana pun yang disebut di dalamnya. Bagian yang berisi penilaian ditandai sebagai pandangan Head Politika. Bila terdapat angka yang keliru atau ketentuan yang perlu diluruskan, Head Politika terbuka untuk koreksi, diskusi, dan hak jawab.
Ingin Peta Politik Dapil Anda Dibaca dengan Data?
Diskusikan situasi Anda langsung dengan tim kami. Tanpa biaya, tanpa keterikatan, hanya pembicaraan jujur tentang peluang Anda.
Mulai Konsultasi Gratis
